Inovasi Gula Aren Unhas: Produksi 50% Lebih Cepat Tanpa Pengawet, Siap Guncang Pasar Nasional
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Makassar, 13 Juli 2026 – Penelitian yang digulirkan sejak 2016 oleh tim yang dipimpin Prof. Syahidah, PhD, Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), kini melahirkan rangkaian produk gula aren yang tidak hanya lebih alami, tetapi juga diproduksi dalam separuh waktu dibandingkan metode tradisional. Empat varian – cair, kubus, serbuk, dan sachet – telah melewati uji kelayakan BPOM, menandai langkah strategis bagi industri gula aren lokal yang selama ini terhambat oleh standar kualitas yang tidak terdefinisi.
Menurut Prof. Syahidah, proses pembuatan gula aren serbuk konvensional memakan waktu tujuh hingga delapan jam, melibatkan bahan tambahan seperti kemiri, kelapa parut, atau minyak goreng untuk memperpanjang umur simpan. Teknologi baru yang dikembangkan tim Unhas memangkas durasi produksi menjadi tiga setengah hingga empat jam, sekaligus menghilangkan kebutuhan akan bahan pengawet. Hasilnya: produk dengan rasa dan aroma khas aren yang lebih konsisten, serta jejak kimia yang jauh lebih bersih.
“Gula aren adalah komoditas yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan. Namun, selama ini tidak ada standar mutu yang jelas, padahal potensinya besar sebagai sumber pendapatan bagi petani aren,” ujar Prof. Syahidah dalam acara Akselerasi Kolaborasi Academia‑Business‑Government (ABG) yang digelar BPOM bersama Unhas pada 11 Juli.
Ketiga varian – cair, kubus, dan serbuk – telah memperoleh izin edar BPOM, sementara varian sachet masih menunggu penyelesaian administratif. Prof. Syahidah menegaskan bahwa keputusan menunda pemasaran massal hingga semua perizinan lengkap adalah langkah strategis untuk menghindari risiko hukum dan melindungi konsumen.
Analisis Pakar
Langkah Unhas ini menandai titik balik penting dalam ekosistem industri gula aren. Selama ini, produksi gula aren bersifat semi‑tradisional, mengandalkan proses manual yang tidak terstandarisasi, sehingga kualitas produk sangat bervariasi. Dengan mengintroduksi teknologi yang memotong waktu produksi hingga 50% dan menghilangkan bahan tambahan kimia, Unhas tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga membuka peluang bagi petani dan UMKM untuk bersaing di pasar nasional yang kini menuntut standar higienitas dan konsistensi rasa.
Namun, tantangan selanjutnya bukan sekadar perizinan. Distribusi dan pemasaran produk gula aren yang baru harus mampu menembus jaringan retail modern yang didominasi oleh pemanis buatan dan gula tebu. Di sinilah peran pemerintah daerah dan kementerian pertanian sangat krusial: memberikan subsidi, pelatihan, serta insentif pajak bagi produsen kecil yang ingin mengadopsi teknologi ini. Tanpa dukungan kebijakan yang terintegrasi, inovasi akademik berisiko terhenti di level laboratorium.
Selain itu, keberlanjutan produksi harus dipertimbangkan. Penanaman aren secara intensif dapat menimbulkan tekanan pada lahan, terutama bila tidak diiringi dengan praktik agroforestry yang ramah lingkungan. Unhas perlu memperluas risetnya ke aspek agronomi, memastikan bahwa peningkatan permintaan tidak mengorbankan keanekaragaman hayati atau mengakibatkan deforestasi.
Jika dikelola dengan tepat, produk gula aren Unhas berpotensi menjadi alternatif pemanis alami yang menarik bagi konsumen sadar kesehatan, sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Prediksi saya, dalam tiga sampai lima tahun ke depan, kita dapat melihat merek gula aren berbasis riset ini masuk ke rak-rak supermarket besar, bahkan menembus pasar ekspor, mengingat tren global yang semakin mengutamakan bahan makanan organik dan non‑ GMO. Namun, keberhasilan itu sangat bergantung pada sinergi antara akademisi, pemerintah, dan pelaku industri – sebuah kolaborasi yang selama ini masih terfragmentasi di Indonesia.
BERITA TERKAIT

Naturalitas atau Politik? Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Klaim Tambahan Berharga untuk Garuda

Rp34,7 Miliar Disalurkan Agam: 20 Jembatan Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi 2025 Masih Tertunda
