Turap Baru di Lubang Buaya: Janji Anti‑Banjir atau Sekadar Proyek Panggung?

Berita Nasional
Ahmad HidayatAhmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Turap Baru di Lubang Buaya: Janji Anti‑Banjir atau Sekadar Proyek Panggung?
BAGIKAN:

Jakarta, 11 Juli 2026 – Satuan Pelaksana (Satpel) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur (Jaktim) kini tengah mengerjakan turap sepanjang kira‑kira 100 meter di Jalan Al‑Baido I, RT 10/RW 09, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung. Proyek ini dijanjikan dapat menahan aliran air yang selama ini menyebabkan genangan hingga 60 cm ketika hujan lebat.

Kepala Satpel SDA Kecamatan Cipayung, Dian Kartika, mengungkapkan bahwa pembangunan turap ini merupakan respons atas usulan warga yang digabungkan dengan permohonan SMPN 272 Lubang Buaya. "Selama ini, saluran air di kawasan tersebut tidak memiliki dinding penahan, sehingga setiap hujan deras langsung berujung pada genangan yang mengganggu aktivitas warga," ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu.

Menurut Dian, turap akan dibangun setinggi 1,5 meter menggunakan batu kali belah, semen, dan pasir. Pekerjaan dimulai pada 17 Juni 2026 dengan melibatkan delapan personel Pasukan Biru, dan diproyeksikan selesai pada 7 Agustus 2026. Hingga kini, progres mencapai sekitar 25 %.

Lurah Lubang Buaya, Latiful Syamsi, menyambut baik inisiatif tersebut. "Terima kasih kepada Satpel SDA Cipayung. Kami berharap turap ini dapat menghentikan genangan yang selama ini mengganggu warga," katanya. Namun, ia menambahkan bahwa meski petugas PPSU rutin membersihkan saluran, masalah genangan tetap berulang karena tidak adanya struktur penahan yang memadai.

Masalah banjir di Lubang Buaya bukan hal baru. Data dinas kebersihan menunjukkan bahwa setiap kali curah hujan melebihi 50 mm per hari, wilayah ini mengalami genangan air setinggi 40‑60 cm, mengakibatkan kerusakan pada jalan, rumah, dan fasilitas publik. Sementara itu, anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini belum dipublikasikan secara transparan, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penggunaan dana publik.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai proyek turap ini sebagai langkah yang tampak reaktif daripada proaktif. Memang, penambahan dinding penahan dapat mengurangi genangan dalam jangka pendek, namun tanpa perbaikan menyeluruh pada jaringan drainase, masalah banjir akan kembali muncul ketika intensitas hujan meningkat. Pemerintah daerah seharusnya mengintegrasikan solusi ini ke dalam rencana tata ruang yang lebih luas, termasuk peningkatan kapasitas saluran utama, rehabilitasi daerah resapan air, dan penegakan regulasi pembangunan di zona rawan banjir.

Selanjutnya, transparansi anggaran menjadi isu krusial. Tanpa publikasi rinci tentang biaya material, tenaga kerja, dan jadwal pemeliharaan pasca‑konstruksi, masyarakat tidak dapat menilai apakah proyek ini memang memberikan nilai tambah yang sebanding dengan pengeluaran. Pengawasan independen oleh lembaga pengawas atau lembaga swadaya masyarakat dapat menjadi mekanisme akuntabilitas yang diperlukan.

Terakhir, partisipasi warga dalam perencanaan harus lebih dari sekadar usulan. Keterlibatan mereka dalam monitoring pelaksanaan, evaluasi pasca‑konstruksi, dan penetapan standar operasional dapat memastikan bahwa turap tidak hanya menjadi simbol politik semata, melainkan solusi berkelanjutan yang benar‑benar mengurangi risiko banjir. Jika tidak, kita akan kembali menyaksikan siklus proyek infrastruktur yang selesai, namun segera kembali terpaksa dibangun ulang ketika cuaca berubah.