Kaltim Menargetkan Swasembada Beras 100% Pada 2026: Harapan atau Hipotesis?

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kaltim Menargetkan Swasembada Beras 100% Pada 2026: Harapan atau Hipotesis?
BAGIKAN:

Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan pencapaian swasembada beras sepenuhnya pada akhir 2026, sebuah target yang dinyatakan oleh Wakil Gubernur Seno Aji dalam konferensi pers di Samarinda, pekan kedua Juli.

Menurut data Badan Pusat Statistik, produksi gabah kering giling (GKG) provinsi saat ini berada pada angka 270.867 ton, yang setara dengan sekitar 157 ribu ton beras setelah proses penggilingan. Angka ini masih jauh di bawah kebutuhan tahunan yang diperkirakan mencapai 350 ribu ton beras, atau setara 600 ribu ton GKG. Akibatnya, hampir separuh kebutuhan beras Kaltim masih diimpor dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.

Untuk menutup selisih tersebut, Pemerintah Provinsi telah merancang dua strategi utama: pertama, memperluas lahan sawah melalui rehabilitasi dan pembukaan area baru; kedua, memperbaiki jaringan pengairan dengan mengadopsi sistem irigasi modern dan revitalisasi saluran yang sudah rusak. Selain itu, ditingkatkan penggunaan varietas unggul dan teknik pertanian presisi yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas per hektar secara signifikan.

Namun, tantangan tidak hanya bersifat teknis. Lahan yang potensial untuk sawah sering kali overlapped dengan konsesi tambang batu bara dan aktivitas pembangunan infrastruktur yang intensif. Hal ini menimbulkan konflik kepentingan antara sektor energi dan sektor pangan, serta menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak lingkungan dan sosial bagi komunitas petani setempat.

Wakil Gubernur menegaskan komitmen provinsi untuk mencapai angka seratus persen swasembada, namun belum membahas secara detail bagaimana akan mengatasi lahan yang sudah teralih fungsi atau memberikan jaminan agraria kepada petani yang mungkin terpaksa pindah.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi yang telah meneliti dinamika lahan dan sumber daya di Kalimantan selama lebih dari dua dekade, saya melihat target swasembada beras 100% pada 2026 sebagai sebuah ambisi yang memerlukan lebih daripada sekadar proklamasi politik. Angka produksi saat ini yang hanya mencukupi sekitar 45 % kebutuhan lokal menunjukkan bahwa ada celah besar yang harus ditutup bukan hanya melalui penambahan lahan, tetapi juga melalui reformasi sistem pertanian yang holistik.

Pertama, perlu ditinjau kembali kebijakan penggunaan lahan. Kalimantan Timur dikenal sebagai pusat produksi energi, dengan konsesi tambang batu bara yang meliputi ribuan hektar. Jika pemerintah serius ingin mengalihkan fungsi lahan ke sawah, maka harus ada mekanisme kompensasi yang transparan dan dialog dengan komunitas adat serta pemegang hak atas lahan. Tanpa langkah ini, risiko pengambilan lahan secara paksa dan konflik sosial akan meningkat, yang justru dapat menurunkan produktivitas karena ketidakstabilan.

Kedua, aspek irigasi tidak boleh hanya berfokus pada infrastruktur fisik. Sistem irigasi yang efisien memerlukan manajemen air yang terintegrasi, termasuk penanggulangan banjir dan kekeringan yang semakin ekstrem akibat perubahan iklim. Investasi dalam teknologi sensor kelembaban, pembangkit listrik tenaga surya untuk pompa air, dan pelatihan petani mengenai jadwal tanam yang adaptif akan menjadi kunci untuk meningkatkan yield tanpa mengorbankan kualitas air dan tanah.

Ketiga, variasi varietas padi yang diusung harus disesuaikan dengan kondisi lahan gambut dan tanah mineral yang khas di Kalimantan. Varietas unggul yang tinggi hasil tetapi rentan terhadap penyakit atau kurang adaptasi terhadap kondisi asam dapat menghasilkan kegagalan panen. Penelitian lokal yang melibatkan Balai Penelitian Pertanian dan universitas di wilayah harus diperkuat, bukan hanya mengandalkan varietas yang ditimbulkan di Jawa atau Sumatra.

Terakhir, aspek ekonomi dan pasar juga perlu dipertimbangkan. Bahkan jika produksi lokal mencukupi kebutuhan domestik, harga beras masih terpengaruh oleh pasar nasional dan global. Kebijakan harga dasar dan cadangan strategis beras akan menjadi instrumen penting untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang dapat merusak motivasi mereka untuk terus menanam.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas, saya menilai bahwa target swasembada 100% pada 2026 adalah mungkin jika Pemerintah Provinsi beralih dari pendekatan target-oriented ke pendekatan sistemik yang melibatkan reformasi lahan, investasi berkelanjutan dalam air dan teknologi, serta partisipasi aktif dari petani dan masyarakat adat. Tanpa langkah-langkah tersebut, kemungkinan besar target akan tetap menjadi slogan yang indah namun tidak tercapai, sementara ketergantungan pada impor beras akan terus menjadi beban fiskal dan ketahanan pangan provinsi.