Ambisi Kejar Target Presiden: Sekolah Rakyat Jadi Senjata Pengentasan Kemiskinan, Tapi Administrasi Masih Jadi Batu Sandungan

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ambisi Kejar Target Presiden: Sekolah Rakyat Jadi Senjata Pengentasan Kemiskinan, Tapi Administrasi Masih Jadi Batu Sandungan
BAGIKAN:

JAKARTA — Pemerintah tengah memacu mesin birokrasi untuk mempercepat implementasi program Sekolah Rakyat sebagai strategi krusial dalam memutus rantai kemiskinan ekstrem di Indonesia. Namun, di balik ambisi besar tersebut, persoalan klasik seperti administrasi lahan dan sinkronisasi data masih menjadi tantangan nyata di lapangan.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah adalah harga mati. Dalam pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Kota Subulussalam, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu pada Kamis (9/7/2026), Wamensos menekankan bahwa ada urgensi besar untuk menyelamatkan masa depan pendidikan anak-anak Indonesia.

"Presiden memang maunya cepat, karena masih ada sekitar 4 juta anak yang belum sekolah. Tapi tahapannya tetap harus sesuai mekanisme Kemensos agar penganggaran bisa dipertanggungjawabkan," tegas Agus Jabo.

Ketegasan Wamensos terlihat saat menyoroti kendala pembangunan fisik di Aceh Singkil. Ia memberikan peringatan keras terkait legalitas lahan yang seringkali menjadi penghambat proyek strategis nasional. Tanpa sertifikat lahan yang jelas, pembangunan Sekolah Rakyat permanen dipastikan akan mandek. "Minggu ini saya minta untuk buktikan. Kalau tidak bawa sertifikat, urusan sekolah tidak bisa diproses," ujarnya dengan nada lugas.

Di sisi lain, beberapa daerah mulai menunjukkan progres positif. Wali Kota Subulussalam, Rasyid, melaporkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat di wilayahnya telah mencapai tahap finishing dengan progres 74 persen dan ditargetkan rampung pada 14 Juli mendatang. Sementara itu, Kabupaten Indragiri Hulu lebih fokus pada penguatan basis data melalui pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain pendidikan, Indragiri Hulu juga mengintegrasikan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) untuk memberdayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH serta Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Talang Mamak.

Catatan Redaksi: Analisis Kritis Budi Santoso

Sebagai jurnalis yang telah lama mengamati pola kebijakan sosial di negeri ini, saya melihat ada pola yang berulang: "Ambisi Pusat vs Kelumpuhan Daerah". Angka 4 juta anak yang tidak sekolah adalah tragedi kemanusiaan sekaligus kegagalan sistemik yang sangat besar. Namun, ketika Presiden meminta percepatan, yang sering terjadi adalah kepanikan administratif di tingkat daerah. Kita melihat bagaimana Wamensos harus 'menagih' sertifikat lahan secara agresif kepada Bupati Singkil. Ini menunjukkan bahwa koordinasi pra-program antara pusat dan daerah masih sangat lemah. Bagaimana mungkin sebuah program strategis nasional dijalankan tanpa kepastian lahan yang sudah tuntas sebelum instruksi 'kejar target' turun?

Saya mengendus adanya risiko 'proyek kejar tayang'. Ketika target penyelesaian dipatok pada tanggal tertentu (seperti kasus Subulussalam yang mengejar 14 Juli), ada kekhawatiran kualitas bangunan dan efektivitas program akan dikorbankan demi laporan administratif yang terlihat 'hijau' di mata Presiden. Sekolah Rakyat tidak boleh sekadar menjadi gedung permanen yang megah namun kosong dari kualitas pengajaran. Pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan hanya dengan membangun tembok dan atap, melainkan dengan memastikan ekosistem pendidikan di dalamnya mampu mengubah nasib anak-anak miskin ekstrem tersebut.

Lebih jauh lagi, integrasi antara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Koperasi Desa Merah Putih di Indragiri Hulu adalah langkah yang menarik, namun berbahaya jika tidak diawasi ketat. Sinergi ini berpotensi menjadi ladang baru bagi praktik korupsi pengadaan barang dan jasa di tingkat desa jika pengawasan internal tidak diperketat. Kita tidak ingin program pemberdayaan ekonomi justru berubah menjadi proyek bagi-bagi jatah bagi elit desa dengan dalih pemberdayaan sosial.

Prediksi saya, jika pemerintah tidak segera membenahi sinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara transparan dan akuntabel, program Sekolah Rakyat ini hanya akan menjadi monumen kegagalan baru. Data yang tidak akurat akan melahirkan salah sasaran, dan salah sasaran adalah pemborosan anggaran negara. Pemerintah harus berhenti sekadar 'meminta kolaborasi' dan mulai membangun sistem integrasi data yang memaksa daerah untuk disiplin. Tanpa itu, Sekolah Rakyat hanya akan menjadi pemanis statistik dalam laporan akhir tahun pemerintahan.