Kredivo Gencarkan Sanksi: Debt Collector Dihentikan Setelah Tuduhan Pelecehan Konsumen di Purworejo
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Ringkasan Singkat
- Debt collector yang dituduh melakukan pelecehan pada nasabah di Purworejo langsung dinonaktifkan oleh Kredivo dan KrediFazz.
- Proses penagihan utang ditangguhkan sementara, sementara perusahaan menjalankan investigasi internal dan melaporkan temuan ke OJK.
- Head of Marketing Indana Andamari menegaskan bahwa tindakan petugas melanggar SOP dan kode etik, serta menekankan komitmen perusahaan pada tata kelola yang adil.
Kredivo dan KrediFazz mengumumkan pada konferensi pers Senin (27/7) bahwa petugas penagihan yang terlibat dalam dugaan pelecehan konsumen di Purworejo, Jawa Tengah, telah dinonaktifkan secara permanen. Keputusan ini diambil setelah perusahaan mengumpulkan bukti awal dan memverifikasi laporan nasabah.
Menurut Indana Andamari, Head of Marketing Kredivo, tindakan petugas tersebut berisiko tinggi melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik perusahaan. "Berdasarkan fakta yang sudah kami kumpulkan, petugas koleksi tersebut sudah dinonaktifkan," ujarnya.
Investigasi internal dimulai sejak Selasa (21/7) ketika laporan pertama kali diterima. Perusahaan menegaskan bahwa proses penagihan utangâyang terkait dengan produk Pinjaman Tunai KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivoâselalu mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk penagihan setelah keterlambatan 60 hari. Namun, pelanggaran etika dalam cara penagihan tidak dapat ditoleransi.
Polres Purworejo melaporkan tidak ada laporan polisi resmi, dan kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan damai pada 22 Juli 2026. Meski demikian, Kredivo dan KrediFazz tetap melanjutkan evaluasi menyeluruh, termasuk meninjau kerja sama dengan agensi koleksi mitra.
Analisis Pakar
Kasus ini menyoroti tantangan struktural dalam ekosistem fintech Indonesia, khususnya pada aspek penagihan yang masih sangat bergantung pada pihak ketiga. Ketika sebuah fintech mengalihdayakan fungsi kritis seperti koleksi, kontrol kualitas dan kepatuhan menjadi lebih kompleks. Kredivo dan KrediFazz harus menegaskan bahwa mereka tidak hanya menyiapkan SOP di atas kertas, melainkan mengimplementasikan mekanisme audit realâtime serta pelatihan etika yang berkelanjutan bagi mitra koleksi.
Dari perspektif bisnis, penangguhan penagihan dapat menimbulkan risiko kredit macet yang meningkat, terutama bila nasabah yang bersangkutan memiliki saldo tunggakan signifikan. Namun, keputusan untuk menghentikan penagihan sementara sekaligus menonaktifkan petugas menunjukkan bahwa perusahaan lebih mengutamakan reputasi dan kepercayaan konsumenâaset tak berwujud yang kini menjadi faktor penentu dalam persaingan fintech.
Regulator OJK telah menekankan pentingnya consumer protection dalam layanan pinjaman digital. Kasus ini dapat menjadi preseden bagi OJK untuk memperketat persyaratan pengawasan terhadap agensi koleksi, termasuk keharusan melaporkan setiap keluhan konsumen secara transparan dan menyediakan jalur mediasi yang independen.
Strategi jangka panjang yang dapat dipertimbangkan oleh Kredivo adalah mengintegrasikan teknologi AI untuk memantau pola komunikasi petugas koleksi, sehingga potensi penyalahgunaan dapat terdeteksi lebih dini. Selain itu, memperkuat kanal layanan pelangganâmisalnya melalui chatbot yang terhubung langsung ke tim kepatuhanâakan memperkecil peluang nasabah harus berhadapan dengan petugas eksternal yang kurang terkontrol.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa yang menjadi dasar Kredivo menonaktifkan debt collector?
- A: Berdasarkan bukti awal, petugas tersebut melanggar SOP dan kode etik perusahaan, serta terlibat dalam dugaan pelecehan terhadap nasabah.
- Q: Apakah nasabah yang terkena dampak masih harus membayar utangnya?
- A: Penagihan utang ditangguhkan sementara selama investigasi; nasabah tetap bertanggung jawab atas kewajiban, namun proses penagihan akan dilakukan sesuai prosedur yang sah setelah penyelidikan selesai.
- Q: Bagaimana OJK terlibat dalam kasus ini?
- A: Kredivo dan KrediFazz wajib melaporkan temuan investigasi kepada OJK, yang dapat menindaklanjuti dengan sanksi atau rekomendasi perbaikan operasional.


