Kemenbud Transformasi Aset Jasa Raharja Semarang Jadi Museum Fotografi: Ambisi atau Sekadar Gimmick?

Berita Nasional
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Kemenbud Transformasi Aset Jasa Raharja Semarang Jadi Museum Fotografi: Ambisi atau Sekadar Gimmick?
BAGIKAN:

Jakarta – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kini mengusulkan konversi gedung milik PT Jasa Raharja (Persero) di kawasan Kota Lama Semarang menjadi Museum Fotografi. Ide ini dibahas dalam rapat tertutup yang dipimpin Menteri Fadli Zon bersama perwakilan Jasa Raharja, Asuransi Jiwasraya, serta sejumlah pemangku kepentingan di kantor Kemenbud, Senayan.

Fadli Zon menegaskan bahwa Indonesia masih kekurangan museum tematik; dari 516 museum yang terdaftar belum ada Museum Film, Museum Musik, maupun Museum Fotografi. "Kami ingin mengisi kekosongan itu dengan ruang budaya yang tidak hanya menyimpan koleksi, tetapi juga menjadi arena edukasi yang hidup," ujar Menteri dalam pernyataan resmi yang diterima pada Selasa.

Rencana Museum Fotografi di Semarang akan menelusuri jejak sejarah fotografi Indonesia, mulai dari studio pertama di Batavia hingga evolusi fotografi modern. Museum ini direncanakan menampilkan pameran permanen dan temporer yang menyoroti perkembangan kota Semarang serta provinsi Jawa Tengah.

Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, menambahkan bahwa tiga museum tematik – termasuk Museum Film di bekas gedung Jasa Raharja, Kota Tua Jakarta, dan Museum Musik di bekas gedung Jiwasraya, Jalan Asia Afrika, Bandung – akan memanfaatkan bangunan bersejarah tanpa harus membangun struktur baru. "Konsep ini menggabungkan nilai edukatif, interaktif, dan relevansi sosial," katanya.

Rezki M. Djohan, Senior Director Strategy and Transformation Danantara, menyatakan dukungan penuh terhadap proyek alih fungsi aset negara ini, menilai bahwa kolaborasi lintas BUMN dapat meningkatkan nilai aset sekaligus menggerakkan sektor pariwisata. "Kami siap membantu proses alih fungsi dengan mengintegrasikan keahlian kami," ujarnya.

Namun, pendekatan ini menimbulkan pertanyaan kritis. Mengubah bangunan bersejarah menjadi museum tematik tanpa kajian kelayakan yang transparan dapat menimbulkan risiko kehilangan nilai arsitektural asli. Lebih jauh, belum ada rincian anggaran, mekanisme pengelolaan, atau jaminan keberlanjutan operasional museum tersebut.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat inisiatif ini sebagai langkah ganda. Di satu sisi, upaya mengoptimalkan aset negara yang menganggur memang patut diapresiasi, terutama bila dapat menambah ragam institusi kebudayaan. Di sisi lain, keputusan yang tampak tergesa‑gesa ini mengabaikan proses audit menyeluruh, termasuk dampak terhadap warisan arsitektur dan keterlibatan komunitas lokal.

Sejarah panjang Jasa Raharja sebagai lembaga asuransi sosial menandakan bahwa asetnya bukan sekadar properti komersial, melainkan bagian dari jaringan layanan publik. Mengalihfungsinya menjadi museum tanpa melibatkan stakeholder utama – seperti pekerja Jasa Raharja, komunitas fotografi, dan pakar konservasi bangunan – berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kebijakan budaya.

Selain itu, fokus pada tiga museum tematik sekaligus menutup celah koleksi nasional menimbulkan pertanyaan tentang prioritas alokasi dana. Apakah pemerintah siap menanggung biaya operasional jangka panjang, termasuk kurasi, pemeliharaan, dan program edukasi? Tanpa rencana pendanaan yang jelas, museum ini berisiko menjadi monumen kosong yang hanya menambah beban fiskal.

Jika Kemenbud ingin benar‑benar menggerakkan ekosistem museum, langkah selanjutnya harus melibatkan transparansi penuh: publikasi studi kelayakan, konsultasi terbuka dengan pakar warisan budaya, serta mekanisme pengawasan independen. Hanya dengan cara itu, proyek revitalisasi aset bersejarah dapat bertransformasi menjadi aset budaya yang berkelanjutan, bukan sekadar gimmick politik yang cepat berlalu.