Wamensos Desak Pemda Percepat Sekolah Rakyat, Tapi Mekanisme Birokrasi Masih Jadi Penghalang

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Wamensos Desak Pemda Percepat Sekolah Rakyat, Tapi Mekanisme Birokrasi Masih Jadi Penghalang
BAGIKAN:

Jakarta, 9 Juli 2026 – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan kembali pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Pernyataan itu disampaikan dalam audiensi bersama perwakilan Pemerintah Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Indragiri Hulu di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta.

Agus Jabo menyoroti target ambisius Presiden untuk menurunkan angka anak tidak bersekolah yang masih diperkirakan mencapai 4 juta jiwa. Namun, ia menegaskan, “Tahapan tetap harus sesuai mekanisme Kemensos agar penganggaran dapat dipertanggungjawabkan.” Pernyataan ini mengisyaratkan adanya ketegangan antara kecepatan yang diinginkan pemerintah pusat dan prosedur administratif yang masih kaku.

Masalah paling mendesak yang diangkat adalah urusan administrasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Aceh Singkil. Wamensos menuntut Bupati Safriadi Oyon untuk menyerahkan sertifikat lahan dalam minggu ini, dengan harapan sekolah dapat berdiri pada akhir tahun. “Jika tidak ada sertifikat, urusan sekolah tidak bisa diproses,” tegasnya.

Di Subulussalam, Wali Kota Rasyid melaporkan progres pembangunan yang telah mencapai 74 persen dan menargetkan penyelesaian pada 14 Juli mendatang. Namun, pencapaian ini tampak dipacu oleh tekanan politik, mengingat tenggat waktu yang sangat singkat dan kebutuhan untuk menampilkan keberhasilan sebelum pemilihan daerah berikutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hulu, Rika Varia Nora, mengungkapkan tantangan lain yang tak kalah penting: keterbatasan sarana bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Ia juga menyoroti upaya pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target 50 persen penduduk terdata pada September dan 100 persen pada Desember 2026.

Rika menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan lebih dari 100 KPM PKH untuk bergabung dalam Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang terintegrasi dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP). Dukungan Kemensos terhadap komunitas adat terpencil, khususnya Suku Talang Mamak, juga mendapat apresiasi.

Menanggapi semua usulan, Wamensos menegaskan bahwa pemerintah pusat membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. “Saya senang kalau daerah semangat untuk pengentasan kemiskinan. Saya akan dukung selama Kemensos punya program,” ujarnya, menutup pertemuan dengan nada optimis namun tetap menekankan pentingnya kepatuhan pada prosedur.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua dinamika yang saling bertentangan dalam kebijakan ini. Pertama, ada dorongan politik yang kuat untuk menurunkan angka anak tidak bersekolah secara cepat, yang memang menjadi agenda prioritas Presiden. Namun, kecepatan ini sering kali bertabrakan dengan prosedur birokrasi yang dirancang untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Jika mekanisme tidak dipercepat secara terstruktur, kita berisiko menimbulkan proyek setengah jadi yang tidak berkelanjutan.

Kedua, fokus pada administrasi lahan mengungkap masalah kepemilikan tanah yang masih rawan konflik di daerah terpencil. Menuntut sertifikat dalam waktu sempit tanpa memastikan keabsahan dan keadilan bagi pemilik tanah dapat menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari. Pemerintah pusat harus menyediakan bantuan teknis yang memadai, bukan sekadar menekan daerah untuk “menunjukkan hasil” dalam hitungan hari.

Ketiga, program pendataan DTSEN yang ambisius memang penting untuk menyalurkan bantuan tepat sasaran, namun target 100 persen pada akhir 2026 tampak terlalu optimis mengingat keterbatasan sumber daya manusia di desa-desa. Tanpa investasi signifikan dalam pelatihan operator dan infrastruktur digital, data yang dihasilkan dapat menjadi “data palsu” yang justru memperburuk alokasi anggaran.

Terakhir, kolaborasi antara pusat dan daerah harus lebih dari sekadar slogan. Diperlukan mekanisme koordinasi yang transparan, termasuk audit independen dan pelaporan publik yang rutin. Hanya dengan akuntabilitas yang kuat, program Sekolah Rakyat dapat menjadi solusi nyata bagi 4 juta anak Indonesia yang masih terpinggirkan, bukan sekadar proyek politik yang dipamerkan pada momen-momen pemilihan.