BRICS LEMM 2026: Indonesia Gali Kekuatan Baru dalam Kompetensi Kerja dan Perlindungan Pekerja

Ekonomi
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

BRICS LEMM 2026: Indonesia Gali Kekuatan Baru dalam Kompetensi Kerja dan Perlindungan Pekerja
BAGIKAN:

Jakarta, 14 Juli 2026 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kehadiran Indonesia dalam Labour and Employment Ministers' Meeting (LEMM) rangkaian BRICS pada 15‑16 Juli di India bukan sekadar agenda diplomatik, melainkan upaya strategis untuk mengubah lanskap ketenagakerjaan nasional. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Yassierli menyoroti empat pilar utama yang akan menjadi bahan bakar diskusi: penguatan jaminan sosial, peningkatan partisipasi perempuan, kolaborasi peningkatan daya saing serta pemetaan keterampilan, dan pemanfaatan teknologi digital termasuk ekonomi gig.

“Forum BRICS memberi Indonesia panggung untuk menukar pengalaman, memperluas kolaborasi, dan merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja,” ujar Yassierli. Pernyataan ini menyingkap ambisi Jakarta untuk menempatkan diri sebagai pemain kunci dalam arsitektur kerja global, sekaligus menguji sejauh mana negara‑anggota dapat menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan mereka di tengah dinamika ekonomi yang semakin terfragmentasi.

Namun, di balik retorika kolaboratif, terdapat tantangan struktural yang belum terpecahkan. Transformasi pasar kerja yang dipicu oleh otomatisasi, AI, dan platform digital menuntut penyesuaian kompetensi yang cepat—suatu hal yang masih menjadi batu sandungan bagi banyak pekerja informal di Indonesia. Sementara itu, upaya formalisasi pasar kerja dan jaminan sosial sering kali terhambat oleh birokrasi yang lambat dan kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Partisipasi perempuan dalam angkatan kerja menjadi sorotan lain. Meskipun angka partisipasi telah meningkat, kesenjangan gender masih lebar, terutama dalam sektor‑sektor berteknologi tinggi. Yassierli menekankan pentingnya “inklusi” sebagai agenda utama, namun belum ada rincian konkret mengenai kebijakan yang akan diusulkan di LEMM.

Teknologi digital, termasuk pekerja gig, menjadi topik yang semakin mendesak. Indonesia memiliki lebih dari 10 juta pekerja di platform digital, namun perlindungan mereka masih minim. Diskusi tentang regulasi dan standar kerja di era platform menjadi ujian bagi BRICS untuk menemukan solusi bersama yang tidak hanya menguntungkan perusahaan multinasional, tetapi juga melindungi hak‑hak pekerja.

Analisis Pakar

Sebagai pengamat kebijakan ketenagakerjaan, saya melihat kehadiran Indonesia di LEMM BRICS sebagai langkah berani namun berisiko. Di satu sisi, forum ini membuka peluang bagi Indonesia untuk mengakses teknologi pelatihan mutakhir, program skilling yang didanai bersama, serta model jaminan sosial yang lebih inklusif. Di sisi lain, tanpa komitmen politik yang kuat dan mekanisme implementasi yang transparan, pernyataan‑pernyataan muluk di atas dapat berakhir menjadi retorika belaka.

Pertama, Indonesia harus menuntut standar kompetensi yang jelas dari mitra BRICS, terutama China dan Rusia, yang memiliki program pelatihan vokasi berskala besar. Transfer pengetahuan harus disertai dengan mekanisme evaluasi independen untuk memastikan bahwa program tersebut relevan dengan kebutuhan industri domestik, bukan sekadar meniru model luar yang tidak sesuai.

Kedua, agenda inklusi gender harus diintegrasikan ke dalam setiap paket kebijakan, bukan dipisahkan sebagai topik tambahan. Pemerintah perlu mengalokasikan dana khusus untuk pelatihan perempuan di bidang STEM, serta menciptakan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan perempuan dalam posisi teknis dan manajerial.

Ketiga, masalah pekerja gig menuntut regulasi yang seimbang antara fleksibilitas ekonomi dan perlindungan sosial. Indonesia dapat mempelajari kerangka kerja yang sedang diuji di Brasil dan India, namun harus menyesuaikannya dengan realitas pasar domestik yang masih didominasi oleh sektor informal. Tanpa kebijakan yang tegas, pekerja platform akan terus berada di zona abu‑abu hukum, meningkatkan risiko eksploitasi.

Akhirnya, keberhasilan Indonesia di LEMM tidak hanya diukur dari jumlah MoU yang ditandatangani, melainkan dari implementasi kebijakan yang dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja secara berkelanjutan. Jika pemerintah mampu mengubah janji‑janji diplomatik menjadi program konkret—misalnya, skema sertifikasi keterampilan berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem Jaminan Sosial Nasional—maka Indonesia dapat benar‑benar memanfaatkan momentum BRICS untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional di era pasca‑pandemi.