Yuke Yurike Dorong Pendanaan Alternatif Lanjutkan Proyek LRT Jakarta
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mendorong Pemprov DKI Jakarta mengeksplorasi skema pendanaan non-APBD guna memastikan kelanjutan pembangunan LRT Jakarta. Pernyataan itu disampaikannya terkait rencana pelanjutan proyek transportasi massal yang saat ini baru merambah rute Kelapa Gading ke Manggarai.
Menurut Yuke, ketergantungan pada anggaran daerah dan hibah pusat saja berisiko menghambat kecepatan konstruksi. Ia menilai pemerintah daerah harus berani membuka peluang kerjasama dengan pihak swasta maupun instrumen pasar modal seperti obligasi hijau. "Kita tidak boleh biarkan proyek strategis ini macet hanya karena kas daerah terbatas," ujarnya singkat saat dihubungi, Rabu (17/9/2026).
Rute Kelapa Gading–Manggarai yang baru mulai dioperasikan bagi publik menjadi bukti nyata kemampuan DKI menyelesaikan infrastruktur berat. Namun, rencana ekstensi ke utara menuju Ancol maupun ke selatan menuju Kota masih tertulis di *masterplan* tanpa kepastian finansial yang matang. Komisi D yang mengurus bidang prasarana ini mendorong agar *financial closing* tahap selanjutnya tidak menunggu siklus APBD tahunan.
Pakar keuangan daerah yang pernah mendampingi proyek LRT Fase 1 mengakui, skema *availability payment* atau *viability gap funding* jadi alternatif realistis. Namun, syarat mutlaknya adalah kerangka hukum yang jelas dan jaminan *ridership* minimum agar investor tidak menolak risiko. DPRD berperan vital menyusun peraturan daerah pendukung agar skema tersebut tidak terjebak perdebatan hukum yang memakan waktu bertahun-tahun.
Bagi penumpang Jakarta, isu pendanaan ini bukan sekadar angka di buku besar. Keterlambatan LRT berarti kelanjutan kemacetan di Jalur Sutera hingga Sudirman-Thamrin, serta beban biaya subsidi BRT yang terus membengkak. Integrasi antar moda—LRT, MRT, KRL, dan Transjakarta—hanya akan berfungsi optimal jika jaringan rel benar-benar menyentuh pusat aktivitas ekonomi dan permukiman padat.
Analisis Redaksi
Dukungan legislatif ini menandakan tekanan politik nyata ke pihak eksekutif untuk bergerak cepat mencari *funding scheme* yang *bankable*. Yuke Yurike sebagai kepala komisi pengendali prasarana memang punya otoritas mengawasi, tapi eksekusi negosiasi dengan investor dan penyiapan *project preparation* sepenuhnya ada di tangan Gubernur dan tim *Project Management Office*-nya. Yang perlu diwaspadai: jangan sampai kecepatan mencari dana justru melahirkan kontrak yang merugikan kas daerah di masa depan, misalnya *contingent liability* yang tak terduga.
Langkah logis selanjutnya adalah Pemprov DKI mempresentasikan *feasibility study* terbaru untuk rute ekstensi ke depan Komisi D dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Tanpa angka *bankability* yang meyakinkan—*ridership* proyeksi, *farebox recovery ratio*, dan analisis risiko *force majeure*—investor institusional tidak akan masuk. DPRD harus siap mengeluarkan Perda Pendanaan Inovatif atau Perda KPS khusus LRT agar pagar hukum sudah siap sebelum *tender* digelar. Waktu tidak menunggu, tapi kecepatan tanpa ketelitian hukum adalah resep bencana keuangan daerah.
