Gerindra Mendukung Koperasi Mengelola Tambang: Kemungkinan Besar Menguntungkan Atau Mengancam?

Politik
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Gerindra Mendukung Koperasi Mengelola Tambang: Kemungkinan Besar Menguntungkan Atau Mengancam?
BAGIKAN:

Jakarta, 16 Juli 2024 – Partai Gerindra mengambil sikap mendukung wacana pengelolaan sumur minyak rakyat, perkebunan sawit, hingga tambang mineral oleh koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurut Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, tidak ada regulasi yang melarang koperasi mengelola sektor strategis ini, selama tujuan pengelolaan difokuskan pada kesejahteraan anggota dan masyarakat setempat.

"Kami mendengar itu ya bahwa diperbolehkan," ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Kamis (16/7). Ia menekankan bahwa izin pengelolaan tambang bagi koperasi bukan sekadar kebijakan semata, tetapi harus menjadi sarana untuk menyalurkan manfaat langsung kepada masyarakat desa.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai, selama wacana tersebut tidak bertentangan dengan aturan, maka langkah tersebut sah-sah saja. Bahtra menambahkan, "Bagaimana meningkatkan kesejahteraan anggota dan para pengurusnya sehingga dampak langsung keberadaan koperasi ini terutama KDMP ini bisa dirasakan di masyarakat desa setempat."

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7) lalu, menyampaikan bahwa koperasi kini sudah diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat dan tambang mineral. Ia menyebutkan bahwa koperasi tidak lagi sekadar menjadi tempat jual beli barang atau simpan pinjam, tetapi telah berkembang menjadi entitas yang mampu masuk ke berbagai sektor strategis.

Ferry juga menambahkan, "Koperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor mengelola sumur minyak rakyat, koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral." Ia mengumumkan rencana peresmian pabrik minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang akan dikelola koperasi bulan depan, sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memperluas peran koperasi.

Analisis Mendalam: Antara Harapan dan Risiko Pengelolaan Tambang oleh Koperasi

Dukungan Partai Gerindra terhadap pengelolaan tambang oleh koperasi, meski terdengar idealis, tidak lama lagi akan dihadapkan pada realitas yang rumit. Di satu sisi, kebijakan ini berpotensi menjadi jembatan bagi masyarakat desa untuk ikut merasakan manfaat ekonomi dari sumber daya alam yang ada di lingkungan mereka. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan kritis: apakah koperasi benar-benar mampu mengelola tambang secara profesional tanpa melibatkan elite politik atau korporasi besar? Sejarah pengelolaan tambang di Indonesia penuh dengan kasus korupsi, konflik lahan, dan kerusakan lingkungan. Jika koperasi tidak diawasi secara ketat, wacana ini bisa berubah menjadi alat penggelembungan aset publik.

Secara struktural, koperasi di Indonesia masih dihadapkan pada tantangan kapasitas teknis dan administrasi. Banyak koperasi yang hanya beroperasi di skala kecil dengan manajemen yang minim pengalaman. Mengelola tambang mineral atau sumur minyak bukanlah tugas sembarangan; memerlukan keahlian teknis, modal yang signifikan, serta jaringan logistik yang kompleks. Tanpa pendampingan dari pihak berwenang atau lembaga independen, risiko kegagalan operasional dan penyalahgunaan dana bisa mengancam eksistensi koperasi itu sendiri. Apalagi, jika partisipasi koperasi hanya menjadi topeng demokrasi yang tidak nyata, sementara keuntungan tetap mengalir ke tangan yang sudah berkuasa.

Dari perspektif politik, dukungan Gerindra terhadap kebijakan ini mungkin bukan sekadar kepedulian sosial. Partai yang identik dengan gerakan politik agraris seperti Gerindra tentu ingin memperkuat basis pemilih di pedesaan dengan menawarkan solusi ekonomi yang konkret. Namun, pertanyaannya: apakah kebijakan ini akan diimplementasikan secara inklusif, atau hanya menjadi simbol tanpa substansi? Jika tidak diiringi regulasi yang jelas dan transparan, wacana koperasi mengelola tambang bisa berpotensi memperparah ketimpangan ekonomi, terutama jika hanya segelintir koperasi yang dimanfaatkan.

Akhirnya, penting untuk diingat bahwa pengelolaan tambang oleh koperasi bukanlah konsep baru. Di negara-negara seperti Australia atau Kanada, koperasi telah lama dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam dengan model kepemilikan kolektif. Namun, di Indonesia, tantangannya lebih kompleks karena sifat kepemilikan lahan yang seringkali tidak jelas serta dominasi korporasi besar. Tanpa reformasi struktural pada regulasi tambang, transparansi anggaran, serta penegakan hukum yang kokoh, wacana ini hanya akan menjadi retorika kosong yang menguntungkan segelintir orang saja.