Lanud SMH Siapkan Armada Udara Besar-besaran untuk Memerangi Kebakaran Hutan di Sumatera Selatan
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Jakarta, 9 Juli 2026 – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang (SMH) di Sumatera Selatan mengumumkan kesiapan operasi udara yang masif untuk melawan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali mengintai wilayah provinsi. Menanggapi peningkatan frekuensi dan intensitas kebakaran yang dipicu oleh perubahan iklim serta praktik pembakaran ilegal, Lanud SMH menyiapkan kombinasi pesawat sayap tetap (fixed‑wing) dan helikopter water‑bombing untuk mempercepat deteksi, penanggulangan, dan pemadaman titik api.
Menurut pernyataan resmi yang disampaikan oleh Komandan Lanud SMH, Kolonel (P) Agus Prasetyo, armada pesawat patroli berkecepatan tinggi akan melakukan survei intensif pada area rawan kebakaran, sementara helikopter berkapasitas 1.200 liter air siap dikerahkan dalam misi pemadaman cepat. "Kami tidak hanya menyiapkan sarana, tetapi juga prosedur operasional yang terintegrasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP," ujar Prasetyo.
Langkah ini muncul setelah laporan media lokal mencatat peningkatan signifikan dalam kebakaran hutan pada kuartal pertama 2026, yang menewaskan ribuan hektar lahan kritis dan mengancam habitat satwa liar. Data Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) menunjukkan bahwa Sumatera Selatan mencatat 1.842 titik kebakaran pada Januari‑Maret, naik 38% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penggunaan pesawat fixed‑wing, seperti CN‑235 dan C‑130 Hercules, memungkinkan pemantauan area seluas ratusan kilometer persegi dalam satu kali penerbangan. Sementara itu, helikopter AS332 Super Puma dan Bell 412 akan beroperasi dalam mode “water‑bombing” dengan kecepatan turun hingga 150 km/jam, menurunkan volume air secara langsung ke sumber api. "Kecepatan respons adalah kunci. Setiap menit keterlambatan dapat memperbesar skala kebakaran secara eksponensial," tegas Prasetyo.
Namun, kesiapan teknis saja tidak cukup. Pemerintah provinsi dan pusat diharapkan memperkuat regulasi terkait pembakaran lahan, meningkatkan pengawasan satelit, serta menegakkan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran ilegal. Tanpa sinergi lintas sektoral, upaya udara akan berpotensi menjadi solusi sementara yang tidak berkelanjutan.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai bahwa langkah Lanud SMH merupakan respons yang tepat namun belum menyentuh akar permasalahan. Kebakaran hutan di Sumatera Selatan bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan hasil kombinasi kebijakan agraria yang lemah, tekanan ekonomi petani kecil, serta kurangnya penegakan hukum. Selama dekade terakhir, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi, namun implementasinya masih terhambat oleh korupsi, konflik kepentingan, dan kurangnya koordinasi antar lembaga.
Penggunaan armada udara memang dapat memadamkan api secara cepat, namun biaya operasionalnya sangat tinggi. Setiap misi water‑bombing dapat menghabiskan jutaan dolar, sementara dana untuk program rehabilitasi lahan pasca‑kebakaran sering kali terabaikan. Tanpa alokasi anggaran yang transparan dan akuntabel, kita berisiko mengulang pola “penanggulangan darurat” tanpa investasi jangka panjang pada pencegahan.
Selanjutnya, data satelit menunjukkan bahwa sebagian besar kebakaran terjadi pada lahan yang telah dibuka secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit dan karet. Pemerintah harus menegakkan moratorium pada pembukaan lahan baru, memperketat persyaratan izin, serta memberikan insentif bagi praktik agroforestry yang ramah lingkungan. Hanya dengan mengubah paradigma penggunaan lahan, beban pada armada udara dapat berkurang secara signifikan.
Terakhir, saya mengajak semua pemangku kepentingan – termasuk masyarakat sipil, LSM, dan sektor swasta – untuk membentuk forum koordinasi yang bersifat permanen. Forum ini harus memiliki mandat untuk memonitor, mengevaluasi, dan mengaudit setiap operasi pemadaman, serta memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk penanggulangan kebakaran tidak disalahgunakan. Tanpa akuntabilitas yang kuat, upaya teknis seperti yang dilakukan Lanud SMH akan tetap menjadi solusi sementara yang rentan terhadap kegagalan struktural.
Kesimpulannya, kesiapan udara Lanud SMH adalah langkah penting dalam rangka mengurangi dampak kebakaran hutan, namun tidak dapat berdiri sendiri. Diperlukan kebijakan yang holistik, penegakan hukum yang tegas, serta partisipasi aktif semua pihak untuk menghentikan siklus kebakaran yang merusak ekosistem dan mengancam kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
BERITA TERKAIT

Megawati Dapat Gelar Tertinggi Timor Leste: Simbol Persahabatan atau Politik Panggung?
Budi Santoso
BPBD Madiun Gelar Latihan Water Rescue: Ratusan ASN & Relawan Siap Hadapi Bencana Air Besok!
Budi Santoso
Skema Cicilan UKT Unpatti: Solusi Praktis atau Sekadar Janji Palsu bagi Mahasiswa Miskin?
Budi Santoso