Ketua KONI Jakarta Dilantik Sebagai Guru Besar UNJ: Imbasnya bagi Kebijakan Olahraga Nasional

Olahraga
Eka SaputraEka Saputra
Eka Saputra
Eka Saputra
Pakar MotoGP & Basket

Selalu terdepan dalam menyajikan berita balap motor dan olahraga bola basket.

Ketua KONI Jakarta Dilantik Sebagai Guru Besar UNJ: Imbasnya bagi Kebijakan Olahraga Nasional
BAGIKAN:

Jakarta, 9 Juli 2026 – Hidayat Humaid, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi DKI Jakarta, resmi diangkat menjadi Profesor penuh di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pengukuhan ini berlangsung di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, kampus A UNJ, dan sekaligus menjadi panggung orasi ilmiah bertajuk "Prestasi Panahan Indonesia di Pentas Dunia".

Dalam sambutannya, Humaid menekankan pentingnya menyesuaikan pemilihan cabang olahraga strategis dengan faktor demografi, kapasitas institusional, serta peluang kompetitif internasional. Ia menyoroti sejarah panahan Indonesia, khususnya medali perak yang diraih oleh tim putri pada Olimpiade Seoul 1988 – satu-satunya medali Olimpiade Indonesia di cabang tersebut hingga kini.

Berusia 63 tahun dan berasal dari Sukabumi, Humaid mengklaim bahwa panahan memiliki karakteristik akurasi tinggi dan kebutuhan infrastruktur yang relatif moderat, sehingga layak dijadikan fokus utama dalam "Grand Design" Olahraga Nasional. Ia menutup orasi dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya, termasuk rekan-rekan akademisi dan praktisi olahraga.

Analisis Pakar

Penunjukan seorang pejabat tinggi KONI sebagai guru besar di sebuah universitas negeri menimbulkan pertanyaan mendasar tentang transparansi dan meritokrasi dalam dunia olahraga Indonesia. Sebagai seorang jurnalis investigatif, saya melihat dua kemungkinan utama: pertama, pengangkatan ini dapat menjadi sinyal bahwa pemerintah dan institusi pendidikan berusaha memperkuat sinergi antara kebijakan olahraga dan akademik; kedua, ada risiko bahwa proses seleksi akademik dipengaruhi oleh jaringan politik dan kepentingan pribadi, mengingat posisi Humaid yang sekaligus memegang otoritas penting dalam struktur KONI.

Jika memang penunjukan tersebut didasarkan pada rekam jejak ilmiah dan kontribusi nyata dalam pengembangan kepelatihan panahan, maka hal ini dapat menjadi contoh positif bagi integrasi antara praktisi lapangan dan dunia riset. Namun, data publik mengenai publikasi ilmiah, proyek penelitian, atau kontribusi akademik Humaid masih sangat terbatas. Tanpa bukti yang jelas, publikasi ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa jabatan akademik dijadikan alat legitimasi politik, bukan hasil kompetisi ilmiah yang objektif.

Selanjutnya, fokus yang ditekankan pada panahan sebagai cabang strategis harus dipertimbangkan secara holistik. Indonesia memiliki potensi di banyak disiplin olahraga, mulai dari bulu tangkis hingga sepak bola, yang secara historis telah menghasilkan prestasi internasional. Mengalokasikan sumber daya secara berlebihan pada satu cabang tanpa analisis kebutuhan yang komprehensif dapat mengorbankan pengembangan olahraga lain yang lebih menjanjikan.

Terakhir, saya mengajak pembaca untuk menuntut transparansi lebih lanjut dari UNJ dan KONI terkait kriteria seleksi, proses evaluasi, serta rencana kerja konkret yang akan diimplementasikan Humaid sebagai guru besar. Hanya dengan akuntabilitas yang jelas, kita dapat memastikan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar simbol politik, melainkan langkah nyata menuju peningkatan kualitas kepelatihan dan prestasi olahraga Indonesia di panggung dunia.