Lula Bentak Trump: Rencana Tarif 20% di Selat Hormuz Dianggap 'Pembajakan'!

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Lula Bentak Trump: Rencana Tarif 20% di Selat Hormuz Dianggap 'Pembajakan'!
BAGIKAN:

Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, pada Senin (13 Juli 2026) secara tegas menolak usulan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk menguasai Selat Hormuz dan mengenakan tarif transit sebesar 20 persen. Lula menyebut langkah tersebut sebagai bentuk "pembajakan" modern, menyoroti kontradiksi antara klaim AS sebagai penegak hukum maritim dengan ambisi menggelontorkan biaya tambahan pada kapal-kapal internasional.

Penolakan Lula disampaikan dalam kunjungannya ke laboratorium Institut Teknologi Mauá, São Paulo, setelah Trump mengumumkan rencananya lewat unggahan media sosial dan wawancara televisi. Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa AS akan menjadi "penjaga" Selat Hormuz, sekaligus menjustifikasi tarif 20 persen sebagai upaya meningkatkan keamanan jalur pelayaran yang strategis.

"Dulu tindakan semacam ini disebut pembajakan," ujar Lula, menambahkan bahwa negara yang selama ini memerangi aksi pembajakan tidak berhak berubah menjadi pelaku. Ia menilai kebijakan tersebut tidak demokratis, tidak beradab, dan jelas memanfaatkan krisis untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan negara lain.

Lula juga menyoroti dampak ekonomi yang meluas akibat konflik yang dipicu oleh kebijakan AS. "Harga komoditas lokal—dari kacang, beras, hingga tomat—sudah merasakan beban perang ini," katanya, menekankan bahwa kenaikan biaya transportasi laut akan menambah beban pada negara-negara berkembang yang tidak terlibat dalam perselisihan geopolitik tersebut.

Analisis Pakar

Secara geopolitik, usulan Trump untuk menguasai Selat Hormuz dan memungut tarif 20 persen menandai perubahan paradigma kebijakan luar negeri AS yang selama ini mengedepankan kepentingan keamanan maritim melalui kerja sama multilateral. Langkah unilateral ini berisiko menimbulkan ketegangan baru di kawasan Teluk Persia, mengingat Iran dan negara-negara lain di wilayah tersebut telah lama menentang intervensi asing. Jika AS benar-benar melaksanakan kontrol semacam itu, kemungkinan besar akan memicu respons militer atau ekonomi balasan, memperparah ketidakstabilan regional.

Dari perspektif ekonomi, tarif tambahan sebesar 20 persen pada jalur pelayaran paling sibuk di dunia dapat mengakibatkan lonjakan harga minyak global, yang pada gilirannya akan menekan inflasi di negara-negara importir, terutama di Asia dan Afrika. Dampak domino pada rantai pasokan pangan—seperti yang ditekankan Lula—bukan sekadar spekulasi; data historis menunjukkan bahwa fluktuasi harga energi secara langsung memengaruhi biaya produksi dan distribusi barang pokok.

Selain itu, kebijakan semacam ini menantang prinsip kebebasan navigasi yang diatur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Meskipun AS belum meratifikasi UNCLOS, ia tetap mengklaim hak atas kebebasan pelayaran. Menggunakan kekuasaan militer untuk menegakkan tarif unilateral dapat dianggap melanggar norma internasional, membuka peluang bagi negara lain untuk menentang atau bahkan menolak akses ke jalur tersebut.

Ke depan, jika tekanan internasional dan kritik dari pemimpin dunia—seperti Lula—meningkat, Trump mungkin terpaksa menyesuaikan kebijakan atau mencari alternatif diplomatik. Namun, risiko kerusakan reputasi AS di mata komunitas global sudah terjadi, dan pemulihan kepercayaan akan memerlukan upaya diplomatik yang signifikan serta komitmen pada tata kelola maritim yang adil dan transparan.