Kelaparan & Kegelapan di Perbatasan Kaltara: Warga Siap Tinggalkan Indonesia ke Malaysia

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kelaparan & Kegelapan di Perbatasan Kaltara: Warga Siap Tinggalkan Indonesia ke Malaysia
BAGIKAN:

Deddy Sitorus (Komisi II DPR RI, Fraksi PDIP) mengungkapkan keluhan mendesak warga di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) yang merasa ditelantarkan oleh pemerintah pusat. Dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Kamis, 16 Juli 2024, Deddy menyoroti kondisi "mengerikan" yang meliputi tidak adanya akses jalan, pasokan sembako yang terputus, serta listrik yang hanya menyala empat jam per hari.

"Hari‑hari ini semakin mengerikan, karena ketiadaan akses jalan membuat warga tak bisa memperoleh sembako, BBM", bahkan listrik yang kini turun menjadi hanya empat jam per hari. Dalam satu atau dua bulan ke depan, listrik mungkin tidak ada sama sekali," kata Denny dengan nada yang menegaskan urgensi.

Kaltara memiliki perbatasan darat terpanjang di Indonesia, namun ironisnya, infrastruktur dasar masih belum terjangkau. Deddy menekankan bahwa kesehatan dan keselamatan warga terancam karena mereka tidak dapat diangkut ke rumah sakit terdekat; menembus hutan Kayan Mentarang untuk evakuasi dianggap mustahil.

Dalam pertemuan tersebut, Deddy menuntut agar Kementerian Dalam Negeri bersama BNPP menggerakkan kementerian lain—termasuk PU, Bappenas, dan Kementerian Keuangan—untuk menyalurkan bantuan konkret. "Kasihan warga‑warga di pedalaman itu. Kalau sakit sudah pasti mati," ujarnya.

Keluhan warga tidak berhenti pada kebutuhan material. Mereka mengancam pindah ke Malaysia jika pemerintah tidak segera bertindak. "Kami cinta negara ini, Pak, tapi kalau kami terus ditelantarkan, kami akan pindah ke Malaysia," tegas mereka saat bertemu Deddy di daerah pemilihannya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui adanya masalah akses jalan di Krayan, Kaltara, dan menyatakan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti serta mengangkat isu ini ke Menteri PU dalam rapat mendatang. "Kami akan menjadikan ini target kegiatan Menteri PU karena dampaknya sangat luas," tambahnya.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat pola kelalaian struktural yang telah lama menggerogoti wilayah perbatasan Indonesia. Kaltara bukan sekadar kasus terisolasi; ia mencerminkan kegagalan kebijakan desentralisasi yang seharusnya memperkuat pemerataan pembangunan. Pemerintah pusat tampaknya masih mengandalkan pendekatan top‑down, tanpa melibatkan pemerintah daerah dan komunitas lokal dalam perencanaan infrastruktur. Akibatnya, proyek jalan yang "sudah ada potongan" tidak pernah selesai, menjerumuskan penduduk ke dalam siklus kemiskinan dan ketergantungan pada bantuan luar.

Ancaman warga untuk berpindah ke Malaysia bukan sekadar retorika. Ini adalah sinyal alarm yang menandakan potensi krisis kemanusiaan dan geopolitik. Jika pemerintah gagal mengamankan kebutuhan dasar—pangan, energi, layanan kesehatan—maka wilayah perbatasan yang strategis ini berisiko menjadi zona pengaruh asing. Malaysia, dengan kebijakan perbatasan yang lebih responsif, dapat menjadi magnet migrasi, mengurangi kontrol kedaulatan Indonesia di daerah yang paling rawan penyelundupan dan konflik etnis.

Langkah selanjutnya harus melibatkan pendanaan khusus yang dialokasikan langsung ke proyek infrastruktur kritis, serta mekanisme monitoring independen yang melibatkan LSM dan akademisi. Pemerintah harus menyiapkan rencana darurat energi (misalnya, pembangkit listrik tenaga surya) untuk mengatasi ketergantungan pada jaringan listrik konvensional yang tidak dapat dijangkau. Tanpa tindakan cepat, ancaman migrasi massal akan menjadi realitas, menambah beban sosial‑ekonomi di wilayah lain dan menodai citra Indonesia sebagai negara yang mampu melindungi warganya di seluruh pelosok.

Kesimpulannya, pertemuan antara DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan BNPP harus beralih dari sekadar pernyataan simbolik menjadi aksi konkret dengan tenggat waktu yang jelas. Jika tidak, Kaltara akan tetap menjadi contoh kelam kebijakan yang mengabaikan rakyat di pinggiran, sekaligus membuka celah bagi kepentingan luar mengintervensi wilayah strategis Indonesia.