Kim Yo Jong Serbu ASEAN: Seruan Denuklirisasi Semenanjung Korea Disebut 'Bodoh'

Dunia
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kim Yo Jong Serbu ASEAN: Seruan Denuklirisasi Semenanjung Korea Disebut 'Bodoh'
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Kim Yo Jong menuduh ASEAN mengikuti agenda AS dan menyebut seruan denuklirisasi bodoh.
  • ASEAN sebelumnya menegaskan keprihatinan atas program nuklir Korea Utara dan mendorong dialog untuk perdamaian.
  • Kim Yo Jong menekankan bahwa program nuklir Korut adalah 'garis tanpa mundur' dan telah terkonstitusi sejak 2023.

Pada pertemuan tahunan ASEAN pekan lalu, blok negara-negara Asia Tenggara menyatakan keprihatinan mendalam terhadap pengembangan senjata nuklir Korea Utara yang sedang berlangsung, serta menekankan pentingnya dialog demi mewujudkan perdamaian dan stabilitas abadi di denuklirisasi Semenanjung Korea yang bebas nuklir.

Menanggapi pernyataan itu, Kim Yo Jong menyatakan ketidakpuasan yang kuat terhadap sikap permusuhan yang terang-terangan dari forum tersebut, yang mengikuti gembar-gembor Amerika Serikat soal denuklirisasi, dan mengabaikan Konstitusi Korea Utara.

Dia menegaskan bahwa ASEAN harus waspada terhadap penyalahgunaan sebagai "juru bicara bayaran" untuk AS, dan mengulang klaim bahwa program senjata nuklir Korut adalah "garis tanpa mundur", sikap yang telah dipertegas pasca-pertemuan Kim Jong Un dan Donald Trump pada 2019 lalu yang gagal karena perbedaan cakupan denukliriasi dan pencabutan sanksi.

Korea Utara juga telah mengabadikan status nuklirnya dalam Konstitusi Korea Utara pada tahun 2023, menegaskan haknya untuk memiliki program senjata nuklir dan rudal balistik meski dilarang berdasarkan ketentuan sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa.

Analisis Pakar

Pernyataan Kim Yo Jong mencerminkan strategi komunikasi Korea Utara yang sering menggunakan retorika konfrontasi untuk memperkuat legitimasi internal dan menegaskan kemandirian strategis terhadap tekanan externa. Dengan menuduh ASEAN sebagai alat AS, Pyeongyang berupaya memisahkan blok regional dari koordinasi dengan Washington, sehingga mengurangi efektivitas tekanan multilateral.

ASEAN, yang secara historis menekankan prinsip non-interferensi dan konsensus, memiliki kapasitas terbatas untuk mengalihkan kebijakan nuklir Korut. Pernyataan blok mengenai denuklirisasi lebih bersifat simbolik dan refleksi keprihatinan regional daripada instrumen paksa yang dapat mengubah kalkulasi strategi Pyeongyang. Hal ini menunjukkan kesenjangan antara norma-norma yang dipegang ASEAN dan realitas kekuatan militer yang dominan dalam dinamika kepulauan Korea.

Dari sudut pandang geopolitik, penegasan Korut tentang "garis tanpa mundur" dan pengukuhan status nuklir dalam konstitusi tahun 2023 menunjukkan ambisi jangka panjang untuk menjadi negara nuklir yang diakui, meskipun tidak diakui secara formal oleh komunitas internasional. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ruang negoisasi mengenai pencabutan sanksi dan mengalihkan fokus pembicaraan ke pengakuan status nuklir sebagai prasyarat untuk dialog apa pun.

Dalam konteks rivalitas AS-China, Korea Utara cenderung memanfaatkan ketidakstabilan hubungan antara dua kekuatan besar untuk memperluas ruang manuvernya. China, sebbere tidak mendukung proliferasi nuklir, tetap menjadi jalur hidup ekonomi bagi Korut dan sering menolak tekanan yang terlalu keras yang dapat menimbulkan ketidakstabilan di sempadan mereka. Oleh karena itu, upaya ASEAN untuk menjadi perantara netral mungkin terhambat oleh kepentingan strategis Peking yang lebih mengutamakan stabilitas batas daripada denuklirisasi menyeluruh.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa Kim Yo Jong menyalahkan ASEAN dalam isu denuklirisasi?
    A: Ia menganggap ASEAN mengikuti agenda AS dan tidak memahami kepentingan strategis Korea Utara, sehingga menyalahkan blok sebagai alat propaganda Amerika Serikat.
  • Q: Apa posisi resmi ASEAN terkait program nuklir Korea Utara?
    A: ASEAN menyatakan keprihatinan mendalam, menuntut dialog damai, dan mendorong denuklirisasi Semenanjung Korea melalui pendekatan diplomatik dan regional.
  • Q: Apakah konstitusi Korea Utara benar-benar mengakui status nuklir negara?
    A: Ya, sejak 2023 Korea Utara telah mengubah konstitusinya untuk menegaskan bahwa negara memiliki senjata nuklir sebagai hak yang tidak dapat dihilangkan.
Meow! Tanya Nesi!
😸