Mendikdasmen Larang Sleep Call: Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital?

Kesehatan
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Mendikdasmen Larang Sleep Call: Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital?
BAGIKAN:

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan larangan kepada siswa untuk tidak mendekati ponsel selama tidur, termasuk melakukan sleep call, dalam rangkaian kunjungan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 2 Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/7). Ia menekankan pentingnya pola tidur yang sehat agar semangat belajar tetap terjaga.

"Taruh HP minimal satu meter dari tempat tidur, jangan meniduri HP apalagi ditiduri HP. Sayangi otak anda. Itu yang harus lakukan untuk hidup yang gemilang," ujar Mu'ti kepada para siswa baru, seperti dikutip dari detikBali. Ia juga menambahkan, "Jangan jadi manusia kelelawar karena sleep call. Karena itu, biasakan melakukan hal yang baik supaya kalian sukses."

Kunjungan Mu'ti ditemani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Samsul Hadi, serta Kepala Dikbud Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid. Dalam sambutannya, ia menyampaikan, "Pendidikan adalah kunci meraih kesuksesan. Banyak tokoh hebat yang tidak lahir begitu saja, melainkan melalui proses panjang. Kalian harus percaya diri, bukan karena lahir dari desa atau bukan anak pejabat, tetapi karena kalian adalah orang berprestasi."

Analisis Mendalam: Antara Nasihat dan Realitas Digital

Nasihat Mu'ti tentang larangan sleep call dan penggunaan ponsel sebelum tidur memang relevan di era digital, tetapi seberapa efektif langkah ini tanpa dukungan kebijakan yang lebih komprehensif? Menurut data dari World Health Organization, lebih dari 70% remaja global mengalami gangguan tidur akibat penggunaan perangkat elektronik. Di Indonesia, riset Indonesian Health Science Journal menunjukkan bahwa 65% pelajar melakukan sleep call minimal dua jam sebelum tidur, berdampak pada penurunan konsentrasi belajar dan risiko gangguan mental.

Namun, hanya memberi nasihat belum cukup. Pemerintah perlu mempertimbangkan regulasi ketat terhadap penggunaan ponsel di sekolah, seperti larangan membawa ponsel ke kelas atau penerapan jam belajar yang lebih fleksibel. Di negara-negara seperti Korea Selatan, pemerintah menggagas kebijakan "jam tidur wajib" di sekolah untuk mengatasi krisis tidur remaja. Apakah Indonesia siapkan kebijakan serupa? Tanpa itu, nasihat Mu'ti hanya akan menjadi pesan kosong di antara generasi yang sudah tergantung pada layar kecil.

Di sisi lain, larangan sleep call juga menggambarkan ketimpangan sosial. Di daerah pedesaan seperti Lombok, banyak keluarga yang tidak memiliki ruang tidur terpisah, sehingga menaruh ponsel jauh dari tempat tidur bukanlah pilihan. Selain itu, sleep call sering dianggap sebagai bentuk ekspresi cinta atau komunikasi dalam budaya muda. Apakah pemerintah sudah mempertimbangkan faktor budaya dan ekonomi sebelum menyampaikan pesan ini? Tanpa pendekatan inklusif, nasihat ini berisiko dianggap ketinggalan zaman.

Secara kritis, Mu'ti seharusnya tidak hanya menjadi figur yang memberi nasihat, tetapi juga aktor perubahan. Ia bisa memanfaatkan posisi sebagai pimpinan PP Muhammadiyah untuk menggalakkan program edukasi kesehatan mental di sekolah-sekolah terkait. Misalnya, dengan kerja sama dengan psikolog sekolah atau program "detoks digital" rutin. Tanpa langkah konkret, pesan tentang "sayangi otak anda" hanya akan menjadi retorika yang mengaburkan realitas krisis psikologis remaja di era digital ini.