Indonesia Target 100 GW PLTS dalam 2 Tahun: Ambisi Besar atau Risiko Investasi?

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Indonesia Target 100 GW PLTS dalam 2 Tahun: Ambisi Besar atau Risiko Investasi?
BAGIKAN:

Pemerintah Indonesia menargetkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 100 gigawatt (GW) yang harus selesai dalam dua tahun ke depan. Target ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan dioperasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara Kadin Diplomatic Economic Breakfast pada 10 Juli 2024.

Menurut Airlangga, proyek megah ini dimaksudkan sebagai fondasi infrastruktur energi hijau yang akan menopang ekosistem hilirisasi industri, termasuk pengembangan artificial intelligence (AI) dan manufaktur berkelanjutan. "Presiden saat ini meluncurkan program 100 GW panel surya dan meminta kami memenuhi target dalam dua tahun," ujarnya.

Pasokan listrik bersih berskala raksasa ini dipandang krusial untuk mendukung proyek hilirisasi ekosistem baterai listrik yang sudah siap digelontorkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, khususnya di wilayah Kendal. Investasi tidak hanya diarahkan pada kendaraan listrik, tetapi juga pada battery storage system (BSS) yang akan menjadi tulang punggung jaringan energi terbarukan.

Selain PLTS, pemerintah juga menyiapkan cetak biru transisi energi melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berbasis Small Modular Reactor (SMR). Studi kelayakan sedang berlangsung dengan kolaborasi perusahaan asal Amerika Serikat, Mitsubishi (Jepang), dan kajian operasional di Kanada. Pemerintah menunggu persetujuan IAEA sebelum meluncurkan fase uji coba SMR, dengan tujuan meredam kekhawatiran negara tetangga.

Analisis Pakar

Ambisi 100 GW PLTS dalam dua tahun menimbulkan pertanyaan fundamental tentang kelayakan teknis dan finansial. Dari perspektif makroekonomi, proyek ini akan menambah kapasitas listrik nasional sebesar hampir 30% dari total kebutuhan energi saat ini, yang dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menurunkan defisit perdagangan energi. Namun, realisasi cepat memerlukan kapasitas investasi yang sangat besar, estimasi mencapai USD 150‑200 miliar, dengan kebutuhan pendanaan publik dan swasta yang harus diatur secara hati-hati agar tidak menambah beban utang negara.

Risiko utama terletak pada rantai pasokan panel surya dan komponen BSS yang masih didominasi oleh produsen luar negeri, terutama China. Ketergantungan ini dapat menimbulkan kerentanan geopolitik dan fluktuasi harga bahan baku seperti silikon dan litium. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempercepat pembangunan ekosistem manufaktur dalam negeri, termasuk fasilitas produksi sel surya dan pabrik baterai, untuk mengamankan nilai tambah domestik dan menciptakan lapangan kerja.

Integrasi PLTS dengan SMR sebagai sumber energi baseload juga menjadi strategi yang menarik. SMR dapat menyediakan listrik stabil yang melengkapi intermitensi energi surya, sekaligus membuka peluang bagi pengembangan hydrogen hijau dan industri baja rendah karbon. Namun, persetujuan IAEA dan penerimaan publik terhadap nuklir masih menjadi tantangan regulasi dan sosial yang tidak boleh diabaikan.

Secara keseluruhan, jika pemerintah dapat mengelola pembiayaan, mengurangi ketergantungan impor, serta menyelaraskan regulasi energi terbarukan dengan kebijakan industri, target 100 GW PLTS dapat menjadi katalisator transformasi ekonomi hijau Indonesia. Namun, kegagalan dalam mengatasi hambatan tersebut dapat berujung pada proyek setengah jadi, beban utang yang meningkat, dan kehilangan kepercayaan investor internasional.