Janji 4 Tahun Lalu, Masjid JIC Masih Tenggelam dalam Kemunduran? Kenapa Proyek Revitalisasi Tak Kunjung Terwujud?
Fokus pada panduan keluarga islami, doa sehari-hari, dan nilai-nilai keagamaan.

Jakarta Utara – Masjid Raya JIC, yang dulunya dijuluki sebagai salah satu tempat ibadah paling megah di wilayah ini, kini menjadi simbol ketidaktertarikan dari janji revitalisasi yang menggantung selama empat tahun terakhir. Padahal, pada 2022, Walikota Jakarta Utara Pramono Anugerah Djohan mengklaim akan memperbaharui fasilitas masjid tersebut agar lebih representatif bagi jamaah yang terus bertambah. Namun, hingga kini, tidak ada tanda perubahan yang signifikan terlihat di kawasan tersebut.
Menurut saksi mata setempat, kondisi masjid yang dikelola oleh Pengurus Masjid JIC masih jauh dari kata 'megah'. Beberapa fasad yang pudar, atap yang mulai rusak, hingga sistem pencahayaan yang tidak memadai menjadi daya tarik utama bagi pengunjung yang datang. 'Kami sudah lama menunggu janji revitalisasi, tapi tidak ada satupun pekerjaan yang terlihat. Ini membuat kami bertanya-tanya, apakah janji itu hanya baseless?' ujar Ahmad, salah satu jamaah masjid, dalam wawancana tertulis.
Dari arah instansi terkait, Kepala Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Siti Aisyah, mengatakan bahwa proyek revitalisasi masjid JIC belum mendapatkan anggaran yang memadai. 'Kami sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI untuk menyusun proposal yang lebih detail. Namun, karena prioritas dana masih terfokus pada infrastruktur lain, proyek ini belum bisa dilaksanakan,' ujarnya dalam pernyataan resmi.
Sementara itu, aktivis agama dan pengamat kemasyarakatan, Dr. H. M. Nasir, menilai bahwa penundaan proyek ini mencerminkan ketimpangan dalam alokasi dana publik. 'Jika pemerintah benar-benar serius mengedepankan kepentingan umat, seharusnya masjid-masjid strategis seperti JIC mendapatkan prioritas. Tapi kenyataannya, politik dan alokasi anggaran seringkali tidak selaras dengan kebutuhan nyata,' katanya.
Analisis Mendalam
Janji revitalisasi Masjid JIC yang menggantung selama empat tahun bukan sekadar isu teknis, melainkan refleksi dari dinamika politik dan tata kelola publik yang kurang transparan. Pramono, sebagai pejabat yang menjabat sejak 2017, memang dikenal aktif dalam kampanye sosial. Namun, ketika janji-janji tersebut tidak diwujudkan, ia justru menjadi beban moral bagi publik. Fenomena ini tidak baru—banyak proyek infrastruktur di Indonesia yang terjebak dalam lingkaran 'janji manis' tanpa jaminan eksekusi.
Dari perspektif hukum, proyek revitalisasi masjid seharusnya mengikat dalam kerangka regulasi yang jelas, bukan sekadar pernyataan politik. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, janji seperti ini mudah diabaikan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih proaktif mengawal kinerja aparatur, bukan hanya menjadi penonton pasif. Komitmen revitalisasi harus diukur dari konkret, bukan sekadar retorika.
Dari sudut pandang sosial, penundaan proyek ini berdampak langsung pada kualitas ibadah jamaah. Masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga pusat kehidupan komunitas. Jika fasilitasnya tidak layak, dampaknya akan menyebar ke berbagai aspek kehidupan sosial. Kita perlu bertanya: apakah pemerintah benar-benar memahami urgensi ini, atau hanya menganggap masjid sebagai simbol politik yang bisa diabaikan?
Dari analisis politik, penundaan ini juga bisa menjadi topeng bagi dinamika internal partai atau kelompok kepentingan yang lebih mengutamakan proyek lain. Tanpa transparansi anggaran dan akuntabilitas yang jelas, janji seperti ini akan terus menjadi 'boneka' dalam arena politik. Kita perlu waspada agar isu keagamaan tidak disalahgunakan sebagai alat untuk memperkuat narasi politik tanpa konkretnya.
BERITA TERKAIT

RTS Link 2027: Gelombang Belanja S$810 Juta dari Singapura ke Johor Bahru, Bagaimana Strategi Bisnis di Singapura Menghadapi 'Serangan Harga'?

Arab Saudi Genggam Senjata Rp 35,5 Triliun: Dampak Besar bagi Industri Pertahanan & Pasar Energi
