Bansos Jadi Kunci KDMP: Kemensos Diprediksi 'Mengendalikan' Ekonomi Masyarakat Miskin?
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

JAKARTA, 16 Juli 2025 – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah kontroversial dengan mendorong penerima bantuan sosial (bansos) untuk menjadi anggota aktif serta pelaku usaha di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan koperasi desa sebagai tulang punggung pemberdayaan ekonomi rakyat.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, dikenal sebagai Gus Ipul, menyatakan komitmennya dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/7). Ia menegaskan, "Kemensos turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih." Namun, langkah ini justru memicu pertanyaan: Apakah ini benar-benar pemberdayaan, atau bentuk kontrol administratif yang terselubung?
Selain keanggotaan, Kemensos juga membuka peluang bagi penerima bansos untuk memasarkan produk mereka melalui KDMP. Menurut Gus Ipul, program ini diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat miskin untuk mengakses pasar yang lebih luas. Namun, di balik janji tersebut, muncul riset yang mengungkap bahwa 70% koperasi desa di Indonesia mengalami keterbatasan operasional akibat minimnya infrastruktur dan kapasitas manajerial.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang selama ini disalurkan melalui transfer tunai, kini akan diuji coba untuk disalurkan via KDMP. Kolaborasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi kunci strategis, di mana layanan perbankan akan ditanamkan langsung di koperasi. Gus Ipul menyebut, "Penyaluran bantuan sosial melalui KDMP akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan operasional di lapangan." Namun, langkah ini justru menimbulkan kekhawatiran: Apakah pemerintah sudah memastikan kesiapan sumber daya manusia di koperasi untuk mengelola dana publik secara profesional?
Dengan kata lain, warga miskin yang sebelumnya mengandalkan transfer tunai kini diharapkan "lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih." Namun, di tengah proses uji coba yang masih terbatas, banyak yang menilai langkah ini terlalu ambisius tanpa dasar data yang memadai.
Analisis Mendalam: Antara Harapan dan Risiko
Langkah Kemensos dalam mengintegrasikan bansos ke KDMP tampak menggiurkan dalam teori, tetapi realitas lapangan justru penuh tantangan. Sejauh ini, data resmi mengenai kinerja KDMP belum dirilis secara terbuka, sehingga masyarakat kesulitan menilai apakah program ini benar-benar efektif atau hanya retorika politik. Jika dahulu pemberdayaan ekonomi melalui koperasi sering gagal karena kurangnya pendampingan, maka langkah ini berpotensi mengulangi pola yang sama—kecuali pemerintah benar-benar berinvestasi pada kapasitas SDM dan teknologi di koperasi.
Selain itu, ada indahnya dalam ide menanamkan layanan perbankan Himbara di KDMP. Namun, bukanlah hal yang mudah menggabungkan sektor perbankan dengan koperasi yang tradisional. Risiko konflik kepentingan, penyalahgunaan dana, hingga ketimpangan kontrol antara bank dan koperasi bisa menjadi komet hitam dalam implementasi. Apalagi jika tidak ada mekanisme pengawasan independen yang transparan, program ini berpotensi jadi alat untuk mengkonsolidasikan kontrol pemerintah atas ekonomi masyarakat miskin.
Dari sisi politik, langkah ini juga tak lepas dari dinamika kekuasaan. Dengan menjadikan KDMP sebagai tulang punggung bansos, pemerintah berpotensi memperkuat basis politik mereka di kalangan masyarakat pedesaan. Namun, jika program ini gagal, justru akan memperparah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Di sinilah peran pers investigasi menjadi krusial: untuk memastikan bahwa program ini tidak hanya jadi alat propaganda, tetapi benar-benar membawa perubahan nyata bagi yang membutuhkan.
Dari perspektif ekonomi, pendekatan ini juga perlu dipertanyakan dari segi skalabilitas. Jika KDMP hanya diuji coba di beberapa lokasi, bagaimana pemerintah akan menjamin kualitas layanan yang konsisten di seluruh Indonesia? Tanpa standar nasional yang ketat, program ini berpotensi jadi kartu nama kosong yang hanya menambah beban biaya administrasi tanpa hasil nyata. Saya menyerukan agar Kemensos dan Kementerian Koperasi segera merilis laporan independen mengenai progres uji coba ini, termasuk data transparansi tentang alokasi dana dan dampak sosial yang dihasilkan.
Opini: Apakah Ini Pemberdayaan atau Pengendalian?
Sejarah pemberdayaan ekonomi di Indonesia telah menelorkan banyak program serupa yang gagal karena kurangnya koordinasi dan keberpihakan pada elit politik. Jika Kemensos benar-benar ingin menjadikan KDMP sebagai solusi, maka diperlukan mekanisme yang lebih inklusif, bukan hanya top-down. Masyarakat miskin harus dilibatkan sebagai mitra, bukan sekadar objek program. Tanpa itu, KDMP hanya akan jadi simbol kosong yang menguatkan narasi pemerintah seolah-olah peduli pada kemiskinan, padahal di lapangan justru terjadi stagnasi.
Saya juga menilai langkah ini mengandung kontradiksi dengan prinsip koperasi yang sebenarnya. Koperasi haruslah beroperasi secara demokratis dan sukarela, bukan dipaksakan sebagai alat distribusi bansos. Jika pemerintah terlalu terlibat, risiko politisasi koperasi menjadi nyata. Di sini, peran Ombudsman dan lembaga pengawas independen menjadi penting untuk memastikan bahwa program ini tidak melanggar prinsip-prinsip dasar koperasi.
Dari sisi kebijakan publik, langkah ini juga perlu dievaluasi dari segi keterkaitan dengan program lain. Misalnya, bagaimana KDMP akan berinteraksi dengan program UMKM atau subsidi listrik? Jika tidak ada sinergi yang jelas, program ini berpotensi jadi beban biaya tambahan tanpa kontribusi nyata. Saya menyerukan agar pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang mengikat mengenai peran KDMP, termasuk mekanisme sengketa dan transparansi penggunaan dana.
Akhir kata, saya menekankan bahwa pemberdayaan ekonomi bukan sekadar soal distribusi uang atau produk, tetapi tentang memberikan kemandirian dan pilihan kepada masyarakat. Jika KDMP hanya menjadi alat untuk mengendalikan distribusi bansos, maka program ini akan gagal seperti program serupa di masa lalu. Kunci keberhasilannya terletak pada partisipasi aktif masyarakat, bukan sekadar kebijakan dari Jakarta yang tak menyentuh realitas di lapangan.
BERITA TERKAIT

Kontroversi Gaji Kopdes Merah Putih: Pemerintah Susun Aturan Baru, Agrinas Dinilai Tidak Konsisten

MK: IUP untuk Kampus Bisa Jadi Jebakan Lingkungan! Mahkamah Konstitusi Sebut Fungsi Akademik Tak Boleh Dikorbankan Demi Profit
