KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat
BAGIKAN:

SUASANA di kompleks Kantor Bupati Lombok Barat tampak berbeda dari biasanya pada Senin, 20 Juli 2026. Lobi yang biasanya dipenuhi aktivitas pegawai mendadak lengang. Pintu ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tertutup rapat. Di bagian depannya, selembar segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terpasang.

Penyegelan berlangsung beberapa jam setelah tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Muhammad Kholid mengatakan belum menerima informasi mengenai operasi tersebut. Ia mempersilakan konfirmasi mengenai perkara itu diajukan langsung kepada KPK."Saya belum dapat informasi, mungkin bisa dikonfirmasi dengan KPK," ujar Kholid pada Senin, 20 Juli 2026.

Seorang pegawai pemerintah di Lombok Barat mengatakan tim KPK menangkap lima orang dalam operasi tersebut. Salah satu pihak yang ditangkap ialah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Menurut pegawai itu, Lalu Ahmad Zaini bersama empat orang lainnya dijadwalkan terbang ke Jakarta pada Senin sore untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Satgas Kedeputian Penindakan KPK tidak hanya menyegel ruang kerja bupati. Mereka juga memasang segel di ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi. Segel ditempel di pintu ruang kepala dinas, yang menandakan ruangan tersebut menjadi bagian dari kepentingan penyidikan.

Hingga Senin siang, KPK belum menjelaskan secara resmi perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT) maupun alasan penyegelan kedua ruangan tersebut. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan penyelidikan diduga berkaitan dengan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat. Namun, informasi itu belum dapat dipastikan karena KPK belum mengungkap konstruksi kasus secara resmi. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga belum menyampaikan keterangan mengenai penangkapan maupun penyegelan tersebut.

Pilihan Editor:Tali-Temali Suap Audit Muara Enim Menyeret Anggota BPK

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca