Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
BAGIKAN:

Kadin Jawa Timur bersama Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) yang menerbitkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyalahgunaan rokok elektronik (vape) untuk konsumsi narkoba.