TikTok Jadi Sarang Utama Kosmetik Ilegal: BPOM Ungkap Lebih dari Setengah Pelanggaran Online
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jakarta, 13 Juli 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap bahwa platform media sosial TikTok menjadi sumber utama pelanggaran peredaran kosmetik secara daring. Dalam rangka intensifikasi pengawasan yang dilaksanakan 11‑22 Mei 2026, tim siber BPOM memeriksa 9.617 tautan yang mencurigakan, dan menemukan 9.042 tautan (94,02%) melanggar regulasi. Nilai ekonomi kerugian yang diperkirakan mencapai Rp260,7 miliar.
Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, lebih dari 50 persen total pelanggaran kosmetik daring berasal dari TikTok. "Fitur Live Shopping di TikTok sangat menarik bagi penjual, terutama karena algoritma yang menampilkan konten serupa setiap kali pengguna memberi "like". Pelaku kejahatan memanfaatkan mekanisme ini untuk memperbanyak eksposur produk ilegal mereka," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Taruna menambahkan, demografi pengguna TikTok yang lebih muda dan trendi membuat platform ini menjadi medan subur bagi klaim berlebih (over‑claim) dan penjualan produk yang belum terdaftar atau tidak memenuhi standar keamanan. "Banyak yang terjadi over claim di TikTok," katanya.
BPOM tidak hanya memantau TikTok. Pengawasan juga meluas ke WhatsApp, Facebook, dan platform lain, namun temuan paling signifikan tetap berada di TikTok. Pada periode Desember 2025‑Juni 2026, kategori perawatan kecantikan dan skincare menempati sepuluh besar produk dengan pendapatan tertinggi di TikTok Shop, menghasilkan total penjualan Rp35,61 triliun dengan pertumbuhan hampir 80 persen.
Data ini menandakan celah pasar yang dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menjual kosmetik ilegal atau produk yang tidak memenuhi standar BPOM. Oleh karena itu, intensifikasi pengawasan menjadi langkah krusial.
Taruna juga menyoroti peningkatan temuan tautan melanggar aturan: pada tahun 2025, BPOM menemukan 5.313 tautan yang melanggar, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. "Kenaikan ini mencerminkan efektivitas pengawasan kami, berkat peningkatan kemampuan identifikasi modus baru serta sinergi dengan mitra‑mitra strategis," jelasnya.
Analisis Pakar
Fenomena TikTok sebagai pusat distribusi kosmetik ilegal bukan sekadar kebetulan. Algoritma rekomendasi yang mengedepankan engagement menciptakan lingkaran umpan balik berbahaya: semakin banyak "like" dan penayangan, semakin tinggi produk muncul di feed pengguna. Hal ini memberi peluang bagi pelaku yang tidak hanya mengabaikan regulasi, tetapi juga memanipulasi persepsi konsumen dengan klaim kecantikan yang tidak terbukti.
Dari perspektif hukum, keberadaan produk kosmetik tanpa izin BPOM menyalahi Undang‑Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang‑Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Penegakan hukum di ranah digital masih terhambat oleh keterbatasan bukti digital, anonimitas penjual, serta lintas‑negara yang melibatkan platform global. Tanpa kerjasama yang lebih kuat antara regulator Indonesia dan pemilik platform, upaya penindakan akan terus terfragmentasi.
Secara ekonomi, kerugian Rp260,7 miliar bukan sekadar angka kerugian fiskal, melainkan indikasi pasar gelap yang menggerogoti kepercayaan konsumen. Jika dibiarkan, tren ini dapat menurunkan standar kualitas produk kecantikan domestik, menghambat inovasi lokal, dan membuka peluang masuknya produk berbahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang.
Ke depan, BPOM perlu memperkuat mekanisme real‑time monitoring dengan memanfaatkan kecerdasan buatan yang dapat mendeteksi pola penjualan ilegal secara proaktif. Selain itu, regulasi harus menuntut platform seperti TikTok untuk menanggung sebagian tanggung jawab dalam memfilter konten komersial yang melanggar. Tanpa langkah tersebut, TikTok akan terus menjadi "pasar gelap digital" yang mengancam kesehatan publik dan integritas industri kosmetik Indonesia.
BERITA TERKAIT

B50: Pemerintah Janjikan Ketahanan Ekonomi dan Energi, Tapi Apa Harga Nyatanya?

Bellingham Terpental! Cedera Bahu Mengancam Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 vs Argentina
