Jawa Barat Kembali Rayakan SPP di Sekolah Negeri: Siapa yang Ditargetkan dan Apa Risikonya?

Politik
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jawa Barat Kembali Rayakan SPP di Sekolah Negeri: Siapa yang Ditargetkan dan Apa Risikonya?
BAGIKAN:

Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Jawa Barat (Jabar) kini menjadi sorotan publik. Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar di DPRD Jabar, Kota Bandung, menjadi momentum bagi Pemprov dan DPRD untuk memperdalam diskusi mengenai reaktivasi SPP. Namun, usulan ini belum tentu disambut dengan baik oleh semua pihak, terutama di tengah perdebatan mengenai keseimbangan pendanaan dan kualitas pendidikan.

Menurut sumber yang dikutip dari DetikJabar, skema reaktivasi SPP tidak akan dikenakan kepada seluruh siswa, melainkan hanya bagi mereka yang berasal dari keluarga di kategori Desil 6 hingga Desil 10. Sementara itu, siswa dari keluarga miskin (Desil 1-5) tetap berhak mendapatkan pendidikan gratis. Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa wacana ini masih dalam fase diskusi dan belum menjadi keputusan resmi.

"Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," ujar Purwanto usai rapat, Rabu (14/7). Ia menjelaskan, salah satu alasan munculnya usulan adalah karena banyak sekolah negeri membutuhkan tambahan pendanaan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, menyatakan bahwa kebutuhan biaya layak untuk seorang siswa SMA diperkirakan mencapai Rp4,5 juta per tahun, namun pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar 40% dari kebutuhan tersebut. Ia optimis bahwa reaktivasi SPP dapat membuka ruang pendanaan baru untuk meningkatkan kompetensi guru, sarana prasarana, serta pengembangan bakat peserta didik. "Kalau misalkan reaktivasi ini berjalan, maka sesungguhnya kita menolong generasi muda untuk mendapatkan pembelajaran, mendapatkan ilmu lebih baik," ujarnya.

Namun, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) justru menolak gagasan tersebut. Ia menekankan bahwa sebelum mempertimbangkan SPP, seluruh sekolah harus mampu mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal. "Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," ujar Dedi. Ia menambahkan, ia telah mengunjungi berbagai SMA dan menemukan bahwa kualitas pengelolaan sekolah tidak semata ditentukan besarnya anggaran, melainkan kemampuan manajemen dalam memanfaatkan BOS.

Dedi menegaskan fokus utama Pemprov saat ini adalah memastikan sekolah-sekolah mampu mengelola BOS secara efektif. "Jadi tahap pertama sekarang, saya ingin berfokus sekolah itu mengelola dana BOS dulu dengan baik," ujarnya. Ia juga menjamin bahwa apabila masih ada kekurangan sarana prasarana, Pemprov akan turun tangan membantu melalui anggaran provinsi.

Analisis Mendalam: Antara Harapan dan Risiko Reaktivasi SPP

Wacana reaktivasi SPP di Jawa Barat bukan sekadar soal angka, melainkan tantangan struktural dalam sistem pendidikan negeri. Meski tujuannya terdengar mulia—meningkatkan kualitas pendidikan—langkah ini justru berpotensi memperdalam ketimpangan sosial. Menargetkan keluarga menengah (Desil 6-10) seolah menjadi solusi pragmatis, tetapi justru mengungkap fakta bahwa sistem pendidikan masih tergantung pada kontribusi individu, bukan komitmen negara yang kuat. Di tengah pandemi dan krisis ekonomi, apakah ini bukan justru membebani keluarga yang sudah terdesak?

Selain itu, pendekatan Dedi Mulyadi terhadap pengelolaan BOS perlu diperdebatkan. Ia menekankan pentingnya penggunaan dana secara efisien, namun fakta lapangan justru mengisyaratkan bahwa banyak sekolah mengalami keterbatasan bukan hanya karena kurangnya anggaran, tetapi juga karena sistem BOS yang dirasakan tidak cukup transparan. Jika reaktivasi SPP dijadikan alat untuk menutupi ketidakberesan pengelolaan BOS, maka ini adalah solusi semu yang berpotensi menimbulkan kritik dari publik.

Dari sisi politik, wacana ini juga menjadi arena persaingan agenda antara DPRD dan Gubernur. Komisi V DPRD yang proaktif mengusulkan SPP seolah ingin menunjukkan inisiatif, sementara Gubernur justru menolak dengan argumen "tidak memprioritaskan pendidikan"—sebuah retorika yang terdengar ironis mengingat ia sendiri adalah pemimpin tertinggi di bidang pendidikan. Ini mengungkap dinamika kekuasaan yang kompleks, di mana kebijakan pendidikan menjadi catangan politik daripada prioritas nyata untuk rakyat.

Secara makros, Indonesia masih tertinggal dalam indeks kualitas pendidikan dibanding negara Asia Tenggara. Jika Jawa Barat ingin memperbaiki kualitas lulusannya, maka langkah yang diperlukan bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga reformasi sistem, pelatihan guru, serta standar akreditasi yang lebih ketat. Menggantungkan solusi pada SPP berisiko membuat pendidikan menjadi "komoditas" yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang. Padahal, pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh negara tanpa memandang status sosial.