Perbudakan Modern di Indonesia: KPAI Soroti Eksploitasi Anak
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kasus Cibitung-Tamansari mengekspos fenomena perbudakan modern bermodus eksploitasi seksual komersial anak yang melibatkan sindikat dan korporasi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti maraknya kasus ini setelah pengungkapan jaringan perdagangan dan eksploitasi anak di beberapa kafe di Jakarta dan Bekasi.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah merekrut anak-anak berusia di bawah 18 tahun untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Korban dipaksa menjadi pendamping tamu laki-laki, menemani tamu mengonsumsi minuman beralkohol, berkaraoke, hingga melayani hubungan badan.
Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah menjelaskan bahwa kasus eksploitasi anak tidak lagi sekadar kriminalitas biasa, melainkan bentuk perbudakan modern yang terstruktur. Ia memaparkan modus operandi yang digunakan pelaku kerap menyasar anak-anak perantauan dengan iming-iming pekerjaan demi memenuhi kebutuhan gaya hidup dan ekonomi.
KPAI mendesak aparat kepolisian untuk terus mendalami jaringan ini hingga ke akarnya guna memutus mata rantai eksploitasi anak yang berkelanjutan. Ai juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi para anak korban yang terindikasi mengalami Infeksi Menular Seksual (IMS) hingga positif HIV.
Sebagai seorang jurnalis, saya melihat kasus ini sebagai contoh nyata dari kegagalan kita sebagai masyarakat dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi. Perbudakan modern ini harus diatasi dengan serius dan tuntas, dengan memutus mata rantai eksploitasi anak dan memberikan pemulihan yang terus-menerus kepada korban.
BERITA TERKAIT

Bencana Global yang Bisa Dihindari: Hanya 36% Target SDGs Tercapai, PBB Beri Peringatan Keras
Siti Rahmawati
BREAKING! Prancis Gulingkan Argentina dari Takhta FIFA, Messi Terancam Kutukan Ranking Nomor 1?
Dimas Pratama
Polri Gagalkan Jejaring Koruptor? Brankas dan Koper Disita dari Kafe Cipete, Begini Kronologi Lengkapnya
Siti Rahmawati