Trump Gencarkan Ancaman Ambil Alih Selat Hormuz: Apa Dampaknya bagi Geopolitik Global?

Dunia
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Trump Gencarkan Ancaman Ambil Alih Selat Hormuz: Apa Dampaknya bagi Geopolitik Global?
BAGIKAN:

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengemukakan kemungkinan besar bahwa Washington akan mengambil alih operasi di Selat Hormuz, jalur laut strategis yang menyalurkan sekitar 20 persen ekspor minyak dan gas dunia. Dalam sebuah wawancara dengan Fox News, Trump menegaskan bahwa AS akan "menjaga" selat tersebut dan menuntut pembayaran atas biaya perlindungan yang diberikan.

Menurut Trump, Amerika Serikat berhak atas kompensasi finansial karena "telah membahayakan rakyat kita" dengan menjaga jalur pelayaran tersebut. Ia menambahkan bahwa jika negosiasi gencatan senjata gagal, Washington dapat mengenakan "biaya tol" kepada negara‑negara yang menggunakan selat itu.

Presiden menuduh Iran melanggar Nota Kesepahaman elektronik yang ditandatangani pada 18 Juni lalu, dan menyatakan, "Kita punya kesepakatan. Mereka selalu melanggarnya. Kita akan menyerang mereka dengan sangat keras. Kita mungkin akan menguasai Selat itu!" Kutipan tersebut dilaporkan oleh Anadolu Agency.

Dalam unggahan di platform media sosial miliknya, Truth Social, Trump juga mengklaim bahwa AS telah kembali memberlakukan blokade terhadap Iran, dengan menghentikan kapal atau pelanggan Iran untuk masuk atau keluar. Pusat Informasi Maritim Gabungan (Joint Maritime Information Center) yang dipimpin Angkatan Laut AS menambahkan bahwa blokade tersebut dijadwalkan mulai pada Selasa, 14 Juli, pukul 20:00 GMT.

Iran menolak keras pernyataan Trump. Juru bicara Markas Besar Khatam al‑Anbiya memperingatkan bahwa Iran tidak akan mengizinkan AS campur tangan dalam pengelolaan Selat Hormuz dalam keadaan apa pun. "Angkatan Bersenjata Iran akan merespons dengan tegas setiap gangguan terhadap jalur pelayaran komersial dan tanker minyak oleh militer AS, yang menyerang di luar jalur pelayaran yang telah ditentukan Iran, dan tanpa otorisasi dari angkatan bersenjata Iran," ujarnya.

Analisis Pakar

Penegasan Trump untuk mengambil alih operasi Selat Hormuz harus dipahami dalam konteks kebijakan luar negeri AS yang selama ini menekankan kepentingan energi dan keamanan maritim. Selat Hormuz bukan sekadar jalur transportasi; ia adalah titik persimpangan geopolitik antara Barat, Iran, dan negara‑negara Teluk. Jika Washington benar‑benar mengimplementasikan kontrol operasional, hal itu dapat memicu eskalasi militer yang melibatkan tidak hanya Iran, tetapi juga sekutu regional seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, serta kekuatan global lain seperti Rusia dan China yang memiliki kepentingan strategis di kawasan tersebut.

Secara ekonomi, penetapan "biaya tol" atas penggunaan selat dapat mengganggu pasar energi global. Karena selat ini menyumbang satu per delapan produksi minyak dunia, setiap gangguan dapat memicu lonjakan harga minyak, menambah tekanan inflasi di negara‑negara importir. Selain itu, mekanisme pembayaran yang diusulkan oleh Trump menimbulkan pertanyaan hukum internasional: apakah AS memiliki hak untuk menagih biaya atas perlindungan yang bersifat sukarela, dan bagaimana mekanisme penegakan pembayaran tersebut di tingkat multilateral?

Politik dalam negeri AS juga tidak dapat diabaikan. Pernyataan Trump muncul menjelang pemilihan umum, dan retorika tentang "melindungi kepentingan nasional" serta "mendapatkan kompensasi" dapat berfungsi sebagai alat mobilisasi basis pendukungnya. Namun, kebijakan luar negeri yang agresif berisiko menurunkan kredibilitas diplomatik Amerika, terutama setelah penarikan pasukan dari Afghanistan dan penurunan keterlibatan militer di Timur Tengah.Ke depan, respons Iran dan sekutu regional akan menjadi indikator utama apakah ancaman Trump akan berujung pada konfrontasi militer terbuka atau kembali ke jalur diplomatik. Pengamat menilai bahwa dialog multilateral, termasuk melalui Organisasi Negara‑Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan Perserikatan Bangsa‑Bangsa, tetap menjadi jalur paling realistis untuk menghindari krisis energi yang meluas. Namun, ketegangan yang meningkat di Selat Hormuz menegaskan kembali betapa rapuhnya arsitektur keamanan maritim global, dan mengingatkan dunia bahwa konflik di satu titik strategis dapat memiliki dampak domino yang melintasi benua.