Polda Gorontalo Gelar Shalat Ghaib untuk Almarhum DPR RI: Simbol Hormat atau Politik Panggung?

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polda Gorontalo Gelar Shalat Ghaib untuk Almarhum DPR RI: Simbol Hormat atau Politik Panggung?
BAGIKAN:

Gorontalo, 10 Juli 2026 – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar shalat ghaib di Masjid Az‑Zikra pada Jumat sore untuk mendoakan almarhum Rachmat Gobel, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Gorontalo yang meninggal dunia pada dini hari. Upacara yang dipimpin oleh imam masjid tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi Polri, personel yang beragama Islam, serta sejumlah tokoh lokal.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo menegaskan bahwa shalat ghaib merupakan bentuk penghormatan institusi kepolisian kepada Gobel atas “pengabdian dan kontribusinya bagi masyarakat Gorontalo”. "Kami mengirimkan doa agar almarhum diberikan tempat yang layak di sisi Allah," ujarnya dalam sambutan singkat sebelum doa bersama.

Acara berlangsung dengan doa memohon ampunan dosa, penerimaan amal ibadah, serta tempat terbaik di sisi Allah bagi almarhum. Doa juga diarahkan kepada keluarga yang ditinggalkan, memohon ketabahan dalam menghadapi duka.

Rachmat Gobel meninggal pada pukul 03.20 WIB di Rumah Sakit Brawijaya, Tebet, Jakarta Selatan, saat menjalani perawatan. Keluarga mengumumkan kematian melalui akun media sosial resmi, dan jenazah sempat disemayamkan di rumah duka Jalan Prof. Dr. Soepomo No. 55A, Jakarta Selatan. Setelah musyawarah antara keluarga dan pemerintah, jenazah diputuskan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata pada Jumat siang.

Analisis Pakar

Upacara shalat ghaib yang diprakarsai oleh Polda Gorontalo menimbulkan pertanyaan mendalam tentang peran institusi kepolisian dalam arena politik lokal. Di satu sisi, tindakan ini dapat dipandang sebagai wujud rasa hormat kepada seorang wakil rakyat yang memang memiliki jaringan luas di provinsi. Namun, dalam konteks Indonesia yang masih bergulat dengan praktik patronase, kehadiran aparat keamanan dalam ritual keagamaan yang melibatkan tokoh politik menimbulkan potensi penyalahgunaan simbolik.

Sejarah mencatat bahwa kepolisian sering kali menjadi arena pertarungan kekuasaan antara elite politik. Dengan menggelar shalat ghaib, Polda tidak hanya mengekspresikan rasa duka, melainkan juga menegaskan posisi mereka dalam jaringan kekuasaan Gorontalo. Hal ini dapat dilihat sebagai upaya memperkuat legitimasi institusional melalui asosiasi dengan figur publik yang masih memiliki basis pemilih yang signifikan.

Lebih jauh, keputusan memakamkan Gobel di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata—tempat peristirahatan tokoh-tokoh nasional—menunjukkan adanya upaya mengangkat citra pribadi menjadi simbol kebangsaan. Sementara keluarga tampak menerima keputusan tersebut, dinamika di balik proses musyawarah antara keluarga, pemerintah, dan aparat keamanan belum sepenuhnya transparan. Apakah ada tekanan politik yang mempengaruhi pilihan lokasi pemakaman? Pertanyaan ini penting mengingat kebijakan pemakaman tokoh publik sering kali menjadi arena perebutan simbolik antara partai, birokrasi, dan militer.

Dalam perspektif investigatif, perlu digali lebih dalam: siapa saja yang berada di balik keputusan ini? Apakah ada agenda tersembunyi yang mengaitkan kepolisian dengan jaringan politik Gobel? Apakah shalat ghaib ini menjadi bagian dari strategi pencitraan Polda menjelang pemilihan legislatif berikutnya? Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut memerlukan akses ke dokumen internal, wawancara dengan pejabat yang terlibat, serta analisis jaringan kekuasaan di Gorontalo.

Jika tidak diwaspadai, praktik semacam ini dapat mengaburkan batas antara fungsi keamanan dan politik, menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya netral. Sebagai jurnalis investigasi, saya menekankan pentingnya transparansi dalam setiap langkah simbolik yang melibatkan aparat negara dan tokoh politik, demi menjaga integritas demokrasi dan menghindari politisasi lembaga penegak hukum.