Kolaborasi Universitas Undira‑Mercu Buana: Janji Teknologi untuk Desa Pondok Kelor atau Sekadar Gimmick?
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Jakarta – Universitas Dian Nusantara (Undira) dan Universitas Mercu Buana (UMB) mengumumkan penyerahan serangkaian peralatan teknologi tepat guna (TTG) kepada warga Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Penyerahan ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendik‑Ristek) tahun 2026.
Menurut Desiana Vidayanti, ketua Tim PDB dari UMB, penyerahan alat‑alat tersebut menandai tahap awal implementasi sistem yang telah dirancang bersama warga selama beberapa bulan terakhir. "Ini bukan sekadar pemberian barang, melainkan langkah pertama dalam mengoperasikan sebuah ekosistem pengelolaan sampah dan revitalisasi tanaman kelor yang dulu menjadi identitas desa," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12 Juni 2026).
Alat‑alat TTG yang diserahkan meliputi komposter skala mikro, mesin pencacah sampah organik, serta peralatan pertanian modern untuk menanam kembali kelor. Karang Taruna Desa Pondok Kelor akan memanfaatkan perangkat tersebut untuk mengelola sampah rumah tangga secara terstruktur, sementara kelompok usaha makanan lokal di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dipimpin Nani Setiawati akan meningkatkan mutu produk berbasis singkong dan kelor.
Desa Pondok Kelor dipilih karena masalah pengelolaan sampah yang belum terorganisir serta menurunnya penanaman kelor akibat alih fungsi lahan. Sejak April 2026, tim peneliti dari Undira dan UMB telah melakukan pemetaan kebutuhan, identifikasi potensi, dan perencanaan pemberdayaan bersama pemerintah desa. Pada 12 Juni 2026, mereka menggelar sosialisasi yang melibatkan kepala desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha lokal. Acara tersebut diisi dengan pelatihan literasi keuangan, pembukuan sederhana, manajemen usaha, serta standar higienitas produksi pangan.
Selanjutnya, tim akan melanjutkan pendampingan melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan Karang Taruna untuk menyusun SOP (Standard Operating Procedure) pengelolaan sampah, mekanisme operasional, dan pembagian peran. Kelompok usaha makanan lokal juga akan menerima bimbingan teknis terkait standar produksi dan peningkatan mutu produk.
"Keberhasilan program tidak terletak pada alat semata, melainkan pada kesadaran dan partisipasi aktif warga," kata Sri Hesti, dosen Undira yang terlibat dalam proyek. Kepala Desa Pondok Kelor, Junaedi, menyambut baik kolaborasi ini, menilai bahwa inisiatif tersebut menjawab kebutuhan mendesak desa dalam mengatasi sampah dan menghidupkan kembali identitas kelor.
Program PDB direncanakan berlangsung selama tiga tahun. Tahun pertama difokuskan pada pembangunan fondasi sistem pengelolaan sampah, penanaman kembali kelor, dan penguatan kapasitas usaha pangan lokal. Tahun kedua akan memperkuat operasional dan ekspansi usaha, sementara tahun ketiga diarahkan pada penguatan kelembagaan desa agar sistem dapat beroperasi mandiri dan menjadi model bagi desa peri‑urban lain di Indonesia.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua sisi dari inisiatif ini. Di satu sisi, kolaborasi akademik‑pemerintah‑masyarakat memang dapat menjadi katalisator perubahan, terutama bila didukung oleh dana publik yang transparan. Penyerahan peralatan TTG dan pelatihan teknis menunjukkan komitmen nyata untuk mengatasi masalah sampah dan memanfaatkan potensi kelor yang selama ini terabaikan.
Namun, ada pertanyaan kritis yang belum terjawab: apakah ada mekanisme akuntabilitas yang kuat untuk memastikan bahwa peralatan tidak berakhir menjadi barang koleksi atau tidak terpakai setelah fase pendampingan selesai? Pengalaman sebelumnya di proyek‑proyek desa serupa menunjukkan bahwa tanpa struktur pengawasan yang berkelanjutan, banyak inisiatif “berhenti di tengah jalan” ketika dana hibah habis.
Selanjutnya, fokus pada kelor sebagai “identitas desa” tampak romantis, namun belum jelas apakah ada pasar yang cukup untuk produk kelor yang dapat menopang ekonomi lokal. Apakah ada studi kelayakan pasar, atau hanya mengandalkan harapan sentimental? Tanpa strategi pemasaran yang terintegrasi, usaha BUMDes berisiko menjadi beban tambahan bagi warga.
Terakhir, program ini harus diukur bukan hanya dari jumlah peralatan yang diserahkan, melainkan dari indikator dampak lingkungan dan ekonomi yang terukur: berapa persen sampah rumah tangga yang berhasil diproses, berapa peningkatan pendapatan rumah tangga dari produk kelor, dan sejauh mana partisipasi warga tetap berkelanjutan setelah tim peneliti mundur. Hanya dengan data‑data tersebut, kita dapat menilai apakah kolaborasi ini memang merupakan terobosan atau sekadar “showcase” politik kampus yang belum terbukti.
Jika Undira‑Mercu Buana mampu menjawab tantangan akuntabilitas, keberlanjutan pasar, dan pengukuran dampak secara transparan, maka Pondok Kelor dapat menjadi contoh nyata pemberdayaan desa berbasis teknologi. Jika tidak, proyek ini berisiko menjadi contoh lain dari “teknologi tanpa konteks” yang hanya mengisi laporan tahunan tanpa mengubah realitas lapangan.
BERITA TERKAIT

Satgas PKH Tegaskan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Tak Menghambat Penertiban Hutan: Apa Maknanya?

Febrie Adriansyah Mundur Sukarela: Langkah Menghindari Skandal Korupsi di Kejaksaan
