Pertamina Gandakan Kapasitas Gardu Libo: Apa Dampaknya bagi Produksi Rokan dan Keamanan Energi Nasional?

Berita Nasional
Rina WijayaRina Wijaya
Rina Wijaya
Rina Wijaya
Jurnalis Investigasi

Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Pertamina Gandakan Kapasitas Gardu Libo: Apa Dampaknya bagi Produksi Rokan dan Keamanan Energi Nasional?
BAGIKAN:

Jakarta – Pertamina Hulu Rokan (PHR) baru‑baru ini menyelesaikan proyek peningkatan kapasitas gardu listrik di Lapangan Libo, Kabupaten Siak, Riau. Dari 10,5 MVA, kapasitas kini melonjak menjadi 24,5 MVA – penambahan 14 MVA yang diklaim akan menopang operasi sumur baru serta mengoptimalkan produksi minyak dan gas bumi (migas) di zona Rokan.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sebastian Julius, yang menekankan pentingnya “operasi yang andal, selamat, dan efisien untuk keandalan produksi”. Sementara itu, General Manager Zona Rokan, Andre Wijanarko, menambahkan bahwa produksi migas tidak hanya bergantung pada cadangan bawah tanah, melainkan juga pada infrastruktur penunjang seperti pasokan listrik yang stabil.

Proyek Libo Substation Upgrade mencakup pemasangan trafo berkapasitas 14 MVA, voltage regulator 1,4 MVA, sistem proteksi dan pengukuran baru, serta pembangunan gedung kontrol kelistrikan. Jaringan kabel distribusi sepanjang kira‑kira 2,5 km juga ditarik untuk menghubungkan fasilitas produksi, termasuk Electrical Submersive Pump (ESP) dan Water Injection Pump (WIP), yang memerlukan daya listrik konstan agar dapat beroperasi pada tingkat optimal.

Menurut PHR, peningkatan ini bukan sekadar “upgrade teknis”. Gardu induk yang kini lebih kuat menjadi tulang punggung operasional Lapangan Libo, memastikan aliran energi tidak terputus dan produksi migas tetap berkontribusi pada kebutuhan energi nasional. Namun, di balik angka‑angka tersebut, muncul sejumlah pertanyaan kritis yang belum dijawab secara terbuka.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat proyek ini sebagai dua sisi mata uang. Di satu sisi, peningkatan kapasitas listrik memang diperlukan untuk mengakomodasi ekspansi sumur produksi dan injeksi, terutama di wilayah yang kini menjadi fokus pengembangan. Tanpa dukungan energi yang memadai, peralatan seperti ESP dan WIP akan beroperasi di bawah beban yang tidak stabil, menurunkan efisiensi dan meningkatkan risiko kerusakan. Dari perspektif teknis, investasi sebesar ini dapat meningkatkan faktor produksi (recovery factor) dan menurunkan biaya operasional jangka panjang.

Namun, ada beberapa hal yang patut dipertanyakan. Pertama, transparansi biaya. Tidak ada data publik mengenai total investasi, sumber pendanaan, atau analisis biaya‑manfaat yang melibatkan pihak independen. Mengingat nilai tambah listrik sebesar 14 MVA, pertanyaan tentang apakah proyek ini menguntungkan bagi negara atau hanya mengalirkan dana ke kontraktor tertentu menjadi relevan.

Kedua, risiko keamanan. Penambahan kapasitas listrik berarti peningkatan beban pada jaringan yang sudah ada, yang pada gilirannya meningkatkan potensi kegagalan sistemik. Mengingat sejarah Indonesia yang pernah mengalami insiden kebocoran gas di Rokan, setiap penambahan infrastruktur energi harus disertai audit keamanan yang ketat dan prosedur mitigasi bencana yang jelas. Sayangnya, pernyataan resmi masih minim detail mengenai langkah-langkah tersebut.

Ketiga, dampak lingkungan. Peningkatan produksi migas biasanya diiringi dengan peningkatan emisi karbon dan potensi kontaminasi air tanah. Meskipun proyek ini berfokus pada kelistrikan, tidak ada indikasi bahwa PHR atau regulator terkait melakukan penilaian dampak lingkungan (AMDAL) yang komprehensif. Di era transisi energi, investasi besar di sektor fosil harus diimbangi dengan komitmen nyata pada dekarbonisasi, yang belum tampak dalam rencana ini.

Keempat, implikasi bagi industri Indonesia dan kebijakan energi nasional. Pemerintah menargetkan kemandirian energi dan pengurangan ketergantungan pada impor. Memperkuat produksi Rokan memang selaras dengan tujuan tersebut, namun tanpa strategi jangka panjang yang mengintegrasikan energi terbarukan, proyek ini berpotensi memperpanjang ketergantungan pada migas. Sebagai penutup, saya menilai bahwa proyek peningkatan gardu Libo harus diikuti dengan audit independen, transparansi biaya, dan rencana mitigasi lingkungan yang terukur. Hanya dengan begitu, investasi ini dapat dikatakan benar‑benar menguntungkan bagi kepentingan publik, bukan sekadar menambah angka pada laporan tahunan perusahaan.