Bendungan Meninting Resmi Dibuka: Janji Air Tanah Subur atau Sekadar Panggung Politik?

Ekonomi
Dian KusumaDian Kusuma
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Bendungan Meninting Resmi Dibuka: Janji Air Tanah Subur atau Sekadar Panggung Politik?
BAGIKAN:

Jakarta – Pada Jumat (10 Juli 2026), Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Bendungan Meninting di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, untuk meresmikan proyek infrastruktur yang dijanjikan dapat mengakhiri krisis air bagi petani setempat. Sambutan antusias warga setempat tampak jelas, namun di balik sorak sorai terdapat pertanyaan mendasar tentang keberlanjutan, transparansi, dan dampak jangka panjang proyek ini.

Petani lokal, seperti Husnul Hakim dari Desa Penimbung, menyatakan bahwa sejak bendungan beroperasi, mereka tidak lagi harus mengais air pada malam hari. "Dulu kami harus mencari air dari jam delapan malam sampai pagi, kini semua sawah terisi otomatis," ujarnya dengan nada lega. Sementara itu, Rusni dari Desa Gegerung menambahkan bahwa persaingan antar‑subak berkurang drastis, dan harapan akan musim tanam yang lebih stabil kini terasa lebih realistis.

Menurut I Gede Darma Putra, petani dari Desa Penimbung Barat, peningkatan ketersediaan air memungkinkan mereka menambah siklus tanam dari dua menjadi tiga kali setahun. "Ini bukan sekadar mengatasi kekeringan, tapi juga mengurangi risiko banjir pada musim hujan," katanya, menyoroti manfaat ganda bendungan dalam mengatur aliran air.

Manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh petani. Warga Desa Bukittinggi, Hadiah, melaporkan munculnya peluang usaha baru, seperti penangkapan ikan dan pariwisata lokal, yang berpotensi meningkatkan pendapatan rumah tangga. "Kedatangan wisatawan membawa dampak positif pada perekonomian kami," ujarnya.

Namun, di balik narasi positif tersebut, terdapat beberapa isu yang belum terjawab. Pertama, transparansi biaya pembangunan dan sumber pendanaan bendungan masih samar. Kedua, belum ada data independen yang mengukur dampak lingkungan, termasuk potensi perubahan ekosistem sungai dan risiko sedimentasi. Ketiga, proyek ini menjadi bagian dari agenda politik Prabowo menjelang pemilihan umum, menimbulkan kekhawatiran bahwa keberhasilan bendungan akan dipolitisasi untuk menguatkan citra kepemimpinan.

Selain Meninting, Presiden juga meresmikan empat bendungan lainnya di Aceh, Jawa Tengah, dan Bali, menandai total investasi hampir Rp10 triliun. Skala investasi ini menuntut akuntabilitas yang lebih ketat, mengingat sejarah proyek infrastruktur di Indonesia yang sering kali terhambat oleh korupsi, penundaan, dan kurangnya manfaat bagi masyarakat lokal.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai bahwa bendungan Meninting memang memberikan solusi jangka pendek terhadap krisis air yang melanda petani NTB. Namun, keberhasilan teknis tidak otomatis menjamin keberlanjutan sosial‑ekonomi. Tanpa mekanisme pengelolaan air yang inklusif, risiko konflik antar‑subak dapat kembali muncul ketika curah hujan tidak menentu akibat perubahan iklim.

Selanjutnya, proyek infrastruktur berskala besar seperti ini harus diikuti oleh audit independen yang mempublikasikan seluruh biaya, kontraktor, serta dampak lingkungan. Ketiadaan data tersebut membuka celah bagi praktik korupsi dan mengurangi kepercayaan publik. Pemerintah perlu membentuk badan pengawas yang melibatkan akademisi, LSM, dan perwakilan petani untuk memastikan bahwa manfaat bendungan tidak hanya dirasakan oleh elit politik.

Dalam konteks politik, penekanan pada proyek infrastruktur menjelang pemilihan umum bukanlah hal baru. Namun, ketika proyek tersebut dijadikan alat kampanye, risikonya adalah penilaian publik menjadi bias, menutup ruang bagi kritik konstruktif. Oleh karena itu, media harus terus mengawasi implementasi, pemeliharaan, dan distribusi manfaat bendungan ini, serta menuntut transparansi penuh dari pemerintah.

Ke depan, saya memprediksi bahwa jika pengelolaan bendungan Meninting dijalankan secara profesional dan akuntabel, wilayah Lombok Barat dapat menjadi model pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi. Namun, kegagalan dalam mengatasi isu‑isu di atas dapat berujung pada kerugian ekonomi, sosial, dan lingkungan yang jauh lebih besar daripada manfaat jangka pendek yang dijanjikan.