Anggaran Ditjen Hubud 2027 Terancam: Program Penerbangan Perintis Bisa Tersendat
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) kini berada di persimpangan kritis. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI pada 16 Juli 2026, Direktur Jenderal Lukman F. Laisa mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk tahun 2027 mencapai Rp14,14 triliun, sementara pagu indikatif yang diberikan pemerintah hanya Rp5,29 triliun. Selisih sebesar Rp8,85 triliun menimbulkan risiko signifikan bagi sejumlah program strategis, termasuk layanan penerbangan perintis yang menjadi tulang punggung konektivitas daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).
Lukman menegaskan bahwa backlog anggaran tidak hanya muncul pada tahun 2027, melainkan telah menumpuk sejak 2025. Total akumulasi kekurangan dana mencapai Rp32,9 triliun dari kebutuhan total Rp48,2 triliun untuk Renstra 2025‑2029. Grafik perbandingan pagu 2025‑2027 dengan indikasi jangka menengah mengungkapkan defisit sebesar Rp4,78 triliun hanya untuk tahun 2027 saja.
Komposisi anggaran yang tersedia masih didominasi oleh belanja operasional, meninggalkan ruang fiskal yang sempit untuk investasi infrastruktur. Alokasi untuk manajemen dan belanja pegawai bahkan lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, berpotensi mengganggu pembayaran gaji P3K, ASN baru, serta biaya operasional kantor.
Untuk menutup kesenjangan, Kementerian Perhubungan telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp5,297 triliun, yang difokuskan pada keselamatan penerbangan, pengembangan infrastruktur, layanan perintis, dan belanja pegawai. Namun, bahkan dengan tambahan ini, masih ada celah signifikan pada program perintis: target 385 rute perintis hanya dapat dipenuhi untuk 306 rute, meninggalkan 79 rute yang belum terlayani.
Anggaran keselamatan sebesar Rp2,9 triliun dialokasikan untuk pemeliharaan sarana prasarana, rehabilitasi bandara, rekondisi PKP‑PK, airfield lighting, PATS, serta peralatan darurat. Kekurangan dana pada sektor ini dapat mengancam standar keselamatan penerbangan, yang pada gilirannya dapat menurunkan kepercayaan investor dan menghambat pertumbuhan industri aviasi nasional.
Analisis Pakar
Sebagai pakar ekonomi makro, saya melihat bahwa defisit anggaran ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan potensi guncangan struktural bagi perekonomian regional. Penerbangan perintis berperan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi di daerah 3TP, membuka akses pasar, mempercepat distribusi barang, dan menarik investasi. Jika 79 rute tetap tidak terlayani, efek spillover dapat memicu stagnasi ekonomi, meningkatkan disparitas regional, dan menurunkan kontribusi sektor transportasi udara terhadap PDB nasional.
Selain itu, ketergantungan pada belanja operasional mengindikasikan kurangnya prioritas pada capital expenditure (CapEx) yang diperlukan untuk modernisasi bandara. Tanpa investasi infrastruktur yang memadai, maskapai akan terus menghadapi biaya operasional tinggi, menurunkan profitabilitas, dan pada akhirnya menurunkan tarif layanan. Hal ini dapat memicu penurunan volume penumpang, terutama di rute-rute marginal yang sudah berada di ambang titik impas.
Dari perspektif fiskal, penambahan anggaran sebesar Rp5,297 triliun masih jauh dari kebutuhan riil. Pemerintah perlu mempertimbangkan mekanisme pembiayaan alternatif, seperti obligasi infrastruktur berkelanjutan, skema Public‑Private Partnership (PPP) khusus untuk bandara perintis, atau alokasi dana khusus dari Dana Pembangunan Nasional (DPN). Pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban pada APBN, tetapi juga melibatkan sektor swasta dalam pengelolaan dan pemeliharaan aset, meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas.
Jika tidak ada solusi cepat, konsekuensi jangka panjangnya meliputi penurunan daya saing Indonesia di kancah aviasi Asia‑Pasifik, berkurangnya peluang ekspor barang perishable dari daerah terpencil, serta menurunnya daya tarik wisata domestik. Oleh karena itu, keputusan anggaran tahun 2027 menjadi titik kritis yang harus diatasi dengan kebijakan yang berani dan inovatif.
BERITA TERKAIT

Messi & Argentina Temukan 'Buku Kontek' Pickford, Ini Reaksinya yang Lucu!

Skandal di Kementerian PU: 15% Pegawai Tersangkut Judol, 10% Manipulasi Absen – Apa yang Perlu Diketahui?
