Teater Koma Revitalisasi ‘Rumah Sakit Jiwa’ Setelah 35 Tahun: Kritik Sosial di Era Digital dan AI

Hiburan
Rio DewantoRio Dewanto
Rio Dewanto
Rio Dewanto
Kritikus Film

Menyajikan ulasan tajam seputar film lokal, internasional, dan dunia perfilman.

Teater Koma Revitalisasi ‘Rumah Sakit Jiwa’ Setelah 35 Tahun: Kritik Sosial di Era Digital dan AI
BAGIKAN:

Jakarta, 10 Juli 2026 – Setelah tiga setengah dekade terpendam, Teater Koma kembali menghidupkan kembali Rumah Sakit Jiwa, lakon legendaris karya N. Riantiarno. Pementasan yang dijadwalkan di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, pada 30 Juli – 2 Agustus ini bukan sekadar nostalgia; ia menegaskan kembali relevansi kritik sosial yang dibalut drama psikiatri di tengah gempuran dunia maya, kecerdasan buatan (AI), dan krisis kesehatan mental global.

Sutradara Rangga Riantiarno, putra sang penulis, menegaskan bahwa Rumah Sakit Jiwa 1991‑nya memang lahir sebelum era internet, namun temanya tentang “serangan‑serangan” eksternal yang menggerogoti keseimbangan psikis manusia justru semakin tajam di era digital. "Dulu belum ada internet, tapi naskahnya sudah menyinggung bagaimana tekanan luar dapat memaksa seseorang masuk rumah sakit jiwa. Sekarang, dengan AI dan media sosial yang menembus setiap sudut kehidupan, pertanyaan tentang realitas dan ilusi menjadi lebih mengerikan," ujarnya dalam konferensi pers Jumat lalu.

Rangga menambahkan bahwa proses persiapan melibatkan observasi langsung ke institusi psikiatri serta panti rehabilitasi, memberi para pemain—baik veteran 1991 maupun generasi baru—basis empiris untuk menghidupkan karakter yang beragam. "Kami menyiapkan sekitar 15‑16 pasien dalam satu adegan. Tidak mungkin semua orang memiliki pola yang sama; masing‑masing membawa trauma, harapan, dan cara bertahan yang unik," jelasnya.

Aspek visual tak kalah penting. Desainer kostum Samuel Wattimena bersama Rima Ananda menolak konvensi seragam rumah sakit standar. Mereka menciptakan pakaian yang mengekspresikan “jiwa” institusi, menyoroti dinamika psikologis tiap tokoh. "Kostum bukan sekadar penutup tubuh, melainkan cermin kondisi mental. Kami menekankan tekstur, warna, dan potongan yang mengisyaratkan kegelisahan, kebingungan, atau bahkan harapan yang rapuh," ungkap Wattimena.

Plot utama tetap berpusat pada Rogusta, dokter muda yang berusaha mengubah paradigma perawatan dengan pendekatan persahabatan. Namun, usahanya menimbulkan benturan dengan birokrasi lama yang menolak perubahan. Konflik ini menjadi metafora bagi upaya reformasi sistem kesehatan mental Indonesia yang masih terbelenggu oleh stigma, prosedur kaku, dan kurangnya dukungan teknologi.

Musik latar yang disusun oleh Fero A. Stefanus menambah lapisan emosional, menyesuaikan tempo dengan fluktuasi ketegangan tiap adegan. Tim kreatif lintas disiplin—dari tata cahaya, suara, hingga multimedia—menyajikan panggung yang tidak sekadar visual, melainkan sensorik, mengundang penonton merasakan kegelisahan yang dialami para pasien.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi yang telah menelusuri seluk‑beluk kebijakan kesehatan mental selama dua dekade, saya melihat pementasan ini sebagai cermin kritis atas kegagalan struktural yang masih mengakar. Rumah Sakit Jiwa bukan sekadar drama; ia menantang penonton untuk mengakui bahwa institusi medis mental di Indonesia masih dipenuhi oleh hierarki otoriter, kurangnya transparansi, dan minimnya integrasi teknologi modern. Ketika Rogusta memperkenalkan pendekatan berbasis empati, ia secara tidak langsung menyingkapkan kekosongan kebijakan pemerintah yang belum mengakomodasi model perawatan holistik.

Lebih jauh, kehadiran AI dalam narasi modern menimbulkan pertanyaan etis yang belum terjawab. Apakah algoritma dapat menilai kondisi mental seseorang dengan akurasi yang setara dengan dokter? Atau justru memperparah stigma dengan menambahkan lapisan “digital diagnosis” yang tak teruji? Pementasan ini, dengan menyoroti kecemasan publik terhadap AI, mengingatkan kita bahwa regulasi teknologi kesehatan mental harus dibangun secara inklusif, melibatkan pakar etika, psikolog, serta masyarakat luas.

Dalam konteks kebijakan, saya memprediksi bahwa sorotan publik yang dihasilkan oleh pertunjukan ini dapat memaksa Kementerian Kesehatan untuk mempercepat revisi standar operasional rumah sakit jiwa, termasuk penerapan program pelatihan berbasis empati bagi tenaga medis dan integrasi platform digital yang aman. Jika tidak, teater ini akan tetap menjadi suara kritis yang terpinggirkan, sementara realitas di lapangan terus menjerat ribuan pasien dalam siklus penolakan dan marginalisasi.

Kesimpulannya, Rumah Sakit Jiwa yang dipentaskan kembali oleh Teater Koma bukan sekadar nostalgia budaya, melainkan panggilan aksi. Ia menantang pembuat kebijakan, praktisi medis, dan masyarakat untuk meninjau kembali paradigma perawatan mental di era digital—sebuah tantangan yang, jika diabaikan, akan menjadikan Indonesia semakin terperangkap dalam “rumah sakit jiwa” metaforis yang tak berujung.