Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Berita Daerah
Budi Santoso•
Budi Santoso
Editor
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ahli hukum pidana dari Universitas Riau, Erdianto Effendi menyatakan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
BERITA TERKAIT

POLITIK
Bobby Nasution Desak Pusat: TKD 2027 Tak Boleh Dipotong, Janji Pemulihan Sumut Tertunda
3 jam yang lalu

OLAHRAGA
France's World Cup Dream Ends in Heartbreak! Is Zidane the Savior?
4 jam yang lalu

KRIMINAL
Tragedi Apartemen Skyview: ASN Nias Terjun Bebas Setelah Didorong Bunuh Diri oleh Dua 'Teman Kencan' Sadis
4 jam yang lalu