Don Ritto Masih Ditahan di Markas Polda Metro Jaya

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Don Ritto Masih Ditahan di Markas Polda Metro Jaya
BAGIKAN:

TERSANGKA kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, hingga kini masih menjadi tahanan di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya. Polisi belum melimpahkan advokat tersebut ke Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut dalam kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau JampidsusFebrie Adriansyah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, Don Ritto masih berada di ruang tahanan Polda Metro Jaya. "Pelimpahannya nanti," ucap Budi saat ditemui di depan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, pada Senin, 13 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Budi, tim penyidik masih menyiapkan seluruh proses pelimpahan tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung.

Polisi sebelumnya menetapkan Don Ritto dan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka. "Menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR dan saudara FA," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (KortastipidkorPolri), Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, Sabtu, 11 Juli 2026.

Menurut Totok, Don Ritto menjadi tahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026 lalu. Sementara itu, Febrie hingga saat ini masih belum juga ditahan. Belakangan, Polri memutuskan untuk melimpahkan keduanya ke Kejagung.

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Komisaris Besar Ahmad Yusuf Afandi menyatakan, pelimpahan dua tersangka itu terjadi pada tahap penyidikan. Menurut Yusuf, kasus tersebut belum sampai pada tahap kedua atau penuntutan.

Yusuf mengklaim, penyidik masih menyiapkan urusan administrasi pelimpahan. "Secara bertahap seluruh administrasi penyidikan, barang bukti, termasuk tersangka akan dilimpahkan," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Ahad, 12 Juli 2026.

Febrie Adriansyah danDon Rittoditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi yang ditangani kepolisian. Tiga kasus itu adalah korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.

Pilihan editor:Peran Elite di Sekitar Presiden dalam Konflik Polisi-Jaksa