Bekasi Juara Utama Squash Nasional 2026: 11 emas, 5 perak, 15 perunggu – Tapi Apa dengan Infrastruktur dan Masa Depan?

Olahraga
Dimas PratamaDimas Pratama
Dimas Pratama
Dimas Pratama
Pengamat Olahraga

Mantan jurnalis olahraga yang kini berfokus pada analisis taktik sepak bola lokal maupun Eropa.

Bekasi Juara Utama Squash Nasional 2026: 11 emas, 5 perak, 15 perunggu – Tapi Apa dengan Infrastruktur dan Masa Depan?
BAGIKAN:

Kecamatan Bekasi menjadi saksi sejarah olahraga squash nasional pada 7‑11 Juli 2026, di mana Tim Jawa Barat menguasai puncak medali dengan 11 emas, 5 perak, dan 15 perunggu. Prestasi ini mencerminkan dominasi tradisional wilayah tersebut, namun juga menimbulkan pertanyaan serius tentang keberlanjutan pencapaian.

Menurut Endang Suranata, ketua pelaksana Kejuaraan Nasional Squash 2026, pencapaian ini tidak hanya berkat kerja keras atlet, tetapi juga dukungan besar dari Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyediakan fasilitas standar internasional. Namun, skeptisisme muncul ketika hanya satu arena yang diandalkan selama dua tahun berturut‑turut, tanpa rencana diversifikasi lokasi atau pemeliharaan berkelanjutan.

Dengan 162 atlet peserta yang bersaing di kategori usia dari U9 hingga senior, angka partisipasi menunjukkan minat yang masih terbatas pada cabang ini. Meski squash masih “baru digemari” oleh banyak daerah, potensi ekspansi menjadi tantangan utama bagi komite organisir dan sponsor.

Komentar dari pihak KONI, PB PSI, dan wartawan menegaskan bahwa fasilitas Wibawa Mukti memang layak menjadi venue internasional, namun keberadaan satu arena utama justru mengungkap ketergantungan pada satu lokasi. Jika tidak ada investasi pada infrastruktur di wilayah lain, squash nasional akan terus terjebak pada satu “pocket” wilayah.

Analisis Pakar

Pertama, pencapaian medal tally yang luar biasa harus dihadapi dengan realisme. 11 emas dalam 31 event yang diadakan menunjukkan dominasi yang hampir tak tergoyahkan, tetapi juga menandakan kurangnya kompetisi di luar Jawa Barat. Jika squash ingin menjadi sport berprestasi di level internasional, perlu ada program pengembangan yang lebih terstruktur di provinsi‑provinsi lain, termasuk peningkatan jumlah latihannya, akses turnamen internasional, dan program identifikasi bakat sejak usia dini.

Kedua, model pembiayaan yang diandalkan oleh pemerintah daerah, meskipun efektif pada satu momen, tidak berkelanjutan. Dana yang dialokasikan untuk pembangunan arena harus dipertanggungjawabkan dengan transparansi dan hasil yang terukur. Tanpa audit independen, risiko korupsi atau pemborosan dana akan menghantam kredibilitas program squash nasional.

Ketiga, tantangan strategis yang dihadapi KONI dan PB PSI adalah memperluas basis peserta. Data menunjukkan bahwa hanya segmen kecil populasi yang terlibat, terutama di kalangan anak‑anak dari keluarga mampu. Program sosial yang menargetkan sekolah‑sekolah di daerah pedesaan, memberikan subsidi peralatan, dan pelatihan pelatih dapat membuka jalan bagi keterampilan yang lebih beragam.

Akhirnya, proyeksi masa depan squash Indonesia bergantung pada dua pilar utama: (1) pembangunan infrastruktur yang tersebar merata, dan (2) strategi pemasaran yang menarik minat generasi muda. Jika kedua pilar ini berhasil, squash memiliki potensi menjadi sport utama di PON 2028 dan masa depan internasional. Namun, jika hanya mengandalkan keberhasilan satu wilayah, risiko stagnasi dan ketergantungan akan terus menghantam.