Pemkot Tangerang Paksa Ayah Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah: Kebijakan Sosial atau Politik Papan Bunga?

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Pemkot Tangerang Paksa Ayah Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah: Kebijakan Sosial atau Politik Papan Bunga?
BAGIKAN:

Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 15310/2026 yang mewajibkan ayah atau wali laki‑laki mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Kebijakan ini diumumkan oleh Asisten Deputi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota, Ruta Ireng Wicaksono, pada Kamis (13 Juli 2026) dan ditandatangani oleh Wali Kota Sachrudin.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) No. 17/2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Menurut pemerintah kota, tujuan utama gerakan ini adalah "meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak".

Namun, di balik retorika yang menekankan peran ayah sebagai pendukung emosional, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kebijakan publik yang berbasis gender. Apakah mandat ini benar‑benarnya memperkuat peran ayah, atau justru menambah beban bagi ASN laki‑laki yang sudah beroperasi dalam jam kerja yang ketat? Pemerintah kota mengklaim telah menyesuaikan jam kerja OPD agar ASN dapat melaksanakan tugas tersebut tanpa mengganggu pelayanan publik, namun tidak ada rincian konkret mengenai mekanisme penyesuaian tersebut.

Selain itu, kebijakan ini tampak mengabaikan realitas keluarga modern di mana peran pengasuhan sering kali dibagi secara lebih fleksibel antara orang tua, kakek‑nenek, atau bahkan pengasuh profesional. Memaksa ayah untuk hadir pada hari pertama sekolah dapat menimbulkan stigma bagi keluarga yang tidak memiliki ayah atau bagi ayah yang bekerja di sektor swasta dengan jam kerja yang tidak dapat diubah.

Pengamat sosial menilai bahwa gerakan ini lebih bersifat simbolik daripada substansial. Tanpa dukungan kebijakan yang menyeluruh—seperti cuti orang tua, fasilitas penitipan anak, atau program edukasi bagi ayah—SE ini berisiko menjadi kampanye pencitraan yang tidak menghasilkan perubahan perilaku jangka panjang.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat dua dimensi utama yang perlu diusut lebih dalam. Pertama, konsistensi kebijakan: mengapa pemerintah kota menaruh beban pada ayah ketika data BPS 2025 menunjukkan bahwa lebih dari 30 % rumah tangga di Tangerang dipimpin oleh ibu tunggal? Kedua, akuntabilitas anggaran: tidak ada alokasi dana yang jelas untuk mendukung pelaksanaan gerakan ini, baik untuk sosialisasi, pelatihan, maupun insentif bagi ASN yang berpartisipasi. Tanpa transparansi anggaran, kebijakan ini berpotensi menjadi alat politik untuk menambah poin kebijakan gender tanpa dampak riil.

Selanjutnya, penting untuk menyoroti aspek legal. SE ini tidak memiliki landasan hukum yang kuat karena tidak mengacu pada peraturan perundang‑undangan yang mengatur hak dan kewajiban orang tua dalam konteks pendidikan anak. Jika ayah menolak atau tidak mampu mengantar anak, apakah mereka akan dikenai sanksi administratif? Pertanyaan ini belum dijawab, menimbulkan potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Terakhir, saya mengajak semua pemangku kepentingan—dari Dinas Pendidikan, Kementerian Keluarga, hingga organisasi masyarakat sipil—untuk menilai efektivitas gerakan ini secara empiris. Apakah kehadiran ayah pada hari pertama sekolah benar‑benar meningkatkan prestasi akademik atau kesejahteraan emosional anak? Tanpa data longitudinal, kebijakan ini tetap berada di ranah niat baik yang belum terbukti.

Jika Pemkot Tangerang ingin menjadi pelopor kebijakan keluarga yang progresif, langkah selanjutnya harus melibatkan pendekatan berbasis bukti, alokasi anggaran yang transparan, serta mekanisme evaluasi yang independen. Hanya dengan demikian, gerakan "Ayah Mengantar Anak" tidak akan menjadi sekadar slogan kampanye, melainkan perubahan budaya yang berkelanjutan.