Pertamina Gencarkan Kilang Hijau & B50, Target 100% Nasional September 2026
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Ringkasan Singkat
- Pertamina Patra Niaga mempercepat investasi pada green refinery untuk produksi HVO dan SAF di Cilacap.
- B50 sudah tersedia di 82% SPBU; target 100% nasional pada September 2026 setelah fase transisi dari B40.
- Proyek bio‑gasoline di Kilang Balongan dan Cilacap diharapkan kurangi impor bahan baku serta ciptakan nilai tambah industri kelapa sawit.
Dalam rangka memperkuat ketahanan energi, Pertamina Patra Niaga menegaskan fokusnya pada pengembangan kilang hijau. Wakil Direktur Utama, Taufik Aditiyawarman, menyampaikan bahwa investasi kini diarahkan pada produksi Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) dan sustainable aviation fuel (SAF) di Cilacap, sekaligus eksplorasi bio‑gasoline di Balongan.
Strategi ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor dengan memanfaatkan sumber daya domestik, khususnya minyak sawit. "Bukan hanya B50, kami juga berinvestasi dalam bio‑ atau green refinery untuk memproduksi HVO dan SAF," ujar Taufik dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia, 25 Juli 2026.
Sejak peluncuran mandatori B50 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026, 82% SPBU di Indonesia sudah menyediakan solar dengan pencampuran 50% biodiesel. Pemerintah menargetkan pencapaian 100% pada September mendatang, setelah masa transisi B40 berakhir.
Untuk menjamin kualitas, Pertamina menguji 14 parameter laboratorium internal dan memverifikasi hasilnya dengan Lemigas. Hal ini memastikan bahwa produk berbasis bio tetap memenuhi standar mesin kendaraan.
Regulasi yang mendasari kebijakan ini tercantum dalam Permen ESDM No. 4/2025 dan Kepmen No. 257.K/EK.01/MEM.E/2026, yang mengatur pencampuran biodiesel 50% pada semua solar. Dampak ekonominya diproyeksikan menghemat devisa hingga Rp 170 triliun per tahun, menambah nilai industri CPO sebesar Rp 23,49 triliun, serta menyerap 2,1 juta tenaga kerja.
Analisis Pakar
Langkah Pertamina mengalihkan fokus ke green refinery bukan sekadar respons kebijakan B50, melainkan strategi jangka panjang untuk menyiapkan rantai nilai energi terbarukan. Produksi HVO dan SAF di Cilacap menandai pergeseran penting dari bahan bakar fosil ke produk yang dapat diperdagangkan secara global, mengingat permintaan penerbangan berkelanjutan diprediksi tumbuh 10‑15% per tahun.
Namun, tantangan utama tetap pada skala produksi dan biaya kapital. Investasi awal untuk instalasi HVO dan SAF biasanya memerlukan CAPEX 2‑3 kali lipat dibandingkan kilang konvensional. Jika Pertamina tidak dapat menurunkan biaya produksi melalui efisiensi operasional atau skema kemitraan publik‑swasta, produk bio‑fuel ini berisiko menjadi premium yang hanya dapat dijual ke segmen niche.
Dari perspektif kebijakan, mandat B50 menciptakan pasar domestik yang stabil bagi biodiesel, tetapi risiko kelebihan pasokan bila produksi CPO tidak sejalan dengan target. Pemerintah harus memastikan koordinasi yang ketat antara sektor perkebunan, pengolahan, dan distribusi, termasuk mekanisme penetapan harga yang menghindari distorsi pasar.
Secara makroekonomi, pengurangan impor solar sebesar Rp 170 triliun per tahun akan memperbaiki neraca perdagangan, namun manfaatnya baru terasa bila rantai nilai biodiesel terintegrasi secara penuh—dari hulu (kelapa sawit) hingga hilir (HVO, SAF). Keberhasilan strategi ini akan menjadi barometer kemampuan Indonesia dalam mengubah sumber daya alam menjadi aset strategis berkelanjutan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Kapan B50 akan tersedia di semua SPBU Indonesia?
A: Target resmi pemerintah adalah September 2026, setelah fase transisi dari B40 selesai. - Q: Apa perbedaan antara HVO dan biodiesel B50?
A: HVO diproduksi melalui proses hidrogenasi yang menghasilkan bahan bakar dengan sifat mirip diesel konvensional, sementara B50 adalah campuran 50% biodiesel (FAME) dengan solar. - Q: Bagaimana proyek green refinery dapat mempengaruhi harga bahan bakar?
A: Jika produksi skala besar tercapai, biaya produksi HVO dan SAF dapat turun, menurunkan harga akhir dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.


