Wali Kota New York Akui Tak Bisa Tangkap Netanyahu: Konflik Hukum Antara Kota dan Federal
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mengakui kota tidak memiliki wewenang hukum untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan International Criminal Court (ICC).
- Mamdani menegaskan bahwa otoritas federal AS, bukan pemerintah kota, yang berpotensi dapat menindaklanjuti perintah tersebut, sambil menyatakan Netanyahu ātidak diterimaā di New York City.
- Permintaan Mamdani agar pemerintahan Presiden Donald Trump ābergabungā dengan ICC menambah ketegangan politik domestik dan internasional menjelang pemilihan umum AS 2028.
Dalam sebuah video yang diunggah ke platform X pada Selasa, 21 Juli 2026, Zohran Mamdani menyatakan bahwa ia āsepakat dengan ICC bahwa Benjamin Netanyahu seharusnya ditangkap dan dihukum atas kejahatannya,ā namun menegaskan keterbatasan yurisdiksi kota. Ia menambahkan bahwa pemerintah kota telah meninjau semua jalur hukum yang tersedia untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada November 2024, ketika Netanyahu dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza.
Menurut Mamdani, ākita tidak punya wewenang hukum independen untuk melaksanakan surat perintah ini; pemerintah federal dapat melakukannya.ā Pernyataan ini menyoroti perbedaan kompetensi antara otoritas kota dan pemerintah federal dalam menanggapi keputusan ICC. Ia juga meminta agar pemerintahan Presiden Donald Trump mempertimbangkan untuk ābergabung dengan ICCā dan menegakkan perintah penangkapan tersebut.
Meskipun tidak dapat menahan Netanyahu secara hukum, Mamdani menegaskan bahwa pemimpin Israel tersebut ātidak diterima di Kota New York.ā Pernyataan ini konsisten dengan kampanye pemilihan sebelumnya, di mana Mamdani secara terbuka mendukung Palestina dan mengkritik aksi militer Israel. Selama dua tahun sebelum dilantik pada Januari 2026, Netanyahu pernah mengunjungi New York pada September 2024 dan September 2025 untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Analisis Pakar
Penolakan Mamdani untuk mengeksekusi surat perintah ICC mencerminkan dilema struktural yang dihadapi oleh pemerintah kota besar di Amerika Serikat ketika berhadapan dengan keputusan pengadilan internasional. Secara konstitusional, penegakan hukum internasional di AS berada di bawah kendali eksekutif federal, khususnya Departemen Kehakiman dan Departemen Luar Negeri. Oleh karena itu, meskipun sebuah kota dapat menyatakan dukungan moral atau politik terhadap ICC, ia tidak dapat secara unilateral menahan seorang kepala negara asing tanpa otorisasi federal.
Permintaan Mamdani agar pemerintahan Donald Trump ābergabungā dengan ICC menambah lapisan politik domestik yang kompleks. Amerika Serikat secara historis menolak menjadi pihak dalam Statuta Roma, yang mendirikan ICC, karena kekhawatiran tentang kedaulatan dan potensi penyalahgunaan. Jika Trump atau pemerintahan selanjutnya memutuskan untuk mengakui yurisdiksi ICC, hal itu akan menandai perubahan kebijakan luar negeri yang signifikan dan dapat memicu perdebatan di Kongres serta di antara sekutu NATO.
Dari perspektif hubungan internasional, pernyataan Mamdani memperkuat narasi bahwa kota-kota globalāseperti New York, London, atau Parisāsemakin mengambil peran sebagai āpemerintah kotaā yang mengekspresikan nilaiānilai hak asasi manusia. Namun, peran ini tetap bersifat simbolis tanpa dukungan institusional yang memadai. Ketegangan antara nilai moral kota dan realitas hukum federal dapat memicu tekanan diplomatik, terutama bila Israel menanggapi larangan tidak resmi sebagai tindakan diskriminatif.
Terakhir, kunjungan Netanyahu ke New York pada 2024 dan 2025 menunjukkan bahwa meskipun ada perintah penangkapan, praktik diplomatik dan protokol internasional tetap memungkinkan pejabat tinggi untuk beroperasi di kota tersebut, asalkan tidak ada penahanan fisik. Hal ini menyoroti pentingnya perbedaan antara āpenolakan simbolikā dan āpenegakan hukum nyata,ā serta menegaskan bahwa solusi jangka panjang bagi konflik ini memerlukan klarifikasi legislatif di tingkat federal mengenai hubungan antara ICC dan sistem hukum Amerika.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Apakah kota New York dapat mengeksekusi surat perintah penangkapan ICC? Tidak. Penegakan surat perintah ICC berada di bawah yurisdiksi federal, bukan pemerintah kota.
- Apa konsekuensi jika Benjamin Netanyahu mengunjungi New York lagi? Ia dapat masuk ke kota, tetapi tidak akan ditangkap kecuali ada tindakan penangkapan yang dikeluarkan oleh otoritas federal yang sah.
- Apakah Amerika Serikat dapat bergabung dengan ICC? Secara teknis memungkinkan, namun memerlukan perubahan kebijakan luar negeri dan persetujuan Kongres, yang saat ini masih menjadi isu politik yang sensitif.
BERITA TERKAIT

Keppres Prabowo: Pengangkatan Baru di Kejaksaan Agung Memicu Pertanyaan tentang Reformasi Hukum

Abdel Achrian Akhirnya Bisa Tertawa Lagi Tanpa Sesak Saat Kenang Teman Sejati, Temon!
