Polisi Sita Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul, Ada Emas 74 Kg: Apakah Ini Kasus Korupsi Terbesar?

Hukum
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polisi Sita Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul, Ada Emas 74 Kg: Apakah Ini Kasus Korupsi Terbesar?
BAGIKAN:

Polisi telah melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Sentul, Bogor, dan menemukan sejumlah uang tunai dan emas batangan senilai Rp476 miliar. Menurut Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah brankas terkunci di rumah tersebut.

Polisi menyita 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, dan Rp100 juta. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen dan handphone, serta foto keluarga yang diduga pemilik rumah tersebut.

Totok belum mengungkapkan siapa sosok pemilik rumah tersebut, tetapi mengklaim bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. Penggeledahan ini terkait penanganan tiga perkara, yaitu korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025.

Secara total, ada 12 lokasi yang digeledah oleh tim penyidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri. Dari penggeledahan di kafe, polisi menemukan semua brankas dan menyita uang sekitar Rp60 miliar. Sementara itu, dalam penggeledahan di Koin Money Changer polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing dengan total senilai Rp7,2 miliar.

Sebagai jurnalis investigasi, saya tidak bisa tidak bertanya-tanya tentang siapa di balik kasus ini dan bagaimana uang sebanyak itu bisa disembunyikan dalam sebuah rumah. Apakah ini kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia? Saya percaya bahwa polisi harus terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan kebenaran di balik kasus ini.