Serangan Mematikan di Selat Hormuz: Dua Kapal Tanker UEA Tertimpa, 2 Pelaut Gugur, 14 Luka

Dunia
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Serangan Mematikan di Selat Hormuz: Dua Kapal Tanker UEA Tertimpa, 2 Pelaut Gugur, 14 Luka
BAGIKAN:

London (ANTARA) – Dua kapal tanker minyak milik Uni Emirat Arab (UEA) yang melintasi Selat Hormuz menjadi korban serangan mematikan pada Selasa (14/7). Menurut laporan terbaru Organisasi Maritim Internasional (IMO), dua pelaut tewas dan 14 lainnya mengalami luka-luka.

Serangan pertama menimpa tanker Al Bahyah, menewaskan dua awak dan melukai tiga lagi. Kapal kedua, Mombasa B, mencatat 11 korban luka. Setelah insiden, seluruh awak Mombasa B meninggalkan kapal, meninggalkan kapal tersebut tanpa kru.

Insiden terjadi sekitar 13 mil laut di lepas pantai Oman, wilayah yang selama ini menjadi jalur strategis bagi perdagangan minyak dunia. ADNOC Logistics & Services, divisi pelayaran Abu Dhabi National Oil Company, mengonfirmasi bahwa kedua tanker tersebut “dihantam proyektil” saat melintasi selat.

Iran melalui Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengklaim bahwa serangan itu merupakan respons terhadap provokasi Amerika Serikat, menuduh kapal-kapal tersebut mengabaikan peringatan berulang kali. “Kami sangat prihatin atas serangan terbaru terhadap pelayaran di dan sekitar Selat Hormuz,” kata juru bicara IMO kepada Xinhua, menambahkan bahwa aksi tersebut menimbulkan konsekuensi kemanusiaan yang luas.

Sejak konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran pecah pada akhir Februari, IMO mencatat 56 serangan terhadap kapal di wilayah tersebut, menewaskan total 17 pelaut. Ketegangan terbaru antara Washington dan Teheran, dipicu oleh serangan udara AS dan balasan Iran, menandai kembali Selat Hormuz sebagai arena konflik utama, meski baru-baru ini ada upaya diplomatik melalui nota kesepahaman 14 poin yang berusaha meredam perang.

Analisis Pakar

Serangan ini bukan sekadar insiden maritim biasa; ia menandai eskalasi baru dalam persaingan geopolitik yang melibatkan energi, keamanan laut, dan kepentingan strategis global. Dari sudut pandang keamanan maritim, setiap proyektil yang meluncur ke kapal komersial menimbulkan risiko domino: tidak hanya menambah korban jiwa, tetapi juga mengganggu rantai pasokan minyak yang sudah rapuh. Dampaknya akan terasa pada harga minyak dunia, mengingat Selat Hormuz menyumbang hampir satu pertiga volume ekspor minyak global.

Politik regional juga terancam. Iran mengklaim tindakan defensif, namun bukti konkret mengenai identitas penembak masih belum terungkap. Sementara itu, Amerika Serikat menegaskan komitmennya melindungi kebebasan navigasi, namun kebijakan luar negeri yang keras dapat memicu balasan lebih agresif. Kedua belah pihak tampaknya berada dalam lingkaran setan retorika yang semakin memanas, mengorbankan nyawa pelaut yang tak bersalah.

Dalam konteks hukum internasional, serangan terhadap kapal sipil melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan prinsip-prinsip hukum humaniter. Namun, penegakan hukum di perairan yang diperebutkan sering kali terhambat oleh kepentingan politik. Jika tidak ada mekanisme penegakan yang kuat, pelanggaran semacam ini akan menjadi preseden berbahaya bagi keamanan maritim global.

Ke depan, dunia harus menuntut transparansi penuh mengenai siapa yang menembakkan proyektil, serta menegakkan sanksi yang konsisten terhadap pelanggar. Dialog multilateral, melibatkan negara-negara pengguna jalur laut, organisasi maritim, dan badan PBB, menjadi satu-satunya jalan keluar yang realistis. Tanpa upaya diplomatik yang serius, risiko terjadinya konflik terbuka di Selat Hormuz akan terus meningkat, mengancam stabilitas ekonomi dan keamanan global.