Dibalik Pintu Tertutup Kejati Sumsel: Kapolda dan Kajati 'Kompak' Matangkan Strategi Nyago Bumi Sriwijaya
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

PALEMBANG — Dinamika politik keamanan di Bumi Sriwijaya kembali menggeliat. Selasa (14/7), Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, menggelar kunjungan strategis ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Jakabaring. Bukan sekadar kunjungan biasa, pertemuan ini menjadi panggung konsolidasi kekuatan dua raksasa penegak hukum di wilayah ini.
Pantauan di lapangan menunjukkan kedatangan Sandi Nugroho tidak dilakukan sendirian. Ia membawa serta 'pasukan inti' Polda Sumsel, mulai dari Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana hingga jajaran direktorat krusial seperti Direskrimsus, Dirresnarkoba, hingga Kabid Propam. Sambutan yang tak kalah hangat diberikan oleh Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, yang didampingi jajaran eselon II-nya.
Dalam keterangannya, Sandi menegaskan bahwa pertemuan ini adalah manifestasi nyata dari semangat 'Nyago Bumi Sriwijaya'. Baginya, sinergi Polri dan Kejaksaan bukanlah opsi, melainkan keniscayaan untuk memangkas birokrasi yang berbelit dalam penanganan kasus.
"Silaturahmi hari ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan rekan-rekan kejaksaan. Tujuan utama kita adalah memantapkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan," tegas Sandi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mencoba meredam skeptisisme publik yang kerap mempertanyakan soliditas aparat. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini adalah bukti 'perang' melawan ego sektoral yang selama ini sering menjadi penghambat penegakan hukum.
"Kolaborasi proaktif tanpa ego sektoral ini murni berorientasi pada terciptanya rasa aman dan perlindungan hukum bagi seluruh elemen masyarakat," imbuh Nandang.
Opini Mendalam: Di Balik Jabat Tangan Penegak Hukum
Sebagai jurnalis yang telah malang melintang di dunia investigasi, saya, Budi Santoso, melihat pertemuan antara Kapolda Sumsel dan Kajati Sumsel ini sebagai sebuah sinyal politik yang sangat menarik, sekaligus patut dicermati secara kritis. Frasa 'Nyago Bumi Sriwijaya' yang digaungkan bukan sekadar slogan semata, melainkan sebuah deklarasi intent bahwa kedua institusi ini berusaha menyamakan frekuensi dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di Sumsel.
Pertama, kita harus akui bahwa secara historis, hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan kerap kali diwarnai dinamika tensi tinggi, khususnya dalam mekanisme pelimpahan berkas perkara (P21). Seringkali kita mendengar keluhan soal berkas perkara yang bolak-balik dikembalikan atau dikatakan 'belum lengkap'. Kehadiran seluruh pejabat utama, terutama Direskrimsus dan jajaran intelijen, di meja yang sama dengan Kajati, mengindikasikan adanya komitmen untuk memangkas red tape tersebut. Ini adalah langkah progresif, namun pertanyaannya: Apakah komitmen ini akan bertahan saat menyentuh kasus-kasus besar yang melibatkan 'orang penting'? Ataukah sinergi ini hanya akan solid dalam kasus-kasus kelas menengah ke bawah saja?
Kedua, saya melihat adanya urgensi ekonomi dan politik di balik pertemuan ini. Sumsel adalah daerah dengan investasi strategis dan sumber daya alam melimpah. Situasi kamtibmas yang kondusif adalah 'komoditas' mahal bagi investor. Dengan mengamankan ekosistem investasi melalui penegakan hukum yang terlihat solid, Polda dan Kejati seolah-olah sedang menjual 'paket keamanan' kepada pusat maupun investor swasta. Ini adalah strategi cerdas, namun publik harus waspada. Jangan sampai penegakan hukum yang 'kondusif' ini justru berubah menjadi tindakan represif terhadap kritik atau oposisi demi menjaga citra stabilitas semata.
Ketiga, pernyataan Kabid Humas soal 'tanpa ego sektoral' adalah klaim yang berat. Ego sektoral dalam birokrasi Indonesia adalah virus yang sulit dihilangkan karena berkaitan dengan anggaran, kewenangan, dan 'wilayah kekuasaan' masing-masing institusi. Saya menilai pertemuan ini baru langkah awal. Ujian sesungguhnya bukanlah pada foto-foto kebersamaan di ruangan ber-AC, melainkan pada bagaimana mereka mengkoordinasikan penanganan kasus-kasus sensitif, seperti pertambangan ilegal, mafia tanah, atau tindak pidana korupsi yang menyentuh kepentingan elit lokal. Jika sinergi ini mampu menghasilkan terobosan dalam kasus-kasus 'nyangkut' yang selama ini mandek, barulah saya percaya bahwa 'Nyago Bumi Sriwijaya' bukan sekadar gincu politik semata.
Terakhir, publik Sumsel harus menjadi pengawas aktif. Kompaknya aparat penegak hukum adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, ini mempercepat pelayanan dan penegakan hukum. Namun di sisi lain, jika tidak ada check and balances yang sehat, kolaborasi yang terlalu erat tanpa pengawasan eksternal yang kuat berpotensi menimbulkan praktik kongkalikong yang justru merugikan keadilan. Mari kita tunggu dan lihat aksi nyata di lapangan, bukan hanya kata-kata manis di ruang konferensi pers.
BERITA TERKAIT

Taspen Raih Silver Winner IDEAS 2026: Langkah Strategis yang Ganda Memperkuat ESG & Daya Saing Bisnis

Wuling Luncurkan Aira EV di GIIAS 2026: Janji 300 km dengan Baterai Mini, Tapi Tantangan Besar di Pasar EV Indonesia
