Menaikkan Gaji Kepala Daerah, Solusi untuk Cegah Korupsi?
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (UNAND), Aidinil Zetra, menyatakan bahwa usulan kenaikan hak keuangan bagi kepala daerah tidak akan secara otomatis mencegah korupsi. Menurutnya, korupsi di Indonesia tidak sepenuhnya disebabkan oleh kurangnya pendapatan.
Sebaliknya, kepala daerah yang kaya dengan pendapatan besar malah berpotensi melakukan praktik korupsi yang lebih besar. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus lebih teliti dalam melihat akar masalah korupsi di tanah air.
Aidinil Zetra menilai bahwa praktik korupsi hanya bisa diatasi dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari penegakan hukum tanpa pandang bulu hingga peningkatan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, jika hukum ditegakkan secara kuat dan tata kelola pemerintahan diperbaiki, maka peluang korupsi bisa dihindari. Selain itu, mekanisme pemilihan kepala daerah juga harus diperbaiki, mengingat biaya politik yang tinggi dapat membuka peluang korupsi.
Terpisah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai bahwa usulan kenaikan hak keuangan kepala daerah tidak bersifat mendesak. Menjaga keberlangsungan fiskal yang stabil, sehat, dan berkelanjutan lebih perlu dikedepankan.
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya berpendapat bahwa kenaikan hak keuangan kepala daerah tidak akan secara ajaib menghilangkan korupsi. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistemik dan penegakan hukum yang kuat untuk mengatasi korupsi di Indonesia.
BERITA TERKAIT

Ebola di Kongo: 600 Jiwa Tewas, Sistem Kesehatan Terpuruk di Tengah Konflik
Budi Santoso
Marine Le Pen Pimpin Survei Pilpres Prancis 2027, Apa yang Membuatnya Unggul?
Siti Rahmawati
Samsung Siapkan Galaxy M67 dengan Chip Exynos 2200: Langkah Berani atau Risiko Besar?
Reza Aditya