Gubernur DKI Janji Tempat ‘Kongkow’ untuk Lansia, Tapi Apa Harga Nyatanya?
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anungakan, mengumumkan rencana mendirikan sebuah pusat kegiatan yang sekaligus berfungsi sebagai kantor bagi para lansia di ibukota. Ide tersebut muncul setelah Pramono mendengarkan keluhan warga senior pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 di Ancol, Selasa (14/7).
"Saat Ibu menyampaikan, bahasanya sederhana tapi permintaannya dalam: tempat silaturahmi sekaligus berkantor," ujar Pramono, dikutip dari Detikcom. Ia menegaskan pentingnya ruang khusus bagi lansia agar tetap aktif, bersosialisasi, dan tidak terpinggirkan.
Namun, di balik niat baik itu, terungkap fakta bahwa lokasi yang semula disiapkan untuk komunitas senior kini dialihkan menjadi fasilitas Sekolah Rakyat—salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. "Kami memang mendukung Sekolah Rakyat, jadi tempat itu dipakai untuk itu," jelas Pramono.
Gubernur berjanji akan mencari lokasi alternatif, sekaligus menertawakan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, dengan candaan: "Kalau Pak Iqbal tidak memenuhi permintaan lansia, kualat. Tolong carikan tempatnya!"
Selain janji tempat baru, Pemprov DKI Jakarta mengklaim telah meningkatkan kesejahteraan lansia melalui Kartu Lansia Jakarta, layanan transportasi gratis, fasilitas kesehatan, dan program Sekolah Lansia. "Yang paling penting bagi lansia adalah tetap produktif, bahagia, dan merasakan kasih sayang keluarga," pungkas Pramono.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat dua hal yang perlu diusut lebih dalam. Pertama, alokasi sumber daya publik yang berulang kali dipindahkan demi agenda politik. Sekolah Rakyat memang penting, namun mengorbankan kebutuhan dasar lansia—kelompok yang paling rentan—menunjukkan ketidakseimbangan prioritas kebijakan. Apakah ada kajian dampak sosial yang mendasari keputusan ini, atau sekadar respons reaktif terhadap tekanan politik?
Kedua, janji pencarian lokasi alternatif tampak seperti upaya menenangkan publik tanpa komitmen konkret. Selama bertahun‑tahun, Jakarta telah mengumumkan berbagai program untuk lansia, namun realisasinya sering kali terhambat birokrasi dan kurangnya alokasi anggaran yang memadai. Tanpa transparansi mengenai anggaran, timeline, dan mekanisme pengelolaan, janji ini berisiko menjadi retorika semata.
Lebih jauh, kebijakan ini menyoroti perlunya pendekatan holistik dalam perencanaan ruang publik. Tempat berkumpul bagi lansia bukan sekadar ruangan; ia harus terintegrasi dengan layanan kesehatan, transportasi, dan program edukasi yang berkelanjutan. Pemerintah provinsi harus melibatkan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan perwakilan lansia dalam proses perencanaan, bukan sekadar mengandalkan keputusan top‑down.
Jika tidak ada akuntabilitas yang jelas, proyek ini dapat berakhir menjadi contoh lain dari “janji politik yang tak terealisasi”. Saya mengajak pembaca untuk menuntut transparansi, mengawasi penggunaan anggaran, dan memastikan bahwa hak lansia—sebagai warga negara yang berhak atas kesejahteraan—tidak dijadikan alat politik semata.
BERITA TERKAIT

ITS Luncurkan Traktor Perahu Listrik: Solusi Mekanisasi Lahan Gambut yang Kontroversial

Jersey Biru Tua 'Jimat' Argentina Kembali Mengguncang Semifinal Piala Dunia 2026 melawan Inggris!
