DPR Angkat Pengganti Hery Susanto: Kontroversi di Balik Penunjukan Wahidah Suaib

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

DPR Angkat Pengganti Hery Susanto: Kontroversi di Balik Penunjukan Wahidah Suaib
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • DPR RI mengesahkan pengganti Hery Susanto yang terjerat korupsi tambang nikel.
  • Penunjukan resmi belum diumumkan, namun Wahidah Suaib dipastikan menjadi pengganti.
  • Proses fit‑and‑proper test menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.

Dalam DPR ke‑26 masa sidang V, rapat paripurna memutuskan penetapan anggota Ombudsman pengganti Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara (2013‑2025). Keputusan itu diambil berdasarkan Surat Pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B‑39613 tanggal 20 Juli 2026, yang mengatur penetapan anggota PAW Ombudsman RI periode 2026‑2031.

Ketua Puan Maharani memimpin rapat dan meminta persetujuan fraksi‑fraksi atas penetapan anggota pengganti antar waktu. Namun, rapat tidak mengungkapkan nama pengganti secara terbuka. Bahkan Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, mengaku tidak mengetahui siapa yang akan mengisi kursi kosong itu, meski daftar calon sudah tersedia.

Menurut hasil fit‑and‑proper test, selain sembilan nama utama, DPR juga menyiapkan sepuluh nama cadangan. Daftar tersebut mencakup Wahidah Suaib, Radian Syam, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Muhammad Nurkhoiron, Nazir Salim Manik, Faisal Amir, AH Maftuchan, Dian Rubianty, dan Asnifriyanti Damanik. Berdasarkan urutan, Wahidah Suaib otomatis naik menjadi pengganti Hery Susanto.

Penunjukan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang proses seleksi dan transparansi lembaga legislatif. Apakah penetapan nama secara tertutup mencerminkan praktik politik patronase? Ataukah ini sekadar prosedur administratif yang belum sempat dipublikasikan karena alasan teknis? Keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menilai legitimasi keputusan ini.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai bahwa proses penggantian anggota Ombudsman ini mengungkap celah struktural dalam mekanisme akuntabilitas DPR. Fit‑and‑proper test seharusnya menjadi sarana transparansi, bukan sekadar formalitas yang menghasilkan daftar nama cadangan yang tidak pernah dipublikasikan. Ketidakjelasan tentang siapa yang sebenarnya dipilih, serta penundaan pengumuman resmi, membuka ruang bagi spekulasi politik dan potensi konflik kepentingan.

Kasus Hery Susanto sendiri merupakan contoh nyata korupsi yang melibatkan sektor strategis—tambang nikel. Penggantian yang cepat dan tepat bukan hanya soal mengisi kursi kosong, melainkan tentang memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas. Jika pengganti dipilih tanpa proses seleksi yang terbuka, maka fungsi pengawasan Ombudsman akan dipertanyakan.

Selain itu, peran fraksi‑fraksi dalam rapat paripurna harus lebih kritis. Persetujuan yang tampak sekadar formalitas menandakan kurangnya kontrol internal. DPR perlu mengadopsi mekanisme yang memungkinkan publik mengakses dokumen seleksi, termasuk kriteria penilaian, hasil wawancara, dan pertimbangan etis. Tanpa itu, proses politik akan terus beroperasi di balik tirai kerahasiaan, mengorbankan prinsip good governance.

Terakhir, penunjukan Wahidah Suaib sebagai pengganti harus dipantau secara ketat. Rekam jejaknya, independensi, serta potensi konflik kepentingan harus diuji secara publik. Hanya dengan pengawasan yang kuat, lembaga Ombudsman dapat kembali berfungsi sebagai penjaga hak warga dan pelindung integritas negara.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Siapa yang menggantikan Hery Susanto di Ombudsman?
    A: Wahidah Suaib ditetapkan sebagai pengganti Hery Susanto berdasarkan urutan daftar cadangan.
  • Q: Mengapa nama pengganti tidak diumumkan secara langsung dalam rapat?
    A: DPR belum mengeluarkan pernyataan resmi; proses internal dan pertimbangan politik menjadi faktor penundaan.
  • Q: Apa implikasi kasus korupsi Hery Susanto bagi lembaga Ombudsman?
    A: Kasus tersebut menurunkan kepercayaan publik dan menuntut reformasi dalam seleksi serta pengawasan anggota Ombudsman.