Pisang Jadi Andalan Swasembada Pangan? Mentrans Harapkan Transmigrasi Jadi Pusat Pertumbuhan Baru
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa pengembangan komoditas unggulan sesuai dengan potensi daerah merupakan kunci untuk memperkuat swasembada pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Pernyataan itu disampaikan saat ia meninjau demplot pisang Edo Farm di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dijadikan contoh pengembangan pisang bernilai ekonomi tinggi.
Menurut Iftitah, swasembada pangan tidak hanya bergantung pada peningkatan volume produksi, tetapi juga pada kemampuan menciptakan nilai tambah dari hasil pertanian sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh petani. Ia menekankan bahwa ketahanan pangan yang berkelanjutan hanya bisa tercapai jika petani sendiri hidup sejahtera.
Pisang dipilih sebagai komoditas fokus karena permintaan pasar domestik dan internasional terus naik, serta potensi budidayanya tersebar di seluruh Indonesia, termasuk kawasan transmigrasi. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan produksi pisang nasional pada 2025 mencapai 9,82 juta ton, naik 6,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikannya buah dengan produksi terbesar di Indonesia.
Iftitah menambahkan bahwa potensi produksi tersebut harus didukung dengan pembangunan ekosistem usaha yang lengkap: pengolahan hasil, penyimpanan, logistik, serta kemitraan dengan off-taker untuk menjamin kepastian pasar. Dia menambahkan bahwa tanpa akses pasar yang stabil, petani akan kesulitan meningkatkan investasi dan pendapatan, yang pada gilirannya menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan komoditas unggulan juga dimasukkan dalam strategi membangun kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kementerian Transmigrasi sedang memetakan potensi komoditas unggulan di 45 kawasan transmigrasi prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis potensi lokal. Sebagai langkah awal, Kementrans sedang menguji sentra pisang di Lampung sebagai model pengembangan berbasis potensi daerah di kawasan transmigrasi.
Kolaborasi dengan perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah daerah juga diperluas untuk memperkuat riset, inovasi, transfer teknologi, dan pengembangan komoditas unggulan. Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan investasi, produktivitas, daya saing, membuka lapangan kerja, dan akhirnya menambah kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi.
Analisis Pakar
Pernyataan Mentrans tentang pisang sebagai komoditas unggulan memang mencerminkan realitas pasar global yang saat ini melihat peningkatan konsumsi buah tropis, terutama pisang, sebagai sumber karbohidrat yang praktis dan bergizi. Namun, mengandalkan satu komoditas sebagai pilar swasembada pangan menimbulkan risiko konsentrasi yang berpotensi merugikan jika terjadi gangguan produksi akibat penyakit, perubahan iklim, atau fluktuasi harga pasar internasional. Sejarah telah menunjukkan bahwa ketergantungan berlebihan pada satu komoditas dapat memicu krisis pangan, seperti yang terjadi pada beberapa negara yang mengandalkan kopi atau kakao sebagai sumber devisa utama.
Dari sisi institusional, upaya Kementerian Transmigrasi untuk memetakan potensi di 45 kawasan transmigrasi adalah langkah yang tepat, namun efektivitasnya sangat tergantung pada kejelasan mekanisme pendanaan dan akses terhadap teknologi pascapanen. Tanpa fasilitas pengolahan yang memadai, hasil pisang mentah cenderung menjual dengan harga rendah dan rentan terhadap kerusakan pasca panen, yang mengurangi nilai tambah yang diharapkan. Selain itu, kelembaban dan infrastruktur logistik di daerah‑daerah transmigrasi yang sering terisolasi masih menjadi hambatan besar yang perlu diatasi melalui investasi jalan, pelabuhan, dan rantai pendingin yang terintegrasi.
Pada akhirnya, keberhasilan program ini akan ditentukan oleh seberapa baik kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dapat menciptakan inovasi yang tidak hanya meningkatkan produktivitas tanaman pisang, tetapi juga mengembangkan produk turunan seperti pisang olahan, tepung pisang, dan snack sehat yang dapat menambah nilai jual. Jika hanya fokus pada peningkatan volume tanpa memperkuat nilai agregat dan diversifikasi produk, maka swasembada pangan akan tetap rentan terhadap tekanan pasar dan tidak akan secara signifikan meningkatkan kesejahteraan petani pada jangka panjang.
BERITA TERKAIT

Bapanas Siapkan Bantuan Pangan Tahap II: 33 Juta Penerima, Harga Beras Tetap Tinggi, Apa Artinya bagi Inflasi?

DEN Ungkap Tantangan Ekonomi dan GovTech: Apakah Prabowo Siap Mengubah Arah Kebijakan?
