Gotong Royong atau Ganti Anggaran? 13 Proyek Strategis Gunungkidul Diuji Keterbatasan Fiskal dan Transparansi

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Gotong Royong atau Ganti Anggaran? 13 Proyek Strategis Gunungkidul Diuji Keterbatasan Fiskal dan Transparansi
BAGIKAN:

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama warga Kapanewon Playen meluncurkan serangkaian 13 proyek strategis yang diklaim sebagai wujud nyata semangat gotong royong dalam mengatasi keterbatasan fiskal. Namun di balik retorika Pancasila, muncul pertanyaan mendasar: apakah inisiatif ini benar‑benar menambah nilai pembangunan atau sekadar menutupi kekurangan anggaran?

Dalam sambutan resmi pada Selasa (tanggal tidak disebutkan), Bupati Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa gotong royong bukan sekadar simbol, melainkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan. "Nilai ini merupakan warisan luhur Pancasila yang menjadi pembeda bangsa Indonesia di mata dunia," ujarnya, sambil menekankan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk berdiam diri.

Penentuan lokasi proyek didasarkan pada skala prioritas kebutuhan masing‑masing wilayah, kata Endah, dan secara resmi pencanangan Gotong Royong Kapanewon Playen Tahun Anggaran 2026 dibuka. Sementara itu, Kepala Panewu Playen, Irmawati Rahayu, mengungkap bahwa seluruh 13 titik pembangunan dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setempat, dengan fokus utama pada jalur evakuasi bencana dan mitigasi kerawanan alam.

Berikut rangkuman proyek yang sedang digalakkan:

  • Jalan beton full‑block 112 m di Kalurahan Banaran, dijadikan jalur evakuasi bencana. Rencana perpanjangan menjadi 312 m kini mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBK).
  • Pemasangan bronjong kawat galvanis setinggi 8,5 m di Kedung Wanglu, Kalurahan Banyusoco, untuk menahan potensi longsor tebing.
  • Pembangunan talud sepanjang 125 m di Dusun Wiyoko Tengah, Kalurahan Plembutan, sebagai penahan longsor yang mengancam jalan.
  • Berbagai infrastruktur pendukung seperti drainase, jalan beton, dan decker plate di Kalurahan Ngleri, Getas, Playen, Logandeng, Bandung, Gading, Bleberan, Dengok, Ngawu, dan Pleret.

Irmawati menambahkan bahwa masyarakat setempat menyambut baik program ini dan berpartisipasi aktif. Namun, partisipasi warga tidak serta‑merta menjamin bahwa proyek‑proyek tersebut akan selesai tepat waktu, sesuai standar teknis, atau terhindar dari korupsi.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat dua sisi yang kontras dalam inisiatif ini. Di satu sisi, penggunaan gotong royong memang dapat mengurangi beban anggaran daerah yang memang terbatas. Keterlibatan warga dalam penyediaan tenaga kerja, material ringan, atau pengawasan lapangan dapat menurunkan biaya kontrak dan meningkatkan rasa memiliki. Namun, tanpa mekanisme kontrol yang ketat, model ini berisiko menjadi lubang kebocoran dana yang sulit dilacak.

Pertama, tidak ada data transparan mengenai besaran kontribusi finansial maupun non‑finansial masyarakat. Apakah warga benar‑benar menanggung biaya material, atau hanya menyediakan tenaga? Apakah ada mekanisme akuntabilitas yang melibatkan lembaga independen atau BPK? Kedua, proyek‑proyek infrastruktur kritis seperti jalur evakuasi dan talud memerlukan standar teknik yang tinggi. Jika pengerjaan diserahkan pada tim sukarelawan tanpa sertifikasi, kualitasnya dapat dipertanyakan, berpotensi menimbulkan bencana baru ketika kondisi alam berubah.

Ketiga, perpanjangan jalan di Banaran dari 112 m menjadi 312 m mengandalkan PAD dan APBK. Ini menandakan bahwa dana daerah memang tidak cukup untuk menutup seluruh kebutuhan awal, sehingga proyek harus “ditambah” secara bertahap. Praktik semacam ini sering kali menimbulkan scope creep—penambahan ruang lingkup tanpa perencanaan keuangan yang matang—yang pada akhirnya menambah beban utang daerah atau mengalihkan dana dari sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.

Keempat, retorika Pancasila dan gotong royong yang diangkat oleh Bupati Endah tampak sebagai strategi politik untuk menutupi kegagalan fiskal. Menggembar‑gemborkan nilai kebangsaan memang efektif meredam kritik, namun tidak menggantikan kebutuhan akan perencanaan keuangan yang transparan, audit independen, dan partisipasi publik yang terstruktur.

Jika Gunungkidul ingin menjadikan proyek ini sebagai model pembangunan berkelanjutan, langkah selanjutnya harus meliputi: (1) publikasi rinci tentang sumber dana, alokasi, dan realisasi; (2) pembentukan tim pengawas independen yang melibatkan akademisi, LSM, dan perwakilan warga; (3) standar teknis yang disertifikasi oleh lembaga terkait; serta (4) mekanisme pelaporan berkala yang dapat diakses publik. Tanpa langkah‑langkah tersebut, gotong royong berisiko menjadi sekadar slogan yang menutupi ketidakmampuan fiskal dan potensi penyalahgunaan anggaran.

Dengan menelusuri jejak proyek ini secara kritis, kita dapat menilai apakah semangat kebersamaan memang menjadi motor pembangunan atau sekadar alat politik untuk menunda reformasi keuangan daerah.