Prabowo Ungkap Skandal Ekspor Sawit: Harga Rp14.000 di Indonesia, Rp27.000 di Eropa – Kehilangan Ratusan Miliar Rupiah!
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Ringkasan Singkat
- Potensi devisa Indonesia terkuras karena praktik under invoicing pada ekspor kelapa sawit, dengan selisih harga hingga 50% antara harga lokal dan internasional.
- Pemerintah merespons dengan sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk menutup celah perdagangan tidak transparan.
- Prabowo Subianto menegaskan keberatan bersama stakeholder terkait aliran dana ratusan miliar dolar ke luar negeri melalui praktik tidak etis.
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto mengungkap dugaan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya pada komoditas kelapa sawit, yang dinilai telah menyebabkan kerugian devisa negara dalam jumlah fantastis selama bertahun-tahun. Menurutnya, terdapat perbedaan mencolok antara harga ekspor yang dilaporkan dari Indonesia (Rp14.000–Rp15.000/kg) dengan harga jual di pasar internasional (Rp27.000/kg), menyisihkan selisih hingga 50% yang mengalir ke pihak tertentu melalui mekanisme perdagangan tidak etis.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo menyatakan, “Jadi permainan seperti inilah yang menusuk hati kita. Satu kali perjalanan kita hilang 50% kekayaan kita.” Ia menilai praktik semacam ini menjadi salah satu sumber kebocoran kekayaan nasional yang menggerus penerimaan negara. Untuk menanggapi isu ini, pemerintah menyiapkan sistem tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), entitas baru di bawah naungan Danantara yang bertujuan meningkatkan transparansi harga serta menutup celah transfer pricing dan under invoicing.
Pembentukan DSI merupakan hasil kolaborasi antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Bank Indonesia, OJK, Kementerian Keuangan, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan tim ekonomi pemerintah. Prabowo menegaskan, “Kekayaan kita, dari sumber daya kita. Mau kita teruskan? Mereka semua bilang, ‘jangan, Pak, jangan kita teruskan.’ Akhirnya diusulkanlah sistem ekspor satu pintu untuk komoditas-komoditas milik bangsa dan negara.”
Analisis Pakar
Skandal under invoicing pada ekspor kelapa sawit ini bukan sekadar masalah akuntansi, melainkan tanda jelas adanya ketidakadilan struktural dalam pemanfaatan sumber daya alam Indonesia. Seperti yang saya soroti dalam berbagai kolom saya, Indonesia telah lama menjadi korban sistem ekonomi global yang memanfaatkan keterbatasan regulasi serta informasi di negara-negara produsen komoditas. Ketika harga jual internasional (Rp27.000/kg) jauh di atas harga ekspor resmi (Rp14.000/kg), ini berarti ada pihak ketiga yang memanfaatkan celah untuk mendapatkan keuntungan besar—bukan negara kita. Kerugian ini tidak hanya dihitung dalam angka, tetapi juga dalam hilangnya nilai tambah yang seharusnya menguntungkan industri pengolahan di dalam negeri.
Sistem ekspor satu pintu melalui DSI memang menjadi langkah konkret, namun tantannya terletak pada implementasi yang konsisten dan independensi entitas tersebut. Apakah DSI mampu menghindari intervensi politik atau konflik kepentingan? Sejarah pemberhentian beberapa lembaga pengawas publik karena alasan tidak independen seharusnya menjadi pelajaran. Selain itu, teknologi dan transparansi data menjadi kunci utama. Tanpa sistem digital yang terintegrasi secara real-time, praktik under invoicing bisa terjadi lagi melalui jaringan offshore atau perusahaan dagang yang tak terlacak.
Dari perspektif kebijakan fiskal, langkah ini juga perlu diiringi insentif pajak untuk perusahaan yang benar-benar fokus pada pengolahan di dalam negeri. Jika pemerintah hanya mengandalkan pengawasan tanpa memberikan kemudahan bagi pelaku usaha legal, maka praktik tidak etis tetap akan jadi jalan terbaik bagi yang ingin cepat kaya. Saya menekankan pentingnya regulasi yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memperkuat ekosistem industri kelapa sawit secara holistik—dari agrikultura hingga pengolahan mutlak.
Tidak lama lagi, kita akan menilai apakah DSI hanya menjadi simbol atau benar-benar mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap kebijakan ekspor. Yang pasti, isu ini akan menjadi tolok ukur kemampuan pemerintah dalam mengamankan aset nasional dari eksploitasi global yang tak bertamak.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu under invoicing?
A: Under invoicing adalah praktik pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya untuk menghindari pajak atau memanfaatkan celah regulasi. - Q: Bagaimana sistem ekspor satu pintu DSI bekerja?
A: DSI akan mengawasi seluruh transaksi ekspor komoditas strategis secara terpusat, memastikan transparansi harga dan menutup celah manipulasi dokumen. - Q: Apa dampak ekonomi dari praktik ini?
A: Kerugian devisa bisa mencapai ratusan miliar rupiah, mengurangi pendapatan negara, dan menghambat pembangunan industri pengolahan di dalam negeri.
BERITA TERKAIT

Raja Felipe VI Mengguncang Istana dengan Pidato Mengharukan Usai Spanyol Menaklukkan Piala Dunia 2026!

Miftah Maulana Bantah Terima Rp100 Juta dalam Kasus Korupsi Rel KA: Fakta atau Fitnah?
