Madura Hanya 71% Rumah Layak Huni: DPR Angkat Suara, Tuntut Pemerintah Turun Tangan!
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ringkasan Singkat
- Data BPS menunjukkan hanya 71% rumah di Madura yang layak huni, jauh di bawah rata‑rata Jawa Timur (80%).
- Ketua Said Abdullah menyerahkan uang reses untuk renovasi di lima desa Sumenep, menargetkan keluarga desil 1‑3.
- Backlog perumahan nasional mencapai 15 juta unit, sementara rumah tidak layak huni nasional mencapai 43,3 juta rumah tangga.
Sumenep, Madura – Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyoroti fakta mengejutkan: hanya 71 persen rumah di Madura yang memenuhi standar kelayakan. Angka ini menandakan 29 persen rumah warga masih berada dalam kondisi tidak layak huni, jauh di bawah rata‑rata provinsi Jawa Timur yang mencapai 80 persen.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), capaian rumah layak huni di Madura masih jauh dari target pemerintah. Said menegaskan bahwa pangan, sandang, dan papan adalah tiga pilar utama penentuan status kemiskinan. "Jika rumah tidak layak, maka keluarga tidak dapat mengklaim diri mereka tidak miskin," ujarnya dalam pernyataan tertulis Rabu, 22 Juli 2026.
Secara nasional, backlog perumahan 15 juta unit menandakan kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan. Lebih mengkhawatirkan, data menunjukkan 43,3 juta rumah tangga masih tinggal di rumah yang tidak layak huni. Kondisi ini menimbulkan beban sosial‑ekonomi yang berat, terutama bagi keluarga di desil 1‑3 yang paling rentan.
Dalam aksi konkret, Said menyerahkan uang resesnya untuk program renovasi rumah di lima desa Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. Bantuan tersebut akan disalurkan ke 19 dusun, termasuk Onggan Padike, Jate Laok, Tanjung Alang, dan lainnya, dengan fokus pada keluarga yang berada di desil 1‑3. Tim lapangan telah melakukan verifikasi fisik dan akan melakukan monitoring pasca‑bantuan untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai rencana.
"Ini bukan sekadar simbolik, melainkan wujud tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat," kata Said. Ia menambahkan bahwa laporan penyaluran dana akan dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Analisis Pakar
Data yang diungkapkan Said Abdullah menyoroti kegagalan struktural pemerintah dalam mengatasi krisis perumahan. Angka 71 persen rumah layak huni di Madura bukan sekadar statistik; ia mencerminkan ketidakmerataan alokasi anggaran, terutama di wilayah pinggiran. Pemerintah pusat tampaknya masih terjebak dalam paradigma pembangunan infrastruktur besar tanpa memperhatikan kualitas hunian dasar yang menjadi hak konstitusional warga.
Backlog 15 juta unit dan 43,3 juta rumah tidak layak huni secara nasional mengindikasikan bahwa kebijakan perumahan masih bersifat reaktif, bukan preventif. Program-program seperti Rumah Murah dan Sehat (RUMAH) belum terintegrasi dengan data real‑time BPS, sehingga alokasi dana tidak tepat sasaran. Akibatnya, bantuan yang seharusnya menurunkan angka kemiskinan justru terfragmentasi dan tidak efektif.
Langkah Said menyerahkan uang reses untuk renovasi di Madura patut diapresiasi sebagai contoh kepemimpinan yang responsif. Namun, aksi simbolik ini tidak dapat menutupi kekosongan kebijakan makro. Diperlukan reformasi legislatif yang mengikat pemerintah daerah untuk menyusun rencana induk perumahan berbasis data, serta meningkatkan transparansi penggunaan anggaran melalui platform digital yang dapat diakses publik.
Selain itu, pemerintah harus mengkaji kembali kriteria kelayakan rumah. Standar BPS yang terlalu teknis seringkali mengabaikan konteks lokal, seperti material tradisional yang masih layak secara budaya namun tidak terakomodasi dalam definisi standar nasional. Pendekatan yang lebih inklusif, melibatkan arsitek lokal dan komunitas, dapat menghasilkan solusi yang lebih berkelanjutan dan mengurangi beban ekonomi keluarga miskin.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Berapa persentase rumah layak huni di Madura menurut BPS?
A: Hanya 71 persen, artinya 29 persen rumah masih tidak layak huni. - Q: Apa yang dilakukan Said Abdullah untuk mengatasi masalah ini?
A: Ia menyerahkan uang reses untuk renovasi rumah di lima desa Sumenep, menargetkan keluarga desil 1‑3. - Q: Berapa besar backlog perumahan nasional?
A: Sekitar 15 juta unit rumah masih belum terpenuhi, sementara 43,3 juta rumah tangga tinggal di rumah tidak layak huni.
BERITA TERKAIT

DJP Kini Bisa Intip Rekening Keluarga: Dampak Besar pada Setoran Pajak dan Privasi

Drama Epik di China Open 2026: Alwi Farhan Gagal Tumbangkan Shetty yang Didukung Irwansyah!
