Setu Babakan di Ambang Gentrifikasi: DPRD DKI Desak Pemerintah Jaga Mata Pencaharian Pedagang Kaki Lima
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Jakarta, 9 Juli 2026 – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan bahwa rencana penataan kawasan Setu Babakan tidak boleh sekadar mengubah tampilan fisik, melainkan harus melindungi sumber pendapatan ribuan pedagang kaki lima (PKL) dan warga sekitar yang selama ini mengandalkan area tersebut untuk hidup.
"Jika memang akan dibentuk zona khusus PKL, Setu Babakan memiliki lahan yang cukup luas untuk menampung lebih banyak pedagang. Kunci utamanya adalah memastikan warga setempat tetap memiliki ruang berbisnis," ujar Yuke dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, proses relokasi PKL yang kini tengah berlangsung – karena sebagian pedagang sebelumnya berjualan di atas saluran air – harus dipertimbangkan dengan cermat. "Lokasi baru tidak boleh terlalu jauh dari pusat aktivitas Setu Babakan, agar pedagang tidak kehilangan basis pelanggan dan pendapatan," tegasnya.
Selain menyoroti nasib PKL, Yuke menyoroti inefisiensi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih menganggur. Ia mengusulkan pemanfaatan lahan kosong sebagai fasilitas pengolahan sampah organik berbasis masyarakat, yang dapat mengurangi beban transportasi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Lahan sekecil apa pun dapat menjadi titik awal pengelolaan sampah dedaunan atau organik lainnya. Ini bukan sekadar soal kebersihan, melainkan peluang ekonomi sirkular bagi warga," kata Yuke.
Tak berhenti di situ, Yuke menyinggung masalah aset lintas dinas yang kerap menghambat pembangunan fasilitas publik. Ia mencontohkan lahan TPU di Pondok Ranggon yang, menurutnya, sangat potensial untuk pembangunan sekolah yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Pendidikan dan fasilitas umum sama pentingnya. Pemerintah harus menemukan solusi win‑win melalui koordinasi antar‑instansi, bukan menutup pintu satu kebutuhan demi kepentingan lain," tambahnya.
Analisis Pakar
Penataan Setu Babakan memang berada di persimpangan antara agenda modernisasi kota dan kepentingan ekonomi informal. Sejarah kawasan ini sebagai pusat budaya Betawi dan ekowisata menjadikannya magnet wisata, namun sekaligus ladang penghidupan bagi ribuan PKL. Jika pemerintah hanya fokus pada estetika visual tanpa mengakomodasi kebutuhan ekonomi warga, maka akan terjadi gentrifikasi yang menyingkirkan komunitas lokal, memperparah ketimpangan sosial, dan menurunkan legitimasi kebijakan publik.
Relokasi PKL yang dilakukan secara paksa atau tanpa pertimbangan jarak geografis dapat memutus rantai pasokan ekonomi mikro. Pedagang yang dipindahkan ke lokasi yang jauh dari alur wisata akan kehilangan akses ke pelanggan utama, yang pada gilirannya menurunkan pendapatan mereka secara drastis. Solusi yang lebih manusiawi adalah menciptakan zona perdagangan terintegrasi dalam rencana tata ruang, lengkap dengan fasilitas sanitasi, keamanan, dan akses transportasi yang memadai.
Di sisi lain, pemanfaatan lahan pemerintah yang menganggur untuk pengolahan sampah organik bukan sekadar langkah lingkungan, melainkan peluang ekonomi sirkular. Dengan melibatkan komunitas setempat sebagai operator mikro‑pengolahan, pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi biaya pengangkutan sampah, dan menurunkan emisi karbon. Namun, hal ini memerlukan regulasi yang jelas, insentif fiskal, dan pelatihan teknis bagi warga.
Terakhir, persoalan aset lintas dinas seperti TPU Pondok Ranggon menyoroti kelemahan koordinasi birokrasi. Tanpa mekanisme yang transparan dan partisipatif, aset publik akan terus menjadi batu sandungan bagi pembangunan infrastruktur penting seperti sekolah. Pemerintah provinsi harus mengadopsi pendekatan berbasis data, melibatkan stakeholder lokal, dan menyiapkan kerangka kerja lintas sektoral yang dapat menyeimbangkan kebutuhan pendidikan, ruang terbuka hijau, dan fungsi lain yang bersaing.
Jika tidak ditangani secara holistik, Setu Babakan berisiko berubah menjadi zona eksklusif yang hanya menguntungkan investor dan elit, sementara warga yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi informal terpinggirkan. Sebuah kebijakan yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan akan menjadi tolok ukur keberhasilan penataan kawasan ini ke depan.
BERITA TERKAIT

Ironi Negeri Maritim: Penyaluran KUR Sektor Kelautan Terpuruk di 1,5 Persen, KKP 'Gegana' Gelontorkan Program Gemilang
Dian Kusuma
Skandal Amplop Misterius: KPK Ungkap Jejak 12.000 Dolar Singapura yang Dikembalikan Menteri Kehutanan
Budi Santoso
Persis Solo Gencar Rekrut Kiper Teguh Amiruddin: Ambisi Promosi Liga 1 atau Sekadar Gerakan Pemasaran?
Budi Santoso