Ratusan Siswa SMA DIY Jadi Korban Penipuan TOEFL di Tengah MPLS: Pemerintah Daerah Lakukan Klarifikasi

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ratusan Siswa SMA DIY Jadi Korban Penipuan TOEFL di Tengah MPLS: Pemerintah Daerah Lakukan Klarifikasi
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Empat SMA di Yogyakarta, termasuk SMAN 9 Yogyakarta, menjadi sasaran skema penipuan tes bahasa Inggris yang disamarkan sebagai sosialisasi TOEFL saat MPLS.
  • Ratusan siswa dibebani biaya Rp100.000 per orang; sebagian dana sudah dikembalikan, namun proses verifikasi masih berlangsung.
  • Disdikpora DIY menegaskan tidak ada kerja sama resmi dengan Yogyaversity dan akan menindaklanjuti pencatutan nama serta memperketat prosedur verifikasi kegiatan eksternal.

Yogyakarta, 22 Juli 2026 – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Disdikpora DIY mengonfirmasi bahwa empat SMA di wilayahnya menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan sosialisasi tes TOEFL selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sekolah‑sekolah yang teridentifikasi meliputi SMAN 9, SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 1 Tempel, dan SMAN 1 Kretek. Total korban diperkirakan mencapai ratusan siswa.

Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, menyatakan bahwa penyelidikan awal menunjukkan kegiatan tersebut dijalankan oleh sebuah lembaga privat bernama Yogyaversity. Lembaga itu mengklaim menyelenggarakan sosialisasi English Proficiency Test (EPT) yang kemudian berubah menjadi tawaran tes TOEFL dengan potongan harga yang “terbatas”.

Menurut data yang dihimpun dari SMAN 9 Yogyakarta, sebanyak 100 siswa masing‑masing membayar Rp100.000 pada Jumat, 17 Juli 2026, setelah mengikuti presentasi yang menampilkan nama Disdikpora DIY dan Polda DIY sebagai bukti legitimasi. Pada Senin, 20 Juli, sekolah berhasil mengembalikan total dana Rp10 juta kepada para siswa, namun masih ada sejumlah pembayaran yang belum dapat diverifikasi.

Suci menegaskan bahwa Disdikpora DIY tidak pernah memberikan mandat, rekomendasi, atau bentuk kemitraan apapun kepada Yogyaversity. “Pencatutan nama Dinas kami dilakukan tanpa izin. Kami sedang menyiapkan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain menyiapkan gugatan, Dinas juga memperketat mekanisme verifikasi pihak eksternal yang ingin menggelar kegiatan di lingkungan sekolah. “Kami mengimbau semua satuan pendidikan untuk selalu meminta surat resmi dan melakukan pengecekan silang sebelum menandatangani kesepakatan apa pun,” tegas Suci.

Analisis Pakar

Kasus ini mengungkap celah struktural dalam pengawasan kegiatan ekstra‑kurikuler di tingkat sekolah. Selama bertahun‑tahun, kebijakan desentralisasi memberi kebebasan kepada sekolah untuk berkolaborasi dengan pihak ketiga, namun tanpa standar verifikasi yang memadai. Akibatnya, oknum‑oknum seperti Yogyaversity dapat memanfaatkan kepercayaan orang tua dan siswa dengan menempelkan nama institusi resmi.

Lebih jauh, modus operandi penipuan ini menyoroti lemahnya koordinasi antara dinas pendidikan dan aparat penegak hukum. Meskipun pihak kepolisian sudah dilibatkan, tidak ada jejak laporan resmi yang dipublikasikan, sehingga proses penindakan menjadi lambat. Pemerintah daerah harus membentuk satuan khusus yang berfokus pada penyaringan dan akreditasi penyedia layanan pendidikan non‑formal.

Di sisi lain, respons cepat SMAN 9 dalam mengembalikan dana menunjukkan bahwa sekolah dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi siswa bila diberi wewenang dan dukungan administratif. Namun, upaya pengembalian dana tidak serta‑merta menyelesaikan kerugian reputasi dan psikologis yang dialami para korban. Dinas perlu menyediakan layanan konseling serta edukasi literasi digital untuk mencegah kejadian serupa.

Terakhir, pencatutan nama Disdikpora DIY bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan tindak pidana penipuan yang dapat dijerat Pasal 378 KUHP. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi sinyal kuat bagi pelaku serupa bahwa penyalahgunaan nama lembaga pemerintah tidak akan dibiarkan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa banyak siswa yang menjadi korban penipuan TOEFL di DIY?
    A: Sekitar ratusan siswa, dengan 100 siswa SMAN 9 Yogyakarta masing‑masing membayar Rp100.000.
  • Q: Apakah Disdikpora DIY memberi izin kepada Yogyaversity?
    A: Tidak. Dinas menegaskan tidak ada kerja sama resmi dan menilai pencatutan nama sebagai tindakan ilegal.
  • Q: Apa langkah yang diambil pemerintah daerah untuk mencegah kasus serupa?
    A: Pemerintah daerah akan memperketat prosedur verifikasi pihak eksternal, menyiapkan gugatan hukum, dan meningkatkan edukasi literasi digital bagi siswa dan orang tua.