Dishut Kalsel Gagas Operasi Tangkar Karhutla di Tahura Sultan Adam, Siap Hadapi Musim Kemarau 2026

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Dishut Kalsel Gagas Operasi Tangkar Karhutla di Tahura Sultan Adam, Siap Hadapi Musim Kemarau 2026
BAGIKAN:

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengumumkan upaya peningkatan koordinasi dan pemantauan rutin di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam sebagai langkah anticipatif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau yang mendatang.

Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, menyampaikan pesan tersebut dalam rapat koordinasi di Banjarbaru, Senin (26/09/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh aparat harus meningkatkan kewaspadaan dengan intensifikasi kerja sama antarunit, pemantauan lahan secara intens, serta optimalisasi langkah pencegahan yang telah ditetapkan.

"Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla sangat penting sebagai langkah mitigasi, terutama di kawasan Tahura Sultan Adam. Karena itu, seluruh jajaran harus terus berkoordinasi dengan intensif," ujar Fathimatuzzahra.

Dia menambahkan bahwa pencegahan lebih efektif daripada penanganan pasca‑kebakaran, sehingga setiap satuan kerja diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya secara terpadu serta responsif terhadap ancaman yang muncul di lapangan.

Selain itu, Fathimatuzzahra menyoroti hasil monitoring Tim Audit Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 yang telah dilakukan di beberapa Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kalimantan Selatan. Menurutnya, program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dalam rangka FOLU Net Sink 2030 berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

"Hasil monitoring, pelaksanaan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) FOLU Net Sink 2030 di Kalimantan Selatan berjalan dengan baik sesuai hasil pemantauan tim," katanya, menambahkan bahwa pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tutupan lahan di provinsi.

Fathimatuzzahra juga menegaskan bahwa hasil monitoring FOLU mencerminkan komitmen dan sinergi seluruh jajaran dalam mendukung implementasi Program FOLU Net Sink 2030 secara akuntabel, sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan hutan dan pelaksanaan program kehutanan di Kalimantan Selatan.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi yang telah meneliti dinamika kebakaran hutan di Kalimantan selama lebih dari dua dekade, saya mengamati bahwa upaya Dishut Kalsel yang diumumkan ini, meski terdengar komprehensif, masih terlalu bergantung pada koordinasi internal dan kurang menyentuh aspek sosial‑ekonomi yang menjadi akar utama karhutla. Dalam banyak kasus, kebakaran tidak hanya disebabkan oleh faktor iklim atau kelalaian teknis, tetapi juga oleh tekanan ekonomi masyarakat setempat yang mengandalkan pembukaan lahan melalui pembakaran untuk pertanian atau perkebunan. Tanpa program pemberdayaan ekonomi alternatif yang nyata, patroli dan pemantauan hanya akan menjadi tindakan reaktif yang mudah terlupakan saat tekanan ekonomi meningkat.

Selain itu, saya menilai bahwa penekanan pada program FOLU Net Sink 2030, meski penting untuk komitmen iklim global, sering kali menjadi "label" yang digunakan untuk mencari dana tanpa adanya mekanisme akuntabilitas yang transparan di tingkat lapangan. Hasil monitoring yang dikatakan "berjalan dengan baik" perlu diverifikasi secara independen melalui audit pihak ketiga dan publikasi data spasial terbuka, sehingga masyarakat dan media dapat menilai kebenaran klaim tersebut. Tanpa transparansi, ada risiko bahwa laporan menjadi sekadar alat relasi publik yang menyembunyikan kenyataan degradasi lahan yang masih berlanjut di luar kawasan konservasi yang dipantau.

Dari sudut pandang operasional, strategi peningkatan koordinasi antarunit harus diiringi dengan sistem early warning berbasis teknologi informasi yang terintegrasi, seperti citra satelit real‑time dan sensor asap yang terhubung ke pusat komando daerah. Saat ini, banyak unit kerja masih mengandalkan patroli konvensional yang terbatas oleh keterbatasan sumber daya manusia dan logistik. Investasi dalam teknologi deteksi dini dan respons cepat tidak hanya mengurangi respons waktu, tetapi juga memberikan bukti objektif yang dapat digunakan dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran ilegal.

Akhirnya, saya menyarankan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak hanya fokus pada pencegahan di kawasan konservasi seperti Tahura Sultan Adam, tetapi juga membuka dialog inklusif dengan komunitas adat, petani kecil, dan perkebunan besar untuk merumuskan solusi berbasis keadilan lingkungan. Pendekatan yang hanya menekankan penegakan hukum tanpa mengaddress kebutuhan ekonomi masyarakat berisiko menciptakan konflik sosial yang justru dapat memicu tindakan pembakaran sebagai bentuk protes. Sebuah strategi holistik yang menggabungkan pencegahan teknologi, pemberdayaan ekonomi, dan transparansi data adalah kunci untuk mengurangi risiko karhutla secara berkelanjutan di Kalimantan Selatan.